{"title":"使用基于词典的方法和 Naive Bayes 分类器的混合方法进行老年安全相关情感分析","authors":"Rizky Fauzi Akbar, Muhammad Habibi, Puji Winar Cahyo, Nafisa Alfi Sa'diya","doi":"10.30989/teknomatika.v16i2.1247","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah badan aturan publik yang dibuat melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial menggunakan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya. Dalam pelaksanaannya terdapat informasi yang tersebar khususnya pada tweet di Twitter mengenai keputusan Kementrian Kesehatan yaitu mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan/diambil setelah peserta (BPJS) Ketenagakerjaan menginjak usia 56 tahun, menyebabkan adanya pro dan kontra yang ada dikalangan masyarakat. Berdasarkan tweet-tweet pada Twitter yang belum dianalisis maka perlu di analisis secara mendalam untuk mendapatkan informasi yang sesuai berdasarkan opini netizen. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh nilai akurasi data testing sebesar 92% untuk metode Lexicon Based dan 95% untuk data testing pada metode Naïve Bayes Classifier lalu untuk data training Naïve Bayes Classifier mendapatkan akurasi 82%. Penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa jaminan hari tua (JHT) pada (BPJS) Ketenagakerjaan mendapat sentimen negatif dari netizen yang banyak membahas mengenai penolakan peraturan baru dimana jaminan hari tua (JHT) pada (BPJS) Ketenagakerjaan, hanya bisa dicairkan atau diambil ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan menginjak usia 56 tahun.","PeriodicalId":508475,"journal":{"name":"Teknomatika: Jurnal Informatika dan Komputer","volume":"33 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Metode Hybrid Menggunakan Pendekatan Lexicon Based dan Naive Bayes Classifier Untuk Analisis Sentimen Terkait Jaminan Hari Tua\",\"authors\":\"Rizky Fauzi Akbar, Muhammad Habibi, Puji Winar Cahyo, Nafisa Alfi Sa'diya\",\"doi\":\"10.30989/teknomatika.v16i2.1247\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah badan aturan publik yang dibuat melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial menggunakan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya. Dalam pelaksanaannya terdapat informasi yang tersebar khususnya pada tweet di Twitter mengenai keputusan Kementrian Kesehatan yaitu mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan/diambil setelah peserta (BPJS) Ketenagakerjaan menginjak usia 56 tahun, menyebabkan adanya pro dan kontra yang ada dikalangan masyarakat. Berdasarkan tweet-tweet pada Twitter yang belum dianalisis maka perlu di analisis secara mendalam untuk mendapatkan informasi yang sesuai berdasarkan opini netizen. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh nilai akurasi data testing sebesar 92% untuk metode Lexicon Based dan 95% untuk data testing pada metode Naïve Bayes Classifier lalu untuk data training Naïve Bayes Classifier mendapatkan akurasi 82%. Penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa jaminan hari tua (JHT) pada (BPJS) Ketenagakerjaan mendapat sentimen negatif dari netizen yang banyak membahas mengenai penolakan peraturan baru dimana jaminan hari tua (JHT) pada (BPJS) Ketenagakerjaan, hanya bisa dicairkan atau diambil ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan menginjak usia 56 tahun.\",\"PeriodicalId\":508475,\"journal\":{\"name\":\"Teknomatika: Jurnal Informatika dan Komputer\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Teknomatika: Jurnal Informatika dan Komputer\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30989/teknomatika.v16i2.1247\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Teknomatika: Jurnal Informatika dan Komputer","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30989/teknomatika.v16i2.1247","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Metode Hybrid Menggunakan Pendekatan Lexicon Based dan Naive Bayes Classifier Untuk Analisis Sentimen Terkait Jaminan Hari Tua
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah badan aturan publik yang dibuat melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial menggunakan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya. Dalam pelaksanaannya terdapat informasi yang tersebar khususnya pada tweet di Twitter mengenai keputusan Kementrian Kesehatan yaitu mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan/diambil setelah peserta (BPJS) Ketenagakerjaan menginjak usia 56 tahun, menyebabkan adanya pro dan kontra yang ada dikalangan masyarakat. Berdasarkan tweet-tweet pada Twitter yang belum dianalisis maka perlu di analisis secara mendalam untuk mendapatkan informasi yang sesuai berdasarkan opini netizen. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh nilai akurasi data testing sebesar 92% untuk metode Lexicon Based dan 95% untuk data testing pada metode Naïve Bayes Classifier lalu untuk data training Naïve Bayes Classifier mendapatkan akurasi 82%. Penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa jaminan hari tua (JHT) pada (BPJS) Ketenagakerjaan mendapat sentimen negatif dari netizen yang banyak membahas mengenai penolakan peraturan baru dimana jaminan hari tua (JHT) pada (BPJS) Ketenagakerjaan, hanya bisa dicairkan atau diambil ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan menginjak usia 56 tahun.