{"title":"PT Wahana Anugerah Sukses Manado 增值税会计实施分析","authors":"T. Sumual, Kesia Rotty","doi":"10.53682/jaim.vi.4459","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Penerapan Akuntansi PPN Atas Transaksi Penjualan Semen pada Tahun 2021 serta Penerapan Sistem Pelaporan PPN Pada PT. Wahana Anugerah Sukses dengan UU Perpajakan No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang menggambarkan proses pencatatan sampai pada pelaporan PPN. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian disimpulkan Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Pada Perusahaan sudah melakukan pencatatan, perhitungan, penyetoran serta pelaporan PPN sesuai dengan peraturan dan Undang-undang perpajakan No.42 Tahun 2009. Namun sistem pelaporan PPN pada perusahaan belum sepenuhnya mematuhi peraturan perpajakan hal ini disebabkan karena perusahaan masih mengalami beberapa kendala yang menghambat proses pelaporan dalam melakukan pelaporan SPT Masa PPN selama tahun 2021 melalui e-Faktur. Maka perlu ditingkatkan lagi kinerja karyawan agar terhindar dari kesalahan yang menghambat proses pelaporan PPN. Akan tetapi pelaporan tiap bulannya telah disampaikan sebelum jangka waktu yang ditentukan.","PeriodicalId":371603,"journal":{"name":"Jurnal Akuntansi Manado (JAIM)","volume":" 4","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai di PT Wahana Anugerah Sukses Manado\",\"authors\":\"T. Sumual, Kesia Rotty\",\"doi\":\"10.53682/jaim.vi.4459\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Penerapan Akuntansi PPN Atas Transaksi Penjualan Semen pada Tahun 2021 serta Penerapan Sistem Pelaporan PPN Pada PT. Wahana Anugerah Sukses dengan UU Perpajakan No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang menggambarkan proses pencatatan sampai pada pelaporan PPN. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian disimpulkan Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Pada Perusahaan sudah melakukan pencatatan, perhitungan, penyetoran serta pelaporan PPN sesuai dengan peraturan dan Undang-undang perpajakan No.42 Tahun 2009. Namun sistem pelaporan PPN pada perusahaan belum sepenuhnya mematuhi peraturan perpajakan hal ini disebabkan karena perusahaan masih mengalami beberapa kendala yang menghambat proses pelaporan dalam melakukan pelaporan SPT Masa PPN selama tahun 2021 melalui e-Faktur. Maka perlu ditingkatkan lagi kinerja karyawan agar terhindar dari kesalahan yang menghambat proses pelaporan PPN. Akan tetapi pelaporan tiap bulannya telah disampaikan sebelum jangka waktu yang ditentukan.\",\"PeriodicalId\":371603,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Akuntansi Manado (JAIM)\",\"volume\":\" 4\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Akuntansi Manado (JAIM)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53682/jaim.vi.4459\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Akuntansi Manado (JAIM)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53682/jaim.vi.4459","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究旨在确定 2021 年水泥销售交易增值税会计的适用性,以及 PT Wahana Anugerah Sukses 公司根据 2009 年关于增值税的第 42 号税法实施增值税报告系统的情况。本研究方法采用描述性定性方法,描述了增值税报告的记录过程。数据收集技术包括访谈、观察和记录。研究结果表明,公司的增值税会计应用已按照规定和 2009 年第 42 号《税法》记录、计算、存入和报告增值税。然而,该公司的增值税申报系统并不完全符合税收法规,这是因为该公司在 2021 年期间通过电子发票申报增值税定期纳税申报表的过程中仍遇到一些障碍。因此,有必要再次提高员工的绩效,以避免出现阻碍增值税申报过程的错误。不过,每个月的报告都在规定期限之前提交。
Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai di PT Wahana Anugerah Sukses Manado
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Penerapan Akuntansi PPN Atas Transaksi Penjualan Semen pada Tahun 2021 serta Penerapan Sistem Pelaporan PPN Pada PT. Wahana Anugerah Sukses dengan UU Perpajakan No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang menggambarkan proses pencatatan sampai pada pelaporan PPN. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian disimpulkan Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Pada Perusahaan sudah melakukan pencatatan, perhitungan, penyetoran serta pelaporan PPN sesuai dengan peraturan dan Undang-undang perpajakan No.42 Tahun 2009. Namun sistem pelaporan PPN pada perusahaan belum sepenuhnya mematuhi peraturan perpajakan hal ini disebabkan karena perusahaan masih mengalami beberapa kendala yang menghambat proses pelaporan dalam melakukan pelaporan SPT Masa PPN selama tahun 2021 melalui e-Faktur. Maka perlu ditingkatkan lagi kinerja karyawan agar terhindar dari kesalahan yang menghambat proses pelaporan PPN. Akan tetapi pelaporan tiap bulannya telah disampaikan sebelum jangka waktu yang ditentukan.