同期大选中的总统门槛

Ammar Surya Sorimuda Lubis, Gusti Ayu Ratih Damayanti, Sri Karyati
{"title":"同期大选中的总统门槛","authors":"Ammar Surya Sorimuda Lubis, Gusti Ayu Ratih Damayanti, Sri Karyati","doi":"10.36679/ulr.v6i2.58","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dimulai dari 2019 pemilu serentak diadakan di Indonesia yakni antara legislatif dan eksekutif dipilih oleh masyarakat secara bersamaan. Keberadaan ketentuan Presidential threshold sebagai syarat partai politik untuk mengajukan kandidat capres dan cawapres yang masih diterapkan di pemilu serentak menimbulkan kerancuan dalam mekanismenya, hal yang dipermasalahkan adalah bahwa ketentuan didalam pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa partai politik baru boleh mengajukan capres dan cawapresnya ketika sudah memenuhi kursi parlemen 20% atau suara sah nasional 25% “pada pemilu legislatif sebelumnya”. Ketentuan perolehan suara untuk partai politik pada pemilu sebelumnya menjadi berubah karna pemilu yang diadakan menjadi serentak antara legislatif dan eksekutif, hal ini yang menjadi kabur terhadap norma yang ada. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan Presidential threshold dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui implikasi Presidential threshold dalam penyelenggaraan pemilu serentak. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Ketentuan Presidential threshold merupakan media bagi pemerintah untuk menyderhanakan partai politik sebagai pendukung stabilitas sistem presidensil dan kepemerintahan, Namun sayangnya ketentuan Presidential threshold menciderai hak yang telah dilindungi oleh negara didalam Konstitusi Undang-undang Dasar 1945, “setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”. Selain itu mekanisme pengambilan hasil suara untuk penentuan presidential threshold tidak sejalan dengan prinsip keberlangsung pemilu yaitu prinsip “langsung”, maka hal ini menjadikan presidential threshold tidak relevan di pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia.","PeriodicalId":257407,"journal":{"name":"Unizar Law Review","volume":"23 7","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Ambang Batas Presiden Pada Pemilihan Umum Serentak\",\"authors\":\"Ammar Surya Sorimuda Lubis, Gusti Ayu Ratih Damayanti, Sri Karyati\",\"doi\":\"10.36679/ulr.v6i2.58\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dimulai dari 2019 pemilu serentak diadakan di Indonesia yakni antara legislatif dan eksekutif dipilih oleh masyarakat secara bersamaan. Keberadaan ketentuan Presidential threshold sebagai syarat partai politik untuk mengajukan kandidat capres dan cawapres yang masih diterapkan di pemilu serentak menimbulkan kerancuan dalam mekanismenya, hal yang dipermasalahkan adalah bahwa ketentuan didalam pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa partai politik baru boleh mengajukan capres dan cawapresnya ketika sudah memenuhi kursi parlemen 20% atau suara sah nasional 25% “pada pemilu legislatif sebelumnya”. Ketentuan perolehan suara untuk partai politik pada pemilu sebelumnya menjadi berubah karna pemilu yang diadakan menjadi serentak antara legislatif dan eksekutif, hal ini yang menjadi kabur terhadap norma yang ada. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan Presidential threshold dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui implikasi Presidential threshold dalam penyelenggaraan pemilu serentak. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Ketentuan Presidential threshold merupakan media bagi pemerintah untuk menyderhanakan partai politik sebagai pendukung stabilitas sistem presidensil dan kepemerintahan, Namun sayangnya ketentuan Presidential threshold menciderai hak yang telah dilindungi oleh negara didalam Konstitusi Undang-undang Dasar 1945, “setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”. Selain itu mekanisme pengambilan hasil suara untuk penentuan presidential threshold tidak sejalan dengan prinsip keberlangsung pemilu yaitu prinsip “langsung”, maka hal ini menjadikan presidential threshold tidak relevan di pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia.\",\"PeriodicalId\":257407,\"journal\":{\"name\":\"Unizar Law Review\",\"volume\":\"23 7\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Unizar Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i2.58\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Unizar Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i2.58","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

自 2019 年起,印尼开始举行同步选举,由公众同时选举立法机构和行政机构。总统门槛条款作为政党提出总统和副总统候选人的条件,在同时选举中仍然适用,这一条款的存在造成了机制上的混乱,问题在于 2017 年第 7 号法律第 222 条规定,新政党在 "上届立法选举 "中获得 20% 的议会席位或 25% 的全国有效选票,即可提出总统和副总统候选人。关于政党在上届选举中获得选票的规定发生了变化,因为选举是在立法机关和行政机关之间同时进行的,这与现行规范变得模糊不清。本研究的目的是找出印尼实在法中的总统门槛安排,并找出总统门槛在同时举行选举中的影响。本研究采用了规范性法律研究方法、成文法方法和法律概念分析方法。总统门槛条款是政府简化政党的媒介,是总统制和治理稳定的支持者,但遗憾的是,总统门槛条款损害了 1945 年宪法中国家保护的权利,即 "每个公民都有权在政府中获得平等机会"。此外,确定总统门槛的投票机制不符合选举的连续性原则,即 "直接 "原则,因此这使得总统门槛在印尼实施同步选举时变得无关紧要。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Ambang Batas Presiden Pada Pemilihan Umum Serentak
Dimulai dari 2019 pemilu serentak diadakan di Indonesia yakni antara legislatif dan eksekutif dipilih oleh masyarakat secara bersamaan. Keberadaan ketentuan Presidential threshold sebagai syarat partai politik untuk mengajukan kandidat capres dan cawapres yang masih diterapkan di pemilu serentak menimbulkan kerancuan dalam mekanismenya, hal yang dipermasalahkan adalah bahwa ketentuan didalam pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 menyatakan bahwa partai politik baru boleh mengajukan capres dan cawapresnya ketika sudah memenuhi kursi parlemen 20% atau suara sah nasional 25% “pada pemilu legislatif sebelumnya”. Ketentuan perolehan suara untuk partai politik pada pemilu sebelumnya menjadi berubah karna pemilu yang diadakan menjadi serentak antara legislatif dan eksekutif, hal ini yang menjadi kabur terhadap norma yang ada. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan Presidential threshold dalam hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui implikasi Presidential threshold dalam penyelenggaraan pemilu serentak. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Ketentuan Presidential threshold merupakan media bagi pemerintah untuk menyderhanakan partai politik sebagai pendukung stabilitas sistem presidensil dan kepemerintahan, Namun sayangnya ketentuan Presidential threshold menciderai hak yang telah dilindungi oleh negara didalam Konstitusi Undang-undang Dasar 1945, “setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”. Selain itu mekanisme pengambilan hasil suara untuk penentuan presidential threshold tidak sejalan dengan prinsip keberlangsung pemilu yaitu prinsip “langsung”, maka hal ini menjadikan presidential threshold tidak relevan di pelaksanaan pemilu serentak di Indonesia.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信