格勒西克苏科莱乔村村规民约起草的社会化和培训

Dara Puspitasari, Prihatin Effendi, Abdul Basid
{"title":"格勒西克苏科莱乔村村规民约起草的社会化和培训","authors":"Dara Puspitasari, Prihatin Effendi, Abdul Basid","doi":"10.47776/praxis.v2i2.787","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa. Penetapan Peraturan Desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki Desa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga sebagai sebuah produk hukum, Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum. Berdasrkan observasi di lapangan, hingga saat ini masih banyak para penyelenggara desa (Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa) dan masyarakat desa yang belum memiliki pengetahuan dan keahlian dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Jika tidak diatasi sejak awal, hal ini dapat berpotensi memengaruhi kelancaran implementasi Undang-Undang tentang Desa, dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kekosongan hukum. Tujuan dari Pelatihan ini di antara lain: (1) Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya Pembentukan Peraturan desa dalam rangka peningkatan kualitas dan pengembangan aparatur pemerintahan desa; (2) Memberikan penjelasan tentang berbagai macam metode yang dapat dipakai dan digunakan dalam rangka Pembentukan Peraturan desa; dan (3) Memberikan pengetahuan tentang pembuatan Pembentukan Peraturan desa yang benar dan sesuai dengan prinsipprinsip Ilmu Perundang-undangan. Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik ini memakai metode: ceramah, dialog dan diskusi dengan tema “Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa’’ selanjutnya di lanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperoleh hasil dan solusi sebagai bentuk pemecahan dan kendala yang dihadapi. Berdasarkan hasil yang dicapai dalam kegiatan pelatihan ini, dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) peserta pelatihan dapat mampu memahami dan mengetahui mekanisme penyusunan peraturan desa; dan (2) dan adanya persamaan persepsi serta peningkatan Kerjasama yang bersinergi antara perangkat Desa dengan BPD dalam menyusun peraturan desa.","PeriodicalId":341879,"journal":{"name":"PRAXIS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat","volume":"87 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Sosialisasi Dan Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Di Desa Sukorejo, Gresik\",\"authors\":\"Dara Puspitasari, Prihatin Effendi, Abdul Basid\",\"doi\":\"10.47776/praxis.v2i2.787\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa. Penetapan Peraturan Desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki Desa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga sebagai sebuah produk hukum, Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum. Berdasrkan observasi di lapangan, hingga saat ini masih banyak para penyelenggara desa (Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa) dan masyarakat desa yang belum memiliki pengetahuan dan keahlian dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Jika tidak diatasi sejak awal, hal ini dapat berpotensi memengaruhi kelancaran implementasi Undang-Undang tentang Desa, dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kekosongan hukum. Tujuan dari Pelatihan ini di antara lain: (1) Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya Pembentukan Peraturan desa dalam rangka peningkatan kualitas dan pengembangan aparatur pemerintahan desa; (2) Memberikan penjelasan tentang berbagai macam metode yang dapat dipakai dan digunakan dalam rangka Pembentukan Peraturan desa; dan (3) Memberikan pengetahuan tentang pembuatan Pembentukan Peraturan desa yang benar dan sesuai dengan prinsipprinsip Ilmu Perundang-undangan. Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik ini memakai metode: ceramah, dialog dan diskusi dengan tema “Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa’’ selanjutnya di lanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperoleh hasil dan solusi sebagai bentuk pemecahan dan kendala yang dihadapi. Berdasarkan hasil yang dicapai dalam kegiatan pelatihan ini, dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) peserta pelatihan dapat mampu memahami dan mengetahui mekanisme penyusunan peraturan desa; dan (2) dan adanya persamaan persepsi serta peningkatan Kerjasama yang bersinergi antara perangkat Desa dengan BPD dalam menyusun peraturan desa.\",\"PeriodicalId\":341879,\"journal\":{\"name\":\"PRAXIS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat\",\"volume\":\"87 \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"PRAXIS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47776/praxis.v2i2.787\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PRAXIS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47776/praxis.v2i2.787","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

村规民约是由村长与村协商机构讨论并达成一致后制定的,是实施村庄管理和村庄发展的法律和政策框架。村规民约》的制定是参照上级法律法规的规定,对本村所拥有的各种权限的说明。因此,作为法律产品,《村规民约》不得与上级法规相抵触,不得损害公共利益。根据实地观察,到目前为止,仍有许多村行政管理人员(村长和村协商机构)和村社不具备制定法律法规的知识和专业技能。如果不及早解决,这有可能影响《村法》的顺利实施,甚至可能导致法律真空。本次培训的目的包括(1) 认识和了解村规民约制定在提高村级政府机构质量和发展方面的重要性;(2) 解释村规民约制定中可以使用和利用的各种方法;(3) 了解如何制定正确且符合立法原则的村规民约。这项社区服务在格里西克行政区凯博马斯分区苏科雷乔村开展,采用了以下方法:以 "村政府官员村规民约制定培训 "为主题,开展讲座、对话和讨论,随后进行问答,以获得结果和解决方案,从而解决面临的问题和障碍。根据本次培训活动取得的成果,可以得出以下结论:(1) 参加培训的人员能够理解和了解村规民约的起草机制;(2) 村干部和 BPD 在起草村规民约方面有了共同的认识并加强了合作。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Sosialisasi Dan Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Di Desa Sukorejo, Gresik
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa. Penetapan Peraturan Desa merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki Desa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga sebagai sebuah produk hukum, Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum. Berdasrkan observasi di lapangan, hingga saat ini masih banyak para penyelenggara desa (Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa) dan masyarakat desa yang belum memiliki pengetahuan dan keahlian dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Jika tidak diatasi sejak awal, hal ini dapat berpotensi memengaruhi kelancaran implementasi Undang-Undang tentang Desa, dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kekosongan hukum. Tujuan dari Pelatihan ini di antara lain: (1) Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya Pembentukan Peraturan desa dalam rangka peningkatan kualitas dan pengembangan aparatur pemerintahan desa; (2) Memberikan penjelasan tentang berbagai macam metode yang dapat dipakai dan digunakan dalam rangka Pembentukan Peraturan desa; dan (3) Memberikan pengetahuan tentang pembuatan Pembentukan Peraturan desa yang benar dan sesuai dengan prinsipprinsip Ilmu Perundang-undangan. Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik ini memakai metode: ceramah, dialog dan diskusi dengan tema “Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa’’ selanjutnya di lanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperoleh hasil dan solusi sebagai bentuk pemecahan dan kendala yang dihadapi. Berdasarkan hasil yang dicapai dalam kegiatan pelatihan ini, dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) peserta pelatihan dapat mampu memahami dan mengetahui mekanisme penyusunan peraturan desa; dan (2) dan adanya persamaan persepsi serta peningkatan Kerjasama yang bersinergi antara perangkat Desa dengan BPD dalam menyusun peraturan desa.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信