基于 Uujnp 和《公证人职业道德准则》对公证人针对公证契约记录内容保密的回避权的法理分析

I. G. M. Ardianta, Aris Munandar, Djumardin Djumardin
{"title":"基于 Uujnp 和《公证人职业道德准则》对公证人针对公证契约记录内容保密的回避权的法理分析","authors":"I. G. M. Ardianta, Aris Munandar, Djumardin Djumardin","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.150","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa pengaturan hak ingkar Notaris terhadap kerahasiaan isi minuta akta yang dibuatnya berdasarkan UUJNP dan Kode Etik Notaris yaitu tentang pengaturan hak ingkar Notaris dalam perspektif hukum positif Indonesia serta bentuk perlindungan hukum terhadap Notaris dalam kewajiban merahasiakan isi minuta akta yang dibuatnya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini pengaturan hak ingkar Notaris dalam Hukum Positif Indonesia yaitu diatur dalam ketentuan Pasal 1909 KUHPerdata, Pasal 170 ayat (1) KUHAP yang mengatur tentang hak ingkar serta pada UUJNP Pasal 16 ayat (1) huruf (f) yang mewajibkan Notaris merahasiakan mengenai akta dan segala keterangan yang didapat Notaris dalam proses pembuatan akta dan kewajiban ingkar terdapat pada Pasal 322 ayat (1) KUHP. Undang-undang memberikan hak ingkar yang merupakan hak untuk menolak untuk memberikan kesaksian atau hak untuk meminta undur dari kesaksian, oleh karena itu hak ingkar Notaris yang diberikan oleh Undang-undang tidak hanya merupakan hak, melainkan suatu kewajiban. Perlindungan hukum bagi Notaris pada Pasal 66 UUJNP terkait hak ingkar Notaris dalam kewajiban merahasiakan isi minuta akta yang dibuatnya merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh undang-undang, ada dua jenis bentuk perlindungan hukum yang diberikan yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif, Perlindungan hukum merupakan gambaran dari bekerjanya fungsi hukum untuk mewujudkan tujuan-tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":" April","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Yuridis Hak Ingkar Notaris Terhadap Kerahasiaan Isi Minuta Akta Notaris Berdasarkan Uujnp Dan Kode Etik Notaris\",\"authors\":\"I. G. M. Ardianta, Aris Munandar, Djumardin Djumardin\",\"doi\":\"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.150\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa pengaturan hak ingkar Notaris terhadap kerahasiaan isi minuta akta yang dibuatnya berdasarkan UUJNP dan Kode Etik Notaris yaitu tentang pengaturan hak ingkar Notaris dalam perspektif hukum positif Indonesia serta bentuk perlindungan hukum terhadap Notaris dalam kewajiban merahasiakan isi minuta akta yang dibuatnya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini pengaturan hak ingkar Notaris dalam Hukum Positif Indonesia yaitu diatur dalam ketentuan Pasal 1909 KUHPerdata, Pasal 170 ayat (1) KUHAP yang mengatur tentang hak ingkar serta pada UUJNP Pasal 16 ayat (1) huruf (f) yang mewajibkan Notaris merahasiakan mengenai akta dan segala keterangan yang didapat Notaris dalam proses pembuatan akta dan kewajiban ingkar terdapat pada Pasal 322 ayat (1) KUHP. Undang-undang memberikan hak ingkar yang merupakan hak untuk menolak untuk memberikan kesaksian atau hak untuk meminta undur dari kesaksian, oleh karena itu hak ingkar Notaris yang diberikan oleh Undang-undang tidak hanya merupakan hak, melainkan suatu kewajiban. Perlindungan hukum bagi Notaris pada Pasal 66 UUJNP terkait hak ingkar Notaris dalam kewajiban merahasiakan isi minuta akta yang dibuatnya merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh undang-undang, ada dua jenis bentuk perlindungan hukum yang diberikan yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif, Perlindungan hukum merupakan gambaran dari bekerjanya fungsi hukum untuk mewujudkan tujuan-tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.\",\"PeriodicalId\":499898,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Risalah Kenotariatan\",\"volume\":\" April\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Risalah Kenotariatan\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.150\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Risalah Kenotariatan","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.150","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在研究和分析公证人撤销权对其所做契约会议记录内容保密性的规定,其依据是《印尼国家公证法》(UUJNP)和《公证人职业道德准则》,即从印尼实在法的角度对公证人撤销权的规定,以及对公证人所做契约会议记录内容保密义务的法律保护形式。本研究属于规范性法律研究的一种,即通过研究与本研究相关的理论、概念、法律原则和法律法规,以第一手法律资料为基础进行的研究。根据本研究的结果,《民法典》第 1909 条、《刑事诉讼法典》第 170 条第(1)款规定了公证人的否认权,《印尼国家公证法》第 16 条第(1)款第(f)项要求公证人对公证过程中获得的契约和所有信息以及《刑法典》第 322 条第(1)款规定的否认义务予以保密。法律规定了否认权,即拒绝作证或要求撤销作证的权利,因此法律规定的公证人否认权不仅是一项权利,也是一项义务。UUJNP 第 66 条中对公证人的法律保护涉及公证人在保存其所做契约记录内容的义务中的拒绝权,这是法律规定的一种法律保护形式,法律规定的法律保护有两种类型,即预防性法律保护和压制性法律保护,法律保护是对法律功能运作的描述,以实现法律目标,即正义性、权宜性和法律确定性。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Yuridis Hak Ingkar Notaris Terhadap Kerahasiaan Isi Minuta Akta Notaris Berdasarkan Uujnp Dan Kode Etik Notaris
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa pengaturan hak ingkar Notaris terhadap kerahasiaan isi minuta akta yang dibuatnya berdasarkan UUJNP dan Kode Etik Notaris yaitu tentang pengaturan hak ingkar Notaris dalam perspektif hukum positif Indonesia serta bentuk perlindungan hukum terhadap Notaris dalam kewajiban merahasiakan isi minuta akta yang dibuatnya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini pengaturan hak ingkar Notaris dalam Hukum Positif Indonesia yaitu diatur dalam ketentuan Pasal 1909 KUHPerdata, Pasal 170 ayat (1) KUHAP yang mengatur tentang hak ingkar serta pada UUJNP Pasal 16 ayat (1) huruf (f) yang mewajibkan Notaris merahasiakan mengenai akta dan segala keterangan yang didapat Notaris dalam proses pembuatan akta dan kewajiban ingkar terdapat pada Pasal 322 ayat (1) KUHP. Undang-undang memberikan hak ingkar yang merupakan hak untuk menolak untuk memberikan kesaksian atau hak untuk meminta undur dari kesaksian, oleh karena itu hak ingkar Notaris yang diberikan oleh Undang-undang tidak hanya merupakan hak, melainkan suatu kewajiban. Perlindungan hukum bagi Notaris pada Pasal 66 UUJNP terkait hak ingkar Notaris dalam kewajiban merahasiakan isi minuta akta yang dibuatnya merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh undang-undang, ada dua jenis bentuk perlindungan hukum yang diberikan yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif, Perlindungan hukum merupakan gambaran dari bekerjanya fungsi hukum untuk mewujudkan tujuan-tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信