对违反《法官道德守则》的法官的道德制裁分析

Djumardin Djumardin, Salim Hs, Eduardus Bayo Sili
{"title":"对违反《法官道德守则》的法官的道德制裁分析","authors":"Djumardin Djumardin, Salim Hs, Eduardus Bayo Sili","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.189","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang: (1) substansi yang diatur dalam kode etik hakim, (2) jenis-jenis sanksi yang diatur dalam kode etik hakim, (3) faktor penyebab hakim melakukan pelanggaran kode etik hakim, dan (4) penerapan sanksi bagi hakim yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan kasus. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian, menjelaskan substansi kode etik dan pedoman perilaku hakim tertuang dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Dan Ketua Komisi Yudisial 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim, yang meliputi berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap professional. Jenis-jenis sanksi yang diatur dalam kode etik hakim dan pedoman perilaku hakim adalah sanksi ringan, sanksi sedang. dan sanksi berat.","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":" 1208","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Terhadap Sanksi Etik Bagi Hakim Yang Melanggar Kode Etik Hakim\",\"authors\":\"Djumardin Djumardin, Salim Hs, Eduardus Bayo Sili\",\"doi\":\"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.189\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang: (1) substansi yang diatur dalam kode etik hakim, (2) jenis-jenis sanksi yang diatur dalam kode etik hakim, (3) faktor penyebab hakim melakukan pelanggaran kode etik hakim, dan (4) penerapan sanksi bagi hakim yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan kasus. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian, menjelaskan substansi kode etik dan pedoman perilaku hakim tertuang dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Dan Ketua Komisi Yudisial 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim, yang meliputi berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap professional. Jenis-jenis sanksi yang diatur dalam kode etik hakim dan pedoman perilaku hakim adalah sanksi ringan, sanksi sedang. dan sanksi berat.\",\"PeriodicalId\":499898,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Risalah Kenotariatan\",\"volume\":\" 1208\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Risalah Kenotariatan\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.189\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Risalah Kenotariatan","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.189","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究的目的是研究和分析(1) 法官职业道德规范中规定的内容,(2) 法官职业道德规范中规定的制裁类型,(3) 导致法官违反法官职业道德规范的因素,以及 (4) 对违反职业道德规范的法官实施制裁的情况。采用的方法如下。这类研究属于规范性法律研究。本研究采用的方法有:(1)法规方法;(2)案例方法。数据来源于文献数据和法律材料,即第一手、第二手和第三手法律材料。数据收集技术,即使用文献研究。数据分析,采用定性分析。研究结果表明,法官道德规范和行为准则的实质内容载于印度尼西亚共和国最高法院主席和司法委员会主席关于法官道德规范和行为准则的第 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 号联合法令,其中包括行为公正、诚实、明智、独立、正直、负责、维护自尊、纪律严明、行为谦逊和专业。法官道德守则和行为守则》规定的制裁类型包括轻度制裁、中度制裁和重度制裁。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Terhadap Sanksi Etik Bagi Hakim Yang Melanggar Kode Etik Hakim
Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang: (1) substansi yang diatur dalam kode etik hakim, (2) jenis-jenis sanksi yang diatur dalam kode etik hakim, (3) faktor penyebab hakim melakukan pelanggaran kode etik hakim, dan (4) penerapan sanksi bagi hakim yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan kasus. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian, menjelaskan substansi kode etik dan pedoman perilaku hakim tertuang dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Dan Ketua Komisi Yudisial 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim, yang meliputi berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap professional. Jenis-jenis sanksi yang diatur dalam kode etik hakim dan pedoman perilaku hakim adalah sanksi ringan, sanksi sedang. dan sanksi berat.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信