Diva Pitaloka, E. S. Nurbani, AdhityaNini Rizki Apriliana
{"title":"南伦巴村红树林生态旅游管理国际环境法政策的实施情况","authors":"Diva Pitaloka, E. S. Nurbani, AdhityaNini Rizki Apriliana","doi":"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.186","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagai sebuah negara maritim, keberadaan hutan mangrove bagi Indonesia menjadi suatu kekayaan alam yang bernilai sangat tinggi. Manfaat hutan mangrove yang begitu besar bagi wilayah pesisir dapat berfungsi untuk banyak hal, baik fungsi alamiah maupun fungsi ekonominya.Untuk menjaga ekosistem mangrove. Indonesia aktif dalam upaya penanggulangan perubahan iklim global di tingkat internasional diantaranya yang ditandai dengan ratifikasi deklarasi United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994, telah membawa konsekuensi logis terhadap komitmen pelestarian lingkungan hidup. Desa Lembar Selatan mempunyai Kawasan mangrove yang dimanfaatkan sebagai ekowisata. Ekowisata adalah bagian kecil dari kegiatan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Strategi pengelolaan ekowisata mangrove mencerminkan kebijakan hukum lingkungan internasional dapat meningkatkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Strategi Pengelolaan Ekowisata Mangrove di desa Lembar Selatan yang Mencerminkan Kebijakan Hukum Lingkungan Internasional yaitu pengelolaan yang berbsis konservasi, edukasi, dan partisipasi masyarakat","PeriodicalId":499898,"journal":{"name":"Jurnal Risalah Kenotariatan","volume":" 21","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implemnetasi Kebijakan Hukum Lingkungan Internasional tentang Pengelolaan Ekowisata Mangrove di Desa Lembar Selatan\",\"authors\":\"Diva Pitaloka, E. S. Nurbani, AdhityaNini Rizki Apriliana\",\"doi\":\"10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.186\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sebagai sebuah negara maritim, keberadaan hutan mangrove bagi Indonesia menjadi suatu kekayaan alam yang bernilai sangat tinggi. Manfaat hutan mangrove yang begitu besar bagi wilayah pesisir dapat berfungsi untuk banyak hal, baik fungsi alamiah maupun fungsi ekonominya.Untuk menjaga ekosistem mangrove. Indonesia aktif dalam upaya penanggulangan perubahan iklim global di tingkat internasional diantaranya yang ditandai dengan ratifikasi deklarasi United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994, telah membawa konsekuensi logis terhadap komitmen pelestarian lingkungan hidup. Desa Lembar Selatan mempunyai Kawasan mangrove yang dimanfaatkan sebagai ekowisata. Ekowisata adalah bagian kecil dari kegiatan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Strategi pengelolaan ekowisata mangrove mencerminkan kebijakan hukum lingkungan internasional dapat meningkatkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Strategi Pengelolaan Ekowisata Mangrove di desa Lembar Selatan yang Mencerminkan Kebijakan Hukum Lingkungan Internasional yaitu pengelolaan yang berbsis konservasi, edukasi, dan partisipasi masyarakat\",\"PeriodicalId\":499898,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Risalah Kenotariatan\",\"volume\":\" 21\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Risalah Kenotariatan\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.186\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Risalah Kenotariatan","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.186","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implemnetasi Kebijakan Hukum Lingkungan Internasional tentang Pengelolaan Ekowisata Mangrove di Desa Lembar Selatan
Sebagai sebuah negara maritim, keberadaan hutan mangrove bagi Indonesia menjadi suatu kekayaan alam yang bernilai sangat tinggi. Manfaat hutan mangrove yang begitu besar bagi wilayah pesisir dapat berfungsi untuk banyak hal, baik fungsi alamiah maupun fungsi ekonominya.Untuk menjaga ekosistem mangrove. Indonesia aktif dalam upaya penanggulangan perubahan iklim global di tingkat internasional diantaranya yang ditandai dengan ratifikasi deklarasi United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994, telah membawa konsekuensi logis terhadap komitmen pelestarian lingkungan hidup. Desa Lembar Selatan mempunyai Kawasan mangrove yang dimanfaatkan sebagai ekowisata. Ekowisata adalah bagian kecil dari kegiatan pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Strategi pengelolaan ekowisata mangrove mencerminkan kebijakan hukum lingkungan internasional dapat meningkatkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem mangrove. Strategi Pengelolaan Ekowisata Mangrove di desa Lembar Selatan yang Mencerminkan Kebijakan Hukum Lingkungan Internasional yaitu pengelolaan yang berbsis konservasi, edukasi, dan partisipasi masyarakat