{"title":"非诉讼纠纷解决方式的发展历史和紧迫性","authors":"Amanda Fatmawati, Yusuf Yusuf, Atik Mani Hapsari","doi":"10.33061/jgz.v12i2.8437","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Seseorang mencoba untuk bekerja di mana pun dengan tidak ada hambatan dan dapat bersaing dengan saingan mereka dalam lingkungan yang kompetitif di dunia global saat ini. Munculnya sengketa merupakan salah satu hal yang sering terjadi dalam keadaan seperti ini. Sengketa telah mendarah daging dalam kehidupan manusia. Sengketa dalam kehidupan sehari-hari dapat muncul antara mitra bisnis, keluarga, teman, suami istri, dan sebagainya. Suatu forum yang tugasnya menyelesaikan sengketa dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa. Pengadilan adalah tempat resmi untuk menyelesaikan sengketa, sedangkan lembaga swasta menawarkan arbitrase. Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR), atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dalam bahasa Indonesia, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.","PeriodicalId":269543,"journal":{"name":"Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan","volume":" 32","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SEJARAH PERKEMBANGAN & URGENSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA\",\"authors\":\"Amanda Fatmawati, Yusuf Yusuf, Atik Mani Hapsari\",\"doi\":\"10.33061/jgz.v12i2.8437\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Seseorang mencoba untuk bekerja di mana pun dengan tidak ada hambatan dan dapat bersaing dengan saingan mereka dalam lingkungan yang kompetitif di dunia global saat ini. Munculnya sengketa merupakan salah satu hal yang sering terjadi dalam keadaan seperti ini. Sengketa telah mendarah daging dalam kehidupan manusia. Sengketa dalam kehidupan sehari-hari dapat muncul antara mitra bisnis, keluarga, teman, suami istri, dan sebagainya. Suatu forum yang tugasnya menyelesaikan sengketa dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa. Pengadilan adalah tempat resmi untuk menyelesaikan sengketa, sedangkan lembaga swasta menawarkan arbitrase. Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR), atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dalam bahasa Indonesia, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.\",\"PeriodicalId\":269543,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan\",\"volume\":\" 32\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33061/jgz.v12i2.8437\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33061/jgz.v12i2.8437","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
SEJARAH PERKEMBANGAN & URGENSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Seseorang mencoba untuk bekerja di mana pun dengan tidak ada hambatan dan dapat bersaing dengan saingan mereka dalam lingkungan yang kompetitif di dunia global saat ini. Munculnya sengketa merupakan salah satu hal yang sering terjadi dalam keadaan seperti ini. Sengketa telah mendarah daging dalam kehidupan manusia. Sengketa dalam kehidupan sehari-hari dapat muncul antara mitra bisnis, keluarga, teman, suami istri, dan sebagainya. Suatu forum yang tugasnya menyelesaikan sengketa dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa. Pengadilan adalah tempat resmi untuk menyelesaikan sengketa, sedangkan lembaga swasta menawarkan arbitrase. Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR), atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dalam bahasa Indonesia, adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.