Neny Fidayanti, I. P. Putrawiyanta, Noveriady, Novalisae, Ferdinandus
{"title":"在中加里曼丹 Katingan 地区 Kuluk Bali 村开展有关使用 GPS 进行区域测绘的培训","authors":"Neny Fidayanti, I. P. Putrawiyanta, Noveriady, Novalisae, Ferdinandus","doi":"10.33379/icom.v3i4.3560","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Desa Kuluk Bali dengan otoritas mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, urusan daerah, dan kepentingan masyarakat berdasarkan hukum adat, hak adat, dan prakarsa masyarakat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia. Penguasaan teknologi bidang pemetaan wilayah menjadi bagian kebutuhan aparatur desa dan masyarakat untuk mengetahui dan melindungi haknya, seperti batas wilayah desa dan juga hak masyarakat atas wilayah kepemilikannya, contohnya kebun masyarakat dan bentuk-bentuk lahan kelola lainnya. Kebutuhan masyarakat untuk memetakan wilayah kelolanya dan keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam pemetaan wilayah menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan pelatihan penggunaan GPS. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, khususnya aparatur desa Kuluk Bali menjadi sumber daya manusia yang unggul dalam penguasaan teknologi, salah satunya GPS. Metode pelatihan dilakukan dengan memberikan ceramah, pendampingan praktek dan diskusi. Pelatihan memberikan pengetahuan bagi aparatur dan masyarakat desa untuk mengoperasikan GPS, sehingga secara mandiri dapat menentukan batas desa dan titik koordinat wilayah kelolanya. Berdasarkan nilai N-Gain pretest dan posttest pelatihan penggunaan GPS yaitu 0,746, peningkatan hasil pemahaman Perangkat Desa Kuluk Bali tentang peralatan pemetaan dalam kategori “Tinggi”.","PeriodicalId":243538,"journal":{"name":"I-Com: Indonesian Community Journal","volume":"30 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pelatihan Penggunaan GPS Untuk Pemetaan Wilayah di Desa Kuluk Bali, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah\",\"authors\":\"Neny Fidayanti, I. P. Putrawiyanta, Noveriady, Novalisae, Ferdinandus\",\"doi\":\"10.33379/icom.v3i4.3560\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Desa Kuluk Bali dengan otoritas mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, urusan daerah, dan kepentingan masyarakat berdasarkan hukum adat, hak adat, dan prakarsa masyarakat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia. Penguasaan teknologi bidang pemetaan wilayah menjadi bagian kebutuhan aparatur desa dan masyarakat untuk mengetahui dan melindungi haknya, seperti batas wilayah desa dan juga hak masyarakat atas wilayah kepemilikannya, contohnya kebun masyarakat dan bentuk-bentuk lahan kelola lainnya. Kebutuhan masyarakat untuk memetakan wilayah kelolanya dan keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam pemetaan wilayah menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan pelatihan penggunaan GPS. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, khususnya aparatur desa Kuluk Bali menjadi sumber daya manusia yang unggul dalam penguasaan teknologi, salah satunya GPS. Metode pelatihan dilakukan dengan memberikan ceramah, pendampingan praktek dan diskusi. Pelatihan memberikan pengetahuan bagi aparatur dan masyarakat desa untuk mengoperasikan GPS, sehingga secara mandiri dapat menentukan batas desa dan titik koordinat wilayah kelolanya. Berdasarkan nilai N-Gain pretest dan posttest pelatihan penggunaan GPS yaitu 0,746, peningkatan hasil pemahaman Perangkat Desa Kuluk Bali tentang peralatan pemetaan dalam kategori “Tinggi”.\",\"PeriodicalId\":243538,\"journal\":{\"name\":\"I-Com: Indonesian Community Journal\",\"volume\":\"30 5\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"I-Com: Indonesian Community Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33379/icom.v3i4.3560\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"I-Com: Indonesian Community Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33379/icom.v3i4.3560","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pelatihan Penggunaan GPS Untuk Pemetaan Wilayah di Desa Kuluk Bali, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah
Desa Kuluk Bali dengan otoritas mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, urusan daerah, dan kepentingan masyarakat berdasarkan hukum adat, hak adat, dan prakarsa masyarakat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia. Penguasaan teknologi bidang pemetaan wilayah menjadi bagian kebutuhan aparatur desa dan masyarakat untuk mengetahui dan melindungi haknya, seperti batas wilayah desa dan juga hak masyarakat atas wilayah kepemilikannya, contohnya kebun masyarakat dan bentuk-bentuk lahan kelola lainnya. Kebutuhan masyarakat untuk memetakan wilayah kelolanya dan keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam pemetaan wilayah menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan pelatihan penggunaan GPS. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, khususnya aparatur desa Kuluk Bali menjadi sumber daya manusia yang unggul dalam penguasaan teknologi, salah satunya GPS. Metode pelatihan dilakukan dengan memberikan ceramah, pendampingan praktek dan diskusi. Pelatihan memberikan pengetahuan bagi aparatur dan masyarakat desa untuk mengoperasikan GPS, sehingga secara mandiri dapat menentukan batas desa dan titik koordinat wilayah kelolanya. Berdasarkan nilai N-Gain pretest dan posttest pelatihan penggunaan GPS yaitu 0,746, peningkatan hasil pemahaman Perangkat Desa Kuluk Bali tentang peralatan pemetaan dalam kategori “Tinggi”.