{"title":"2轮车辆在ARJOSARI高速公路上的特点是根据司机的速度","authors":"Achendri M. Kurniawan, Udi Subagyo","doi":"10.35457/quateknika.v13i1.2852","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Meningkatnya jumlah volume lalu lintas dengan kendaraan roda dua, menjadi penyebab akan terjadinya peningkatan arus lalulintas. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya sepeda motor yang berhenti di persimpangan ahmad yani, baik dari arah utara maupun selatan. Kendaraan sepedamotor menjadi pilihan transportasi utama penduduk kota Malang, dikarenakan kendaraan sepeda motor dapat dimiliki dengan biaya rendah, mudah dikendarai, dan dapat menjangkau tempat tujuan dengan cepat dan mudah. Dan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang tahun 2020 jumlah kendaraan sepeda motor berjumlah 361 329 kendaraan.
 Perhitungan untuk menentukan kapasitas terlebih dahulu ditentukan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kapasitas. Berdasarkan data dari Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997 diperoleh angka dari faktor penyesuain, sehingga didapatkan kapasitas sehingga di dapatkan kapasitas jalan C sebesar 2453 smp/jam sedangkan untuk derajat kejenuhan (DS) sebesar 0,99 dari karakteristik pengemudi Penggunan kendaraan roda 2 dari 2 arah yang berbeda terlihat pengendara kendaraan roda 2 dengan kecepatan melebihi batas yang telah di tentukan yaitu 40 km/jam dengan pelanggaran kecepatan sebesar 40,67 km/jam . Pengendara roda 2 mengendarai kecepatan melebihi batas kecepatan terjadi hampir di setiap waktu baik pagi, siang ataupun sore terkecuali tidak terjadi pelanggaran kecepatan pada hari minggu siang dan sore serta pada hari senin sore hari.","PeriodicalId":17707,"journal":{"name":"Jurnal Qua Teknika","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KARAKTERISTIK PENGEMUDI KENDARAAN RODA 2 PADA JALAN LAYANG ARJOSARI BERDASARKAN KECEPATAN PENGEMUDI\",\"authors\":\"Achendri M. Kurniawan, Udi Subagyo\",\"doi\":\"10.35457/quateknika.v13i1.2852\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Meningkatnya jumlah volume lalu lintas dengan kendaraan roda dua, menjadi penyebab akan terjadinya peningkatan arus lalulintas. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya sepeda motor yang berhenti di persimpangan ahmad yani, baik dari arah utara maupun selatan. Kendaraan sepedamotor menjadi pilihan transportasi utama penduduk kota Malang, dikarenakan kendaraan sepeda motor dapat dimiliki dengan biaya rendah, mudah dikendarai, dan dapat menjangkau tempat tujuan dengan cepat dan mudah. Dan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang tahun 2020 jumlah kendaraan sepeda motor berjumlah 361 329 kendaraan.
 Perhitungan untuk menentukan kapasitas terlebih dahulu ditentukan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kapasitas. Berdasarkan data dari Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997 diperoleh angka dari faktor penyesuain, sehingga didapatkan kapasitas sehingga di dapatkan kapasitas jalan C sebesar 2453 smp/jam sedangkan untuk derajat kejenuhan (DS) sebesar 0,99 dari karakteristik pengemudi Penggunan kendaraan roda 2 dari 2 arah yang berbeda terlihat pengendara kendaraan roda 2 dengan kecepatan melebihi batas yang telah di tentukan yaitu 40 km/jam dengan pelanggaran kecepatan sebesar 40,67 km/jam . Pengendara roda 2 mengendarai kecepatan melebihi batas kecepatan terjadi hampir di setiap waktu baik pagi, siang ataupun sore terkecuali tidak terjadi pelanggaran kecepatan pada hari minggu siang dan sore serta pada hari senin sore hari.\",\"PeriodicalId\":17707,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Qua Teknika\",\"volume\":\"18 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Qua Teknika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35457/quateknika.v13i1.2852\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Qua Teknika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35457/quateknika.v13i1.2852","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KARAKTERISTIK PENGEMUDI KENDARAAN RODA 2 PADA JALAN LAYANG ARJOSARI BERDASARKAN KECEPATAN PENGEMUDI
Meningkatnya jumlah volume lalu lintas dengan kendaraan roda dua, menjadi penyebab akan terjadinya peningkatan arus lalulintas. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya sepeda motor yang berhenti di persimpangan ahmad yani, baik dari arah utara maupun selatan. Kendaraan sepedamotor menjadi pilihan transportasi utama penduduk kota Malang, dikarenakan kendaraan sepeda motor dapat dimiliki dengan biaya rendah, mudah dikendarai, dan dapat menjangkau tempat tujuan dengan cepat dan mudah. Dan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang tahun 2020 jumlah kendaraan sepeda motor berjumlah 361 329 kendaraan.
Perhitungan untuk menentukan kapasitas terlebih dahulu ditentukan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kapasitas. Berdasarkan data dari Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI) 1997 diperoleh angka dari faktor penyesuain, sehingga didapatkan kapasitas sehingga di dapatkan kapasitas jalan C sebesar 2453 smp/jam sedangkan untuk derajat kejenuhan (DS) sebesar 0,99 dari karakteristik pengemudi Penggunan kendaraan roda 2 dari 2 arah yang berbeda terlihat pengendara kendaraan roda 2 dengan kecepatan melebihi batas yang telah di tentukan yaitu 40 km/jam dengan pelanggaran kecepatan sebesar 40,67 km/jam . Pengendara roda 2 mengendarai kecepatan melebihi batas kecepatan terjadi hampir di setiap waktu baik pagi, siang ataupun sore terkecuali tidak terjadi pelanggaran kecepatan pada hari minggu siang dan sore serta pada hari senin sore hari.