{"title":"基于BUMDES的旅游村庄发展","authors":"Dyas Syahlia Izmi, Ananta Prathama","doi":"10.31258/jkp.v14i3.8270","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan salah satu lembaga untuk memanfaatkan potensi desa. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pemerintah desa dapat membentuk BUM Desa sebagaimana potensi serta kebutuhan desa dalam rangka menunjang peningkatan pendapatan masyarakat dan desa itu sendiri. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan tentang pengembangan desa wisata oleh BUM Desa Brubuh Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak terkait, observasi data, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pengembangan destinasi wisata dari Sedarmayanti (2018:125) yang meliputi 5 (lima) fokus pengembangan destinasi wisata, yaitu daya tarik wisata, atraksi, fasilitas umum dan fasilitas wisata, aksesbilitas, dan brand images. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan administrasi publik terkait BUM Desa khususnya tentang pengembangan desa wisata. Selain itu, diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat membantu untuk lebih meningkatkan potensi yang ada di desa serta urgensi dari kemajuan bidang pariwisata dalam mendukung pembangunan nasional.","PeriodicalId":33235,"journal":{"name":"JAKP Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENGEMBANGAN DESA WISATA BERBASIS BUMDES\",\"authors\":\"Dyas Syahlia Izmi, Ananta Prathama\",\"doi\":\"10.31258/jkp.v14i3.8270\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan salah satu lembaga untuk memanfaatkan potensi desa. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pemerintah desa dapat membentuk BUM Desa sebagaimana potensi serta kebutuhan desa dalam rangka menunjang peningkatan pendapatan masyarakat dan desa itu sendiri. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan tentang pengembangan desa wisata oleh BUM Desa Brubuh Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak terkait, observasi data, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pengembangan destinasi wisata dari Sedarmayanti (2018:125) yang meliputi 5 (lima) fokus pengembangan destinasi wisata, yaitu daya tarik wisata, atraksi, fasilitas umum dan fasilitas wisata, aksesbilitas, dan brand images. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan administrasi publik terkait BUM Desa khususnya tentang pengembangan desa wisata. Selain itu, diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat membantu untuk lebih meningkatkan potensi yang ada di desa serta urgensi dari kemajuan bidang pariwisata dalam mendukung pembangunan nasional.\",\"PeriodicalId\":33235,\"journal\":{\"name\":\"JAKP Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik\",\"volume\":\"37 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JAKP Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31258/jkp.v14i3.8270\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JAKP Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31258/jkp.v14i3.8270","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan salah satu lembaga untuk memanfaatkan potensi desa. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pemerintah desa dapat membentuk BUM Desa sebagaimana potensi serta kebutuhan desa dalam rangka menunjang peningkatan pendapatan masyarakat dan desa itu sendiri. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan tentang pengembangan desa wisata oleh BUM Desa Brubuh Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pihak terkait, observasi data, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pengembangan destinasi wisata dari Sedarmayanti (2018:125) yang meliputi 5 (lima) fokus pengembangan destinasi wisata, yaitu daya tarik wisata, atraksi, fasilitas umum dan fasilitas wisata, aksesbilitas, dan brand images. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan administrasi publik terkait BUM Desa khususnya tentang pengembangan desa wisata. Selain itu, diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat membantu untuk lebih meningkatkan potensi yang ada di desa serta urgensi dari kemajuan bidang pariwisata dalam mendukung pembangunan nasional.