亚齐东南部摄政王法的形成方案

Satria Akbar Desky, Irwansyah Irwansyah
{"title":"亚齐东南部摄政王法的形成方案","authors":"Satria Akbar Desky, Irwansyah Irwansyah","doi":"10.29210/1202323201","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Proses pembentukan Produk Hukum Peraturan Bupati (PERBUP) di Kabupaten Aceh Tenggara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan, kemudian disempurnakan dengan perubahan Undang-Undang no 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yaitu methode Omnibus di cantumkan sejak tahapan perencanaan methode ini digunakan dalam penyusunan Peraturan perundang Undangan Dalam pembentukan peraturan daerah, ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu: (1) tahapan perencanaan;(2)Methode Omnibus (3) tahapan penyusunan; (4) tahapan pembahasan; (5) tahapan pengesahan atau penetapan, (6) tahapan pengundangan, dan (7) tahapan penyebarluasan. Jenis Penelitian yang akan digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini bahwa proses pembentukan Produk Hukum Peraturan Bupati (PERBUP) di Kabupaten Aceh Tenggara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 dan disempurnakan oleh pembahruan yitu Undang-Undang no 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan dan penyusunan mengunakan Methode Omnibus, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Tujuan adanya skema pembentukan prosuk hukum agar pembentukan produk hukum lebih terarah dan terkoordinasi secara formal.","PeriodicalId":32711,"journal":{"name":"Jurnal Educatio Jurnal Pendidikan Indonesia","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Skema pembentukan produk hukum peraturan bupati (PERBUP) di Aceh Tenggara\",\"authors\":\"Satria Akbar Desky, Irwansyah Irwansyah\",\"doi\":\"10.29210/1202323201\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Proses pembentukan Produk Hukum Peraturan Bupati (PERBUP) di Kabupaten Aceh Tenggara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan, kemudian disempurnakan dengan perubahan Undang-Undang no 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yaitu methode Omnibus di cantumkan sejak tahapan perencanaan methode ini digunakan dalam penyusunan Peraturan perundang Undangan Dalam pembentukan peraturan daerah, ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu: (1) tahapan perencanaan;(2)Methode Omnibus (3) tahapan penyusunan; (4) tahapan pembahasan; (5) tahapan pengesahan atau penetapan, (6) tahapan pengundangan, dan (7) tahapan penyebarluasan. Jenis Penelitian yang akan digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini bahwa proses pembentukan Produk Hukum Peraturan Bupati (PERBUP) di Kabupaten Aceh Tenggara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 dan disempurnakan oleh pembahruan yitu Undang-Undang no 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan dan penyusunan mengunakan Methode Omnibus, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Tujuan adanya skema pembentukan prosuk hukum agar pembentukan produk hukum lebih terarah dan terkoordinasi secara formal.\",\"PeriodicalId\":32711,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Educatio Jurnal Pendidikan Indonesia\",\"volume\":\"41 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Educatio Jurnal Pendidikan Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29210/1202323201\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Educatio Jurnal Pendidikan Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29210/1202323201","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

根据2011年第1条第1条第12条所述,在亚齐东南部执行法治的过程中,建立法治的过程包括规划、起草、讨论、批准或确定和强制执行的阶段,然后用13号法》修改完善的综合性立法规则的形成,即尽管2022年尽管列出从规划阶段,它被用于起草规则委员会邀请中形成,有些地区必须经历的阶段,即:(1)综合性尽管规划阶段;(2)(3)起草阶段;(4)讨论阶段;(5)确认或确认的阶段,(6)覆盖的阶段,和(7)分配的阶段。该研究的类型是具有定性方法的实证管辖权研究。这个研究的结果,产品形成过程亚齐县东南部的摄政王的法律规则(PERBUP)中所提到的第1章1 UndangUndang 2011年12号和完善的pembahruan yitu 2022年13号法律关于立法规则是规则的立法包括制作阶段形成综合性规划和起草尽管用、讨论、授权或坚信礼,pengundangan。其目的是制定一套法律保障方案,以便建立一种正式的、协调的产品。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Skema pembentukan produk hukum peraturan bupati (PERBUP) di Aceh Tenggara
Proses pembentukan Produk Hukum Peraturan Bupati (PERBUP) di Kabupaten Aceh Tenggara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan, kemudian disempurnakan dengan perubahan Undang-Undang no 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yaitu methode Omnibus di cantumkan sejak tahapan perencanaan methode ini digunakan dalam penyusunan Peraturan perundang Undangan Dalam pembentukan peraturan daerah, ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu: (1) tahapan perencanaan;(2)Methode Omnibus (3) tahapan penyusunan; (4) tahapan pembahasan; (5) tahapan pengesahan atau penetapan, (6) tahapan pengundangan, dan (7) tahapan penyebarluasan. Jenis Penelitian yang akan digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini bahwa proses pembentukan Produk Hukum Peraturan Bupati (PERBUP) di Kabupaten Aceh Tenggara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 dan disempurnakan oleh pembahruan yitu Undang-Undang no 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan dan penyusunan mengunakan Methode Omnibus, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Tujuan adanya skema pembentukan prosuk hukum agar pembentukan produk hukum lebih terarah dan terkoordinasi secara formal.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
10 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信