宪法法官的选举机制

Cenlia Brigita Engkolan
{"title":"宪法法官的选举机制","authors":"Cenlia Brigita Engkolan","doi":"10.59141/comserva.v2i8.883","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Mekanisme seleksi pemilihan hakim konstitusi telah menimbulkan trifurkasi seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh Presiden, DPR dan MA. Trifurkasi seleksi hakim konstitusi ini tidak bisa dilepaskan dari konstruksi norma dalam UU Mahkamah Konstitusi yang mengatur tentang seleksi hakim konstitusi yang memiliki tingkat fleksibilitas tinggi sehingga dapat ditafsirkan secara bebas dan sesuai selera masing-masing rezim oleh lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional untuk mengajukan hakim konstitusi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan sistem rekrutmen dan seleksi hakim konstitusi di Indonesia saat ini dan bagaimana penerapan asas transparansi dan partisipatif dalam proses seleksi hakim konstitusi. Analisis akan dilakukan normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus serta pendekatan konsep. Hasil kajian menunjukkan bahwa desain ulang seleksi hakim konstitusi adalah hal yang urgen untuk menetapkan standar baku mengenai penilaian pemilihan hakim konstitusi secara transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel. Model rekrutmen dan seleksi hakim Mahkamah Konstitusi dengan menggunakan Panel seleksi baik oleh lembaga masing-masing Pengusul Hakim Konstitusi ataupun Panel seleksi dalam bentuk kesepakatan bersama lembaga pengusul hakim konstitusi adalah pembaharuan hukum yang tujuan utamanya adalah menghasilkan hakim konstitusi yang memiliki integritas ideal sebagai seorang negarawan sejati. Proses rekrutmen dengan menggunakan panel seleksi yang jelas dan baku merupakan pemenuhan terhadap prinsip utama dalam pengisian jabatan hakim konstitusi yang diamanatkan oleh Undang-undang Mahkamah Konstitusi.","PeriodicalId":500902,"journal":{"name":"COMSERVA","volume":"127 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi\",\"authors\":\"Cenlia Brigita Engkolan\",\"doi\":\"10.59141/comserva.v2i8.883\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Mekanisme seleksi pemilihan hakim konstitusi telah menimbulkan trifurkasi seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh Presiden, DPR dan MA. Trifurkasi seleksi hakim konstitusi ini tidak bisa dilepaskan dari konstruksi norma dalam UU Mahkamah Konstitusi yang mengatur tentang seleksi hakim konstitusi yang memiliki tingkat fleksibilitas tinggi sehingga dapat ditafsirkan secara bebas dan sesuai selera masing-masing rezim oleh lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional untuk mengajukan hakim konstitusi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan sistem rekrutmen dan seleksi hakim konstitusi di Indonesia saat ini dan bagaimana penerapan asas transparansi dan partisipatif dalam proses seleksi hakim konstitusi. Analisis akan dilakukan normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus serta pendekatan konsep. Hasil kajian menunjukkan bahwa desain ulang seleksi hakim konstitusi adalah hal yang urgen untuk menetapkan standar baku mengenai penilaian pemilihan hakim konstitusi secara transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel. Model rekrutmen dan seleksi hakim Mahkamah Konstitusi dengan menggunakan Panel seleksi baik oleh lembaga masing-masing Pengusul Hakim Konstitusi ataupun Panel seleksi dalam bentuk kesepakatan bersama lembaga pengusul hakim konstitusi adalah pembaharuan hukum yang tujuan utamanya adalah menghasilkan hakim konstitusi yang memiliki integritas ideal sebagai seorang negarawan sejati. Proses rekrutmen dengan menggunakan panel seleksi yang jelas dan baku merupakan pemenuhan terhadap prinsip utama dalam pengisian jabatan hakim konstitusi yang diamanatkan oleh Undang-undang Mahkamah Konstitusi.\",\"PeriodicalId\":500902,\"journal\":{\"name\":\"COMSERVA\",\"volume\":\"127 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"COMSERVA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59141/comserva.v2i8.883\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"COMSERVA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59141/comserva.v2i8.883","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

宪法法官的选举机制导致了宪法法官由总统、众议院和马主持的三等选举。这种宪法法官的遴选制度不能从宪法法院中规定的宪法法官选择的规范的结构中分离出来,这些规范具有高度灵活性,可以自由解释,并符合宪法授权的机构对宪法法官提出的每个政权的偏好。本研究的问题是目前印尼宪法招募和选拔法官制度的运作方式,以及透明度和参与宪法法官选拔过程的原则如何适用。分析将通过立法方法、案例方法和概念方法来实现规范。研究表明,重新设计宪法法官的选择是一件紧急的事情,以透明、参与、客观和负责任的方式为宪法法官的选举评估制定标准。宪法法院法官的招募和选择委员会的模型,使用每个宪法法官机构的选择委员会或选择委员会的联合协议,是一种法律改革,其最终目的是使宪法法官作为一个真正的政治家具有理想的正直。通过明确而直接的选择小组进行招聘过程,符合宪法法院宪法规定的宪法法官担任法官的首要原则。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme seleksi pemilihan hakim konstitusi telah menimbulkan trifurkasi seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh Presiden, DPR dan MA. Trifurkasi seleksi hakim konstitusi ini tidak bisa dilepaskan dari konstruksi norma dalam UU Mahkamah Konstitusi yang mengatur tentang seleksi hakim konstitusi yang memiliki tingkat fleksibilitas tinggi sehingga dapat ditafsirkan secara bebas dan sesuai selera masing-masing rezim oleh lembaga yang memiliki kewenangan konstitusional untuk mengajukan hakim konstitusi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan sistem rekrutmen dan seleksi hakim konstitusi di Indonesia saat ini dan bagaimana penerapan asas transparansi dan partisipatif dalam proses seleksi hakim konstitusi. Analisis akan dilakukan normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus serta pendekatan konsep. Hasil kajian menunjukkan bahwa desain ulang seleksi hakim konstitusi adalah hal yang urgen untuk menetapkan standar baku mengenai penilaian pemilihan hakim konstitusi secara transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel. Model rekrutmen dan seleksi hakim Mahkamah Konstitusi dengan menggunakan Panel seleksi baik oleh lembaga masing-masing Pengusul Hakim Konstitusi ataupun Panel seleksi dalam bentuk kesepakatan bersama lembaga pengusul hakim konstitusi adalah pembaharuan hukum yang tujuan utamanya adalah menghasilkan hakim konstitusi yang memiliki integritas ideal sebagai seorang negarawan sejati. Proses rekrutmen dengan menggunakan panel seleksi yang jelas dan baku merupakan pemenuhan terhadap prinsip utama dalam pengisian jabatan hakim konstitusi yang diamanatkan oleh Undang-undang Mahkamah Konstitusi.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信