{"title":"分析网上UUTPKS形成的话语网络","authors":"Evvy Silalahi","doi":"10.38194/jurkom.v6i2.812","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konstruksi RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi UU TPKS (Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) melalui perdebatan wacana di media massa daring beserta aktor-aktor yang terlibat dalam pertarungan wacana tersebut. Banyak hambatan yang dihadapai terkait perumusan materi dari RUU PKS tersebut. Teori yang digunakan adalah Advocacy Coalition Framework (ACF) dengan metode analisis jaringan wacana. Unit analisisnya adalah text digital dari media massa daring, sampelnya 109 pernyataan yang bersumber dari 26 artikel berita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada proses pembuatan UU TPKS tersebut terlihat koalisi partai yang mendukung dan menolak, umumnya lebih banyak yang mendukung agar UU TPKS tersebut disahkan, sedangkan yang menolak ada tiga parpol.","PeriodicalId":493964,"journal":{"name":"Jurnal Riset Komunikasi (JURKOM)","volume":"427 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Jaringan Wacana pada Pembentukan UUTPKS di Media Daring\",\"authors\":\"Evvy Silalahi\",\"doi\":\"10.38194/jurkom.v6i2.812\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konstruksi RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi UU TPKS (Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) melalui perdebatan wacana di media massa daring beserta aktor-aktor yang terlibat dalam pertarungan wacana tersebut. Banyak hambatan yang dihadapai terkait perumusan materi dari RUU PKS tersebut. Teori yang digunakan adalah Advocacy Coalition Framework (ACF) dengan metode analisis jaringan wacana. Unit analisisnya adalah text digital dari media massa daring, sampelnya 109 pernyataan yang bersumber dari 26 artikel berita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada proses pembuatan UU TPKS tersebut terlihat koalisi partai yang mendukung dan menolak, umumnya lebih banyak yang mendukung agar UU TPKS tersebut disahkan, sedangkan yang menolak ada tiga parpol.\",\"PeriodicalId\":493964,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Riset Komunikasi (JURKOM)\",\"volume\":\"427 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-08-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Riset Komunikasi (JURKOM)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.38194/jurkom.v6i2.812\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Riset Komunikasi (JURKOM)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.38194/jurkom.v6i2.812","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Jaringan Wacana pada Pembentukan UUTPKS di Media Daring
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konstruksi RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi UU TPKS (Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) melalui perdebatan wacana di media massa daring beserta aktor-aktor yang terlibat dalam pertarungan wacana tersebut. Banyak hambatan yang dihadapai terkait perumusan materi dari RUU PKS tersebut. Teori yang digunakan adalah Advocacy Coalition Framework (ACF) dengan metode analisis jaringan wacana. Unit analisisnya adalah text digital dari media massa daring, sampelnya 109 pernyataan yang bersumber dari 26 artikel berita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada proses pembuatan UU TPKS tersebut terlihat koalisi partai yang mendukung dan menolak, umumnya lebih banyak yang mendukung agar UU TPKS tersebut disahkan, sedangkan yang menolak ada tiga parpol.