2012年,马塔兰县法规第4号实施,保障妇女和儿童免受马塔兰县政府的暴力行为

None Anthoni Gerhan, None Awaludin, Samsul Mujtahidin, Suherman Suherman
{"title":"2012年,马塔兰县法规第4号实施,保障妇女和儿童免受马塔兰县政府的暴力行为","authors":"None Anthoni Gerhan, None Awaludin, Samsul Mujtahidin, Suherman Suherman","doi":"10.36679/ulr.v6i1.32","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemberdayaan bagi korban tindak kekerasan, pemerintah daerah dapat membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai pusat pemberdayaan perempuan korban tindak kekerasan yang secara khusus memiliki tugas pokok dan fungsi untuk pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan. Adapun tujuan dalam penelitian ini adaalah untuk mengetahui implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan oleh pemerintah daerah kota mataram Untuk mengkaji pokok permasalahan penelitian ini, penyusun menggunakan metode penelitian hukum empiris. Dengan menggunakan metode pendekatan Peraturan Perundang-undangan, konseptual, kedudukan Pemerintah Daerah Kota Mataram dalam perlindungan perempuan dan anak berdasarkan Perda Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dilakukan melalui tindakan Pencegahan, pendampingan dan pelayanan, yaitu: mengadu/ melaporkan kasusnya dengan secara langsung Unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres; Pendampingan kepada korban disaat melakukan assessment pada saat pemeriksaan psikososial; Penanganan Korban kekerasan mendapat pelayanan secara terpadu/ terintegrasi agar mendapatkan penyelesaian secara optimal; P2TP2A menghadirkan tenaga ahli/ psikolog/ petugas bimbingan rohani UPPA serta petugas terkait lainnya dalam penanganan korban sesuai dengan permasalahan yang dihadapi korban.","PeriodicalId":257407,"journal":{"name":"Unizar Law Review","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan Oleh Pemerintah Daerah Kota Mataram\",\"authors\":\"None Anthoni Gerhan, None Awaludin, Samsul Mujtahidin, Suherman Suherman\",\"doi\":\"10.36679/ulr.v6i1.32\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemberdayaan bagi korban tindak kekerasan, pemerintah daerah dapat membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai pusat pemberdayaan perempuan korban tindak kekerasan yang secara khusus memiliki tugas pokok dan fungsi untuk pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan. Adapun tujuan dalam penelitian ini adaalah untuk mengetahui implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan oleh pemerintah daerah kota mataram Untuk mengkaji pokok permasalahan penelitian ini, penyusun menggunakan metode penelitian hukum empiris. Dengan menggunakan metode pendekatan Peraturan Perundang-undangan, konseptual, kedudukan Pemerintah Daerah Kota Mataram dalam perlindungan perempuan dan anak berdasarkan Perda Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dilakukan melalui tindakan Pencegahan, pendampingan dan pelayanan, yaitu: mengadu/ melaporkan kasusnya dengan secara langsung Unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres; Pendampingan kepada korban disaat melakukan assessment pada saat pemeriksaan psikososial; Penanganan Korban kekerasan mendapat pelayanan secara terpadu/ terintegrasi agar mendapatkan penyelesaian secara optimal; P2TP2A menghadirkan tenaga ahli/ psikolog/ petugas bimbingan rohani UPPA serta petugas terkait lainnya dalam penanganan korban sesuai dengan permasalahan yang dihadapi korban.\",\"PeriodicalId\":257407,\"journal\":{\"name\":\"Unizar Law Review\",\"volume\":\"9 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Unizar Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i1.32\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Unizar Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i1.32","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

通过授权暴力受害者,地方政府可以建立妇女和儿童赋权服务中心(P2TP2A),作为暴力受害者妇女赋权中心,其具体职责和职能赋予暴力受害者妇女和儿童。至于本研究的目的,旨在确定2012年《保护妇女和儿童免受马塔兰市市政当局暴力行为的规定的实施,以便研究这项研究的主题,骨科利用经验法研究方法进行研究。用概念性方法立法规则的方法,之前,当地政府的地位城市保护妇女和儿童根据法例中马塔兰马塔兰4号2012年关于保护妇女和儿童的暴力的安排通过预防措施,庇护所和服务,即:告密/直接报案和警察局妇女和儿童服务(UPPA单元);在心理社会评估期间向受害者提供咨询;暴力受害者治疗获得综合/综合服务以获得最佳解决;P2TP2A将UPPA和其他相关人员与受害者所面临的问题联系起来。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Implementasi Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan Oleh Pemerintah Daerah Kota Mataram
Pemberdayaan bagi korban tindak kekerasan, pemerintah daerah dapat membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebagai pusat pemberdayaan perempuan korban tindak kekerasan yang secara khusus memiliki tugas pokok dan fungsi untuk pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan. Adapun tujuan dalam penelitian ini adaalah untuk mengetahui implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan oleh pemerintah daerah kota mataram Untuk mengkaji pokok permasalahan penelitian ini, penyusun menggunakan metode penelitian hukum empiris. Dengan menggunakan metode pendekatan Peraturan Perundang-undangan, konseptual, kedudukan Pemerintah Daerah Kota Mataram dalam perlindungan perempuan dan anak berdasarkan Perda Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dilakukan melalui tindakan Pencegahan, pendampingan dan pelayanan, yaitu: mengadu/ melaporkan kasusnya dengan secara langsung Unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres; Pendampingan kepada korban disaat melakukan assessment pada saat pemeriksaan psikososial; Penanganan Korban kekerasan mendapat pelayanan secara terpadu/ terintegrasi agar mendapatkan penyelesaian secara optimal; P2TP2A menghadirkan tenaga ahli/ psikolog/ petugas bimbingan rohani UPPA serta petugas terkait lainnya dalam penanganan korban sesuai dengan permasalahan yang dihadapi korban.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信