根据2022年惩教法第22号刑法,研究社区顾问在恢复正义概念方面的作用

Myke Ratu
{"title":"根据2022年惩教法第22号刑法,研究社区顾问在恢复正义概念方面的作用","authors":"Myke Ratu","doi":"10.59141/comserva.v3i5.982","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konsep restorative justice telah mendapatkan porsi tersendiri dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia yang ditandai dengan lahirnya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bagian dari suatu sistem mengenai arah dan batas serta metode pelaksaan fungsi pemasyarakatan secara terpadu antara petugas, tahanan, Anak, Warga Binaan dan Masyarakat, sehingga pemasyarakatan sudah tidak menjadi muara akhir dari sistem pemidanaan dalam peradilan atau hanya berfungsi sebagai wadah pelaksanaan putusan pemidanaan yang berupa pidana penjara. Pemasyarakatan berperan dalam proses peradilan pidana mulai dari penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan selesai, dan serta proses pembimbingan sampai akhir dalam mejalani putusan pengadilan. Adanya bleid tersebut, penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan tersebut memberikan dampak pada fungsi dan tugas pembimbing kemasyarakatan yang merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan untuk mengimplementasikan konsep restorative justice. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa peran pembimbing kemasyarakatan dalam mengimplementasikan kosep restorative justice menurut undang – undang pemasyarakatan. Penilitian ini mengunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang – undangan dan konseptual khususnya mengenai peran pembimbing kemasyarakatan serta konsep restorative justice dalam sistem pemasyarakatan. Hasil analisa dan pembahasan menunjukan bahwa konsep restorative justice dapat diimplementasikan oleh pembimbing kemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi pembimbingan kemasyarakatan, hal ini akan memberikan kontribusi guna terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan.","PeriodicalId":500902,"journal":{"name":"COMSERVA","volume":"189 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Telaah Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Implementasi Konsep Restorative Justice Menurut Undang – Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022\",\"authors\":\"Myke Ratu\",\"doi\":\"10.59141/comserva.v3i5.982\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Konsep restorative justice telah mendapatkan porsi tersendiri dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia yang ditandai dengan lahirnya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bagian dari suatu sistem mengenai arah dan batas serta metode pelaksaan fungsi pemasyarakatan secara terpadu antara petugas, tahanan, Anak, Warga Binaan dan Masyarakat, sehingga pemasyarakatan sudah tidak menjadi muara akhir dari sistem pemidanaan dalam peradilan atau hanya berfungsi sebagai wadah pelaksanaan putusan pemidanaan yang berupa pidana penjara. Pemasyarakatan berperan dalam proses peradilan pidana mulai dari penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan selesai, dan serta proses pembimbingan sampai akhir dalam mejalani putusan pengadilan. Adanya bleid tersebut, penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan tersebut memberikan dampak pada fungsi dan tugas pembimbing kemasyarakatan yang merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan untuk mengimplementasikan konsep restorative justice. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa peran pembimbing kemasyarakatan dalam mengimplementasikan kosep restorative justice menurut undang – undang pemasyarakatan. Penilitian ini mengunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang – undangan dan konseptual khususnya mengenai peran pembimbing kemasyarakatan serta konsep restorative justice dalam sistem pemasyarakatan. Hasil analisa dan pembahasan menunjukan bahwa konsep restorative justice dapat diimplementasikan oleh pembimbing kemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi pembimbingan kemasyarakatan, hal ini akan memberikan kontribusi guna terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan.\",\"PeriodicalId\":500902,\"journal\":{\"name\":\"COMSERVA\",\"volume\":\"189 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"COMSERVA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i5.982\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"COMSERVA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i5.982","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

正义修复概念在印尼的监狱系统中占有一席之地,其标志着2022年惩教法的诞生。惩教制度作为制度的一部分关于边界和方向pelaksaan齐声惩教警官,囚犯之间功能的方法,孩子,反作用的公民和社会制度的最终河口,免得监狱已经成为pemidanaan司法或只是作为容器中执行刑事判决pemidanaan的监狱。惩教在刑事诉讼中起着重要作用,从调查到审判结束,再到审判结束。鉴于不治之症的存在,其社区管理安排对惩教系统的作用和职责产生了影响,这是实施正义修复概念的一部分。本文旨在分析公共顾问在执行《惩教法》恢复正义方面的作用。这种审查方法采用了法律方法——一种邀请和概念,特别是关于公共指导角色和惩教系统恢复正义的概念。分析和讨论表明,司法修复概念可以由公共顾问在执行公共指导职能方面实施,这将有助于实现惩教系统的目的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Telaah Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Implementasi Konsep Restorative Justice Menurut Undang – Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022
Konsep restorative justice telah mendapatkan porsi tersendiri dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia yang ditandai dengan lahirnya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bagian dari suatu sistem mengenai arah dan batas serta metode pelaksaan fungsi pemasyarakatan secara terpadu antara petugas, tahanan, Anak, Warga Binaan dan Masyarakat, sehingga pemasyarakatan sudah tidak menjadi muara akhir dari sistem pemidanaan dalam peradilan atau hanya berfungsi sebagai wadah pelaksanaan putusan pemidanaan yang berupa pidana penjara. Pemasyarakatan berperan dalam proses peradilan pidana mulai dari penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan selesai, dan serta proses pembimbingan sampai akhir dalam mejalani putusan pengadilan. Adanya bleid tersebut, penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan tersebut memberikan dampak pada fungsi dan tugas pembimbing kemasyarakatan yang merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan untuk mengimplementasikan konsep restorative justice. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa peran pembimbing kemasyarakatan dalam mengimplementasikan kosep restorative justice menurut undang – undang pemasyarakatan. Penilitian ini mengunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang – undangan dan konseptual khususnya mengenai peran pembimbing kemasyarakatan serta konsep restorative justice dalam sistem pemasyarakatan. Hasil analisa dan pembahasan menunjukan bahwa konsep restorative justice dapat diimplementasikan oleh pembimbing kemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi pembimbingan kemasyarakatan, hal ini akan memberikan kontribusi guna terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信