战后电力用户的法律保护支付了Pt. Pln (Persero)单方面费用转移的费用

Syarifah Chusnah, Edi Wahjuni, Firman Floranta Adonara
{"title":"战后电力用户的法律保护支付了Pt. Pln (Persero)单方面费用转移的费用","authors":"Syarifah Chusnah, Edi Wahjuni, Firman Floranta Adonara","doi":"10.19184/jeblr.v3i1.25245","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pandemi Covid-19 membuat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) menerapkan kebijakan pembayaran tagihan listrik pasca bayar dengan sistem perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir dan membebankan kelebihan daya pada bulan berikutnya. Kebijakan pengalihan biaya ini dilakukan secara sepihak, serta berimbas buruk pada rumah tangga, pengusaha kecil hingga industri besar. PT. PLN berdalih bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat pelaku usaha tidak dapat melakukan pemeriksaan KWH meter. Namun dalih tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat pada saat PSBB, sektor layanan dasar tetap berjalan, termasuk sektor layanan listrik. Lebih lanjut, realitas ini dapat dikatakan sebagai bentuk bisnis yang tidak lazim. PT. PLN dianggap telah lalai melaksanakan tugasnya dalam melakukan pencatatan meteran pada pengguna tenaga listrik pasca bayar. Terlebih, PT. PLN tidak memberikan informasi kepada konsumen tentang adanya kebijakan ini. Puncaknya, fenomena ini memberikan ketidakadilan pada konsumen. Topiknya adalah konsumen mengalami kerugian akibat tidak adanya informasi atas pengalihan biaya tenaga listrik pascabayar yang dilakukan PT. PLN (Persero) secara sepihak. Sehingga konsumen mencari upaya penyelesaian sengketa untuk mendapatkan hak-hak sebagai konsumen dan mendapatkan perlindungan hukum.","PeriodicalId":487447,"journal":{"name":"Journal Economic & Business Law Review","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Tenaga Listrik Pascabayar Atas Pengalihan Biaya Secara Sepihak Oleh Pt. Pln (Persero)\",\"authors\":\"Syarifah Chusnah, Edi Wahjuni, Firman Floranta Adonara\",\"doi\":\"10.19184/jeblr.v3i1.25245\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pandemi Covid-19 membuat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) menerapkan kebijakan pembayaran tagihan listrik pasca bayar dengan sistem perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir dan membebankan kelebihan daya pada bulan berikutnya. Kebijakan pengalihan biaya ini dilakukan secara sepihak, serta berimbas buruk pada rumah tangga, pengusaha kecil hingga industri besar. PT. PLN berdalih bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat pelaku usaha tidak dapat melakukan pemeriksaan KWH meter. Namun dalih tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat pada saat PSBB, sektor layanan dasar tetap berjalan, termasuk sektor layanan listrik. Lebih lanjut, realitas ini dapat dikatakan sebagai bentuk bisnis yang tidak lazim. PT. PLN dianggap telah lalai melaksanakan tugasnya dalam melakukan pencatatan meteran pada pengguna tenaga listrik pasca bayar. Terlebih, PT. PLN tidak memberikan informasi kepada konsumen tentang adanya kebijakan ini. Puncaknya, fenomena ini memberikan ketidakadilan pada konsumen. Topiknya adalah konsumen mengalami kerugian akibat tidak adanya informasi atas pengalihan biaya tenaga listrik pascabayar yang dilakukan PT. PLN (Persero) secara sepihak. Sehingga konsumen mencari upaya penyelesaian sengketa untuk mendapatkan hak-hak sebagai konsumen dan mendapatkan perlindungan hukum.\",\"PeriodicalId\":487447,\"journal\":{\"name\":\"Journal Economic & Business Law Review\",\"volume\":\"37 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal Economic & Business Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.19184/jeblr.v3i1.25245\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal Economic & Business Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19184/jeblr.v3i1.25245","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

Covid-19大流行导致国有电力公司(PT. PLN)采用过去3个月平均使用的计算系统支付后置电费政策,并在下一个月收取过剩费用。这些成本转移政策是单方面的,并对家庭、小企业和大企业造成不良影响。PT. PLN认为,大规模的社会限制政策(PSBB)使企业无法进行KWH表检查。但这种借口是不合理的,因为在PSBB时期,包括电力服务部门在内的基本服务部门仍在运行。此外,这些现实可能被视为一种非常规的商业形式。PT. PLN被认为没有尽到在付费用户上记录电表的职责。此外,PT. PLN没有向消费者提供关于这项政策的信息。最重要的是,这种现象给消费者带来了不公正。这一主题是,消费者因为缺乏信息而遭受损失,原因是PT. PLN (Persero)所作的单方面电力成本转移。因此,消费者寻求解决争端以获得消费者权利和法律保护。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Tenaga Listrik Pascabayar Atas Pengalihan Biaya Secara Sepihak Oleh Pt. Pln (Persero)
Pandemi Covid-19 membuat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) menerapkan kebijakan pembayaran tagihan listrik pasca bayar dengan sistem perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir dan membebankan kelebihan daya pada bulan berikutnya. Kebijakan pengalihan biaya ini dilakukan secara sepihak, serta berimbas buruk pada rumah tangga, pengusaha kecil hingga industri besar. PT. PLN berdalih bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat pelaku usaha tidak dapat melakukan pemeriksaan KWH meter. Namun dalih tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat pada saat PSBB, sektor layanan dasar tetap berjalan, termasuk sektor layanan listrik. Lebih lanjut, realitas ini dapat dikatakan sebagai bentuk bisnis yang tidak lazim. PT. PLN dianggap telah lalai melaksanakan tugasnya dalam melakukan pencatatan meteran pada pengguna tenaga listrik pasca bayar. Terlebih, PT. PLN tidak memberikan informasi kepada konsumen tentang adanya kebijakan ini. Puncaknya, fenomena ini memberikan ketidakadilan pada konsumen. Topiknya adalah konsumen mengalami kerugian akibat tidak adanya informasi atas pengalihan biaya tenaga listrik pascabayar yang dilakukan PT. PLN (Persero) secara sepihak. Sehingga konsumen mencari upaya penyelesaian sengketa untuk mendapatkan hak-hak sebagai konsumen dan mendapatkan perlindungan hukum.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信