{"title":"分析通过向宪法法院提出宪法申诉来落实宪法权利,根据 \"siyasah dusturiyah \"视角将其视为法治的一种体现","authors":"Nur Fadilah Putri Sagala, Irwansyah Irwansyah","doi":"10.29210/1202323228","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"<p>Dalam UUD 1945, secara eksplisit tidak disebutkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili perkara <em>constitutional complaint</em>, karena dalam Pasal 24C UUD 1945 disebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi secara limitatif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penegakan hak konstitusi melalui <em>constitutional complaint</em> pada Mahkamah Agung sebagai perwujudan negara hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan secara yuridis yang bersifat observatif. Hasil dari penelitian ini bahwa terdapat dua mekanisme yang ditempuh dalam menjamin hak konstitusional warga negara, yaitu: mekanisme pengadilan dan meknisme luar pengadilan. Ada dua arti penting mekanisme <em>constitutional complaint</em> dalam penerapannya dalam menjamin dan melindungi hak konstitusional warga negara, yaitu <em>Constitutional Complaint </em>sebagai kebutuhan teoritis dalam penyelenggaraan negara hukum dan juga <em>Constitutional Complaint </em>sebagai empiris dalam penyelenggaraan negara hukum. Dalam siyasah dusturiyah terdapat lembaga yudikatif merupakan cara, sarana, dan jalan rakyat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas fakta kehidupan yang sering mengalami ketidakadilan dan kezaliman atas proses ajudikasi dalam pengadilan. Ketidakadilan dan kezaliman tersebut terjadi sebab adanya hak-hak yang ditindas oleh kebijakan penguasa dalam suatu negara itu sendiri. Siyasah dusturiyah sangat berkesesuaian dengan konsep <em>constitutional complaint</em>. Ini berkesesuaian dengan adanya perlindungan HAM dalam Islam serta <em>wilayah al-mazalim</em> sebagai pengadilan kesewenangan penguasa terhadap rakyat yang mencederai hak rakyat.</p>","PeriodicalId":32711,"journal":{"name":"Jurnal Educatio Jurnal Pendidikan Indonesia","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis penegakan hak konstitusi melalui constitutional complaint pada mahkamah konstitusi sebagai perwujudan negara hukum menurut persfektif siyasah dusturiyah\",\"authors\":\"Nur Fadilah Putri Sagala, Irwansyah Irwansyah\",\"doi\":\"10.29210/1202323228\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"<p>Dalam UUD 1945, secara eksplisit tidak disebutkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili perkara <em>constitutional complaint</em>, karena dalam Pasal 24C UUD 1945 disebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi secara limitatif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penegakan hak konstitusi melalui <em>constitutional complaint</em> pada Mahkamah Agung sebagai perwujudan negara hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan secara yuridis yang bersifat observatif. Hasil dari penelitian ini bahwa terdapat dua mekanisme yang ditempuh dalam menjamin hak konstitusional warga negara, yaitu: mekanisme pengadilan dan meknisme luar pengadilan. Ada dua arti penting mekanisme <em>constitutional complaint</em> dalam penerapannya dalam menjamin dan melindungi hak konstitusional warga negara, yaitu <em>Constitutional Complaint </em>sebagai kebutuhan teoritis dalam penyelenggaraan negara hukum dan juga <em>Constitutional Complaint </em>sebagai empiris dalam penyelenggaraan negara hukum. Dalam siyasah dusturiyah terdapat lembaga yudikatif merupakan cara, sarana, dan jalan rakyat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas fakta kehidupan yang sering mengalami ketidakadilan dan kezaliman atas proses ajudikasi dalam pengadilan. Ketidakadilan dan kezaliman tersebut terjadi sebab adanya hak-hak yang ditindas oleh kebijakan penguasa dalam suatu negara itu sendiri. Siyasah dusturiyah sangat berkesesuaian dengan konsep <em>constitutional complaint</em>. Ini berkesesuaian dengan adanya perlindungan HAM dalam Islam serta <em>wilayah al-mazalim</em> sebagai pengadilan kesewenangan penguasa terhadap rakyat yang mencederai hak rakyat.</p>\",\"PeriodicalId\":32711,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Educatio Jurnal Pendidikan Indonesia\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Educatio Jurnal Pendidikan Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29210/1202323228\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Educatio Jurnal Pendidikan Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29210/1202323228","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis penegakan hak konstitusi melalui constitutional complaint pada mahkamah konstitusi sebagai perwujudan negara hukum menurut persfektif siyasah dusturiyah
Dalam UUD 1945, secara eksplisit tidak disebutkan Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili perkara constitutional complaint, karena dalam Pasal 24C UUD 1945 disebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi secara limitatif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penegakan hak konstitusi melalui constitutional complaint pada Mahkamah Agung sebagai perwujudan negara hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan mengunakan pendekatan secara yuridis yang bersifat observatif. Hasil dari penelitian ini bahwa terdapat dua mekanisme yang ditempuh dalam menjamin hak konstitusional warga negara, yaitu: mekanisme pengadilan dan meknisme luar pengadilan. Ada dua arti penting mekanisme constitutional complaint dalam penerapannya dalam menjamin dan melindungi hak konstitusional warga negara, yaitu Constitutional Complaint sebagai kebutuhan teoritis dalam penyelenggaraan negara hukum dan juga Constitutional Complaint sebagai empiris dalam penyelenggaraan negara hukum. Dalam siyasah dusturiyah terdapat lembaga yudikatif merupakan cara, sarana, dan jalan rakyat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat atas fakta kehidupan yang sering mengalami ketidakadilan dan kezaliman atas proses ajudikasi dalam pengadilan. Ketidakadilan dan kezaliman tersebut terjadi sebab adanya hak-hak yang ditindas oleh kebijakan penguasa dalam suatu negara itu sendiri. Siyasah dusturiyah sangat berkesesuaian dengan konsep constitutional complaint. Ini berkesesuaian dengan adanya perlindungan HAM dalam Islam serta wilayah al-mazalim sebagai pengadilan kesewenangan penguasa terhadap rakyat yang mencederai hak rakyat.