TANGERANG特别为beaan建立积极性格的城市教育机构的沟通模式

Ade Rahmah, Ardian Setio Utomo, Asriyani Sagiyanto, Fitri Susiswani Isbandi, Korry Elyana, Ulis Melania Pratiwi
{"title":"TANGERANG特别为beaan建立积极性格的城市教育机构的沟通模式","authors":"Ade Rahmah, Ardian Setio Utomo, Asriyani Sagiyanto, Fitri Susiswani Isbandi, Korry Elyana, Ulis Melania Pratiwi","doi":"10.46984/sebatik.v27i1.2159","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan Lembaga pemasyarakatan khusus yang hanya membina narapidana anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat masih ada 123 perkara Anak Berhadapan Hukum (ABH) menjadi pelaku sampai Agustus 2020. Kriminalitas terbanyak kekerasan fisik sebesar 30 perkara dan kekerasan seksual 28 perkara. Selain itu, terdapat 13 perkara anak menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas dan 12 perkara pencurian. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 mengenai sistem Peradilan Pidana Anak, yang dimaksud anak berhadapan dengan hukum merupakan anak yang berkonflik, baik anak yang bertindak sebagai pelaku tindak pidana maupun anak yang bertindak menjadi korban tindak pidana. Salah satu LPKA di Indonesia yang terdapat di Provinsi Banten adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Tangerang. LPKA Kelas I Tangerang menerapkan sistem pembinaan yang mengacu pada pola penyelenggaraan pendidikan, pemenuhan keterampilan, dan pemenuhan hak lainnya. Program pembinaan bagi anak binaan LPKA Kelas I Kota Tangerang merupakan program wajib bagi seluruh anak binaan sebagai dasar pemenuhan kewajiban atas hak pendidikan dan pemberian pelatihan keterampilan sebagai bekal bagi anak binaan saat mereka bebas nanti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi LPKA Kelas I Kota Tangerangalam pembentukan karakter positif bagi anak binaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa pola komunikasi LPKA Kelas I Kota Tangerang dalam pembentukan karakter positif bagi anak binaan menggunakan pola komunikasi primer, sekunder, linear, dan sirkular.","PeriodicalId":493984,"journal":{"name":"Sebatik","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"POLA KOMUNIKASI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KOTA TANGERANG DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER POSITIF BAGI ANAK BINAAN\",\"authors\":\"Ade Rahmah, Ardian Setio Utomo, Asriyani Sagiyanto, Fitri Susiswani Isbandi, Korry Elyana, Ulis Melania Pratiwi\",\"doi\":\"10.46984/sebatik.v27i1.2159\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan Lembaga pemasyarakatan khusus yang hanya membina narapidana anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat masih ada 123 perkara Anak Berhadapan Hukum (ABH) menjadi pelaku sampai Agustus 2020. Kriminalitas terbanyak kekerasan fisik sebesar 30 perkara dan kekerasan seksual 28 perkara. Selain itu, terdapat 13 perkara anak menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas dan 12 perkara pencurian. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 mengenai sistem Peradilan Pidana Anak, yang dimaksud anak berhadapan dengan hukum merupakan anak yang berkonflik, baik anak yang bertindak sebagai pelaku tindak pidana maupun anak yang bertindak menjadi korban tindak pidana. Salah satu LPKA di Indonesia yang terdapat di Provinsi Banten adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Tangerang. LPKA Kelas I Tangerang menerapkan sistem pembinaan yang mengacu pada pola penyelenggaraan pendidikan, pemenuhan keterampilan, dan pemenuhan hak lainnya. Program pembinaan bagi anak binaan LPKA Kelas I Kota Tangerang merupakan program wajib bagi seluruh anak binaan sebagai dasar pemenuhan kewajiban atas hak pendidikan dan pemberian pelatihan keterampilan sebagai bekal bagi anak binaan saat mereka bebas nanti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi LPKA Kelas I Kota Tangerangalam pembentukan karakter positif bagi anak binaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa pola komunikasi LPKA Kelas I Kota Tangerang dalam pembentukan karakter positif bagi anak binaan menggunakan pola komunikasi primer, sekunder, linear, dan sirkular.\",\"PeriodicalId\":493984,\"journal\":{\"name\":\"Sebatik\",\"volume\":\"39 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-06\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Sebatik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46984/sebatik.v27i1.2159\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sebatik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46984/sebatik.v27i1.2159","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

儿童特别训练机构(LPKA)是一种只培养幼童犯的特殊监狱。印尼儿童保护委员会(KPAI)记录,截至2020年8月,已有123起近距离儿童参与案件。30件事最多的身体暴力和28件性暴力。此外,有13起儿童交通事故和12起盗窃案件。根据2021年第11号法律关于刑事司法系统打交道的孩子,指的是孩子的法律冲突,无论是作为重罪罪犯的孩子孩子的行为成为犯罪的受害者。印度尼西亚班腾省的LPKA之一是Tangerang儿童特别教育机构。LPKA,坦郎实施的教育制度,技能的满足和其他权利的满足。为孩子辅导项目反作用LPKA一级城市Tangerang强制性程序对整个反作用的孩子作为实现权利义务的基础教育和技能培训作为礼物再反作用他们有空的时候孩子的食物。本研究旨在探讨如何沟通模式LPKA一级Tangerangalam城市孩子的性格塑造积极的糟糕得多。采用的研究方法是描述性质的研究。这项研究的结果显示,沟通模式LPKA一级城市Tangerang帮凶对孩子性格塑造中积极使用初级沟通模式,第二、线性和定向的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
POLA KOMUNIKASI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KOTA TANGERANG DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER POSITIF BAGI ANAK BINAAN
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan Lembaga pemasyarakatan khusus yang hanya membina narapidana anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat masih ada 123 perkara Anak Berhadapan Hukum (ABH) menjadi pelaku sampai Agustus 2020. Kriminalitas terbanyak kekerasan fisik sebesar 30 perkara dan kekerasan seksual 28 perkara. Selain itu, terdapat 13 perkara anak menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas dan 12 perkara pencurian. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 mengenai sistem Peradilan Pidana Anak, yang dimaksud anak berhadapan dengan hukum merupakan anak yang berkonflik, baik anak yang bertindak sebagai pelaku tindak pidana maupun anak yang bertindak menjadi korban tindak pidana. Salah satu LPKA di Indonesia yang terdapat di Provinsi Banten adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Tangerang. LPKA Kelas I Tangerang menerapkan sistem pembinaan yang mengacu pada pola penyelenggaraan pendidikan, pemenuhan keterampilan, dan pemenuhan hak lainnya. Program pembinaan bagi anak binaan LPKA Kelas I Kota Tangerang merupakan program wajib bagi seluruh anak binaan sebagai dasar pemenuhan kewajiban atas hak pendidikan dan pemberian pelatihan keterampilan sebagai bekal bagi anak binaan saat mereka bebas nanti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi LPKA Kelas I Kota Tangerangalam pembentukan karakter positif bagi anak binaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa pola komunikasi LPKA Kelas I Kota Tangerang dalam pembentukan karakter positif bagi anak binaan menggunakan pola komunikasi primer, sekunder, linear, dan sirkular.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信