Yohanes Wendelinus Dasor, Stanislaus Hermaditoyo, Robertus Hudin
{"title":"良好的治理价值在东努沙的部落事务","authors":"Yohanes Wendelinus Dasor, Stanislaus Hermaditoyo, Robertus Hudin","doi":"10.23887/jabi.v5i2.59400","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat adalah bagaimana lembaga adat itu berjalan secara benar untuk kebaikan semua masyarakat adat. Lembaga Adat dalam pelaksanaannya harus memenuhi tugas untuk mengembangkan, menjaga, dan merawat kekayaan budaya dan tradisi, serta hubungan antara tokoh adat dengan masyarakat dan pemerintah, yang seharusnya mencerminkan aspirasi semua pihak dalam wilayah hukum adat. Sesungguhnya prinsip good governance telah dihidupkan dan dijalankan dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai. Dan karena itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana prinsip-prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi.Sedangkan teknis analisis datanya terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/ verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai yaitu nilai partisipasi, transparansi, keadilan, supremasi hukum dan responsibilitas. Kelima aspek ini telah dihidupkan dan dijalankan dalam tata kelola lembaga adat sejak awal terbentuknya lembaga adat itu sendiri. Nilai-nilai ini ada dan dihidupkan melalui aspek pembiasaan yang telah digariskan dan diwariskan secara turun temurun.","PeriodicalId":477709,"journal":{"name":"Jurnal Adat dan Budaya Indonesia","volume":"20 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"NILAI-NILAI GOOD GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA LEMBAGA ADAT MASYARAKAT MANGGARAI NUSA TENGGARA TIMUR\",\"authors\":\"Yohanes Wendelinus Dasor, Stanislaus Hermaditoyo, Robertus Hudin\",\"doi\":\"10.23887/jabi.v5i2.59400\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat adalah bagaimana lembaga adat itu berjalan secara benar untuk kebaikan semua masyarakat adat. Lembaga Adat dalam pelaksanaannya harus memenuhi tugas untuk mengembangkan, menjaga, dan merawat kekayaan budaya dan tradisi, serta hubungan antara tokoh adat dengan masyarakat dan pemerintah, yang seharusnya mencerminkan aspirasi semua pihak dalam wilayah hukum adat. Sesungguhnya prinsip good governance telah dihidupkan dan dijalankan dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai. Dan karena itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana prinsip-prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi.Sedangkan teknis analisis datanya terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/ verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai yaitu nilai partisipasi, transparansi, keadilan, supremasi hukum dan responsibilitas. Kelima aspek ini telah dihidupkan dan dijalankan dalam tata kelola lembaga adat sejak awal terbentuknya lembaga adat itu sendiri. Nilai-nilai ini ada dan dihidupkan melalui aspek pembiasaan yang telah digariskan dan diwariskan secara turun temurun.\",\"PeriodicalId\":477709,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Adat dan Budaya Indonesia\",\"volume\":\"20 3\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Adat dan Budaya Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23887/jabi.v5i2.59400\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Adat dan Budaya Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23887/jabi.v5i2.59400","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
NILAI-NILAI GOOD GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA LEMBAGA ADAT MASYARAKAT MANGGARAI NUSA TENGGARA TIMUR
Prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat adalah bagaimana lembaga adat itu berjalan secara benar untuk kebaikan semua masyarakat adat. Lembaga Adat dalam pelaksanaannya harus memenuhi tugas untuk mengembangkan, menjaga, dan merawat kekayaan budaya dan tradisi, serta hubungan antara tokoh adat dengan masyarakat dan pemerintah, yang seharusnya mencerminkan aspirasi semua pihak dalam wilayah hukum adat. Sesungguhnya prinsip good governance telah dihidupkan dan dijalankan dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai. Dan karena itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana prinsip-prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi.Sedangkan teknis analisis datanya terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/ verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa prinsip good governance dalam tata kelola lembaga adat di Manggarai yaitu nilai partisipasi, transparansi, keadilan, supremasi hukum dan responsibilitas. Kelima aspek ini telah dihidupkan dan dijalankan dalam tata kelola lembaga adat sejak awal terbentuknya lembaga adat itu sendiri. Nilai-nilai ini ada dan dihidupkan melalui aspek pembiasaan yang telah digariskan dan diwariskan secara turun temurun.