{"title":"行为准则在保持税务顾问的完整性方面的作用","authors":"Malika Balqis, Wiwik Supratiwi","doi":"10.33395/owner.v7i4.1728","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran etika dalam mendukung sikap profesionalisme konsultan pajak karena adanya peran ganda yang harus dijalankan oleh konsultan pajak yaitu sebagai mitra pemerintah sekaligus wajib pajak. Jenis penelitian ini adalah peneltian deskriptif kualitatif dengan menerapkan metode penelitian kepustakaan (library research). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang relefan dengan judul yang akan diteliti. Hasil penelitian menjelaskan bahwa konsultan pajak memiliki peran yang sangat penting dalam sistem perpajakan karena berhubungan langsung dengan wajib pajak. Konsultan pajak yang patuh terhadap kode etik profesinya dapat meningkatkan peran konsultan pajak dalam menciptakan dan mendorong pertumbuhan kepatuhan wajib pajak terhadap regulasi perpajakan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan adanya intervensi dari pemerintah dalam memastikan bahwa pelaksanaan kerja konsultan pajak telah menerapkan kode etik profesi yang telah ditetapkan sehingga pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak oleh konsultan pajak dilaksanakan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini ditujukan kepada pemerintah agar segara memberikan tindakan tegas untuk menertibkan kembali praktik-praktik pelanggaran perpajakan yang berhubungan dengan konsultan pajak dengan cara melakukan tindakan penegakan hukum berupa pemeriksaan pajak secara merata dan tersistematis secara berkala kepada seluruh Wajib Pajak.","PeriodicalId":497834,"journal":{"name":"Owner : riset dan jurnal akuntansi","volume":"65 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peran Kode Etik Dalam Menjaga Integritas Konsultan Pajak\",\"authors\":\"Malika Balqis, Wiwik Supratiwi\",\"doi\":\"10.33395/owner.v7i4.1728\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran etika dalam mendukung sikap profesionalisme konsultan pajak karena adanya peran ganda yang harus dijalankan oleh konsultan pajak yaitu sebagai mitra pemerintah sekaligus wajib pajak. Jenis penelitian ini adalah peneltian deskriptif kualitatif dengan menerapkan metode penelitian kepustakaan (library research). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang relefan dengan judul yang akan diteliti. Hasil penelitian menjelaskan bahwa konsultan pajak memiliki peran yang sangat penting dalam sistem perpajakan karena berhubungan langsung dengan wajib pajak. Konsultan pajak yang patuh terhadap kode etik profesinya dapat meningkatkan peran konsultan pajak dalam menciptakan dan mendorong pertumbuhan kepatuhan wajib pajak terhadap regulasi perpajakan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan adanya intervensi dari pemerintah dalam memastikan bahwa pelaksanaan kerja konsultan pajak telah menerapkan kode etik profesi yang telah ditetapkan sehingga pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak oleh konsultan pajak dilaksanakan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini ditujukan kepada pemerintah agar segara memberikan tindakan tegas untuk menertibkan kembali praktik-praktik pelanggaran perpajakan yang berhubungan dengan konsultan pajak dengan cara melakukan tindakan penegakan hukum berupa pemeriksaan pajak secara merata dan tersistematis secara berkala kepada seluruh Wajib Pajak.\",\"PeriodicalId\":497834,\"journal\":{\"name\":\"Owner : riset dan jurnal akuntansi\",\"volume\":\"65 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Owner : riset dan jurnal akuntansi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33395/owner.v7i4.1728\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Owner : riset dan jurnal akuntansi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33395/owner.v7i4.1728","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Peran Kode Etik Dalam Menjaga Integritas Konsultan Pajak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran etika dalam mendukung sikap profesionalisme konsultan pajak karena adanya peran ganda yang harus dijalankan oleh konsultan pajak yaitu sebagai mitra pemerintah sekaligus wajib pajak. Jenis penelitian ini adalah peneltian deskriptif kualitatif dengan menerapkan metode penelitian kepustakaan (library research). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang relefan dengan judul yang akan diteliti. Hasil penelitian menjelaskan bahwa konsultan pajak memiliki peran yang sangat penting dalam sistem perpajakan karena berhubungan langsung dengan wajib pajak. Konsultan pajak yang patuh terhadap kode etik profesinya dapat meningkatkan peran konsultan pajak dalam menciptakan dan mendorong pertumbuhan kepatuhan wajib pajak terhadap regulasi perpajakan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan adanya intervensi dari pemerintah dalam memastikan bahwa pelaksanaan kerja konsultan pajak telah menerapkan kode etik profesi yang telah ditetapkan sehingga pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak oleh konsultan pajak dilaksanakan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini ditujukan kepada pemerintah agar segara memberikan tindakan tegas untuk menertibkan kembali praktik-praktik pelanggaran perpajakan yang berhubungan dengan konsultan pajak dengan cara melakukan tindakan penegakan hukum berupa pemeriksaan pajak secara merata dan tersistematis secara berkala kepada seluruh Wajib Pajak.