{"title":"西努萨滕加拉省珊瑚礁监测权力冲突","authors":"Najib Najib, Muh. Risnain, Gatot Dwi Hendro Wibowo","doi":"10.36679/ulr.v6i1.36","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan, pertama,Menemukan dan menganalisis persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB, kedua, Mengkaji dan menemukan upaya yang dapat dilakukan untuk memecahkan persoalan konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB. Persoalan yang menyebabkan terjadinya konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB terdiri atas pertama, terjadi dualisme kewenangan antara KLHK dan KKP yang bersumber dari pertentangan antara UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistem dan UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, UU nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, kedua, dualisme kewenangan KLHK dan Pemerintah Provinsi yang bersumber dari UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistem dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Ketiga, terjadi disharmoni Horisontal antara undang-undang yang mengatur pengawasan terumbu karang. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memecahkan persoalan konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB : Pertama, Harmonisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Dengan Undang-Undang Sektoral Bidang Kaluatan Perikanan, kedua, Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistemnya, ketiga, Penyelesaian Sengketa Melalui Mahkamah Konstitusi.","PeriodicalId":257407,"journal":{"name":"Unizar Law Review","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Konflik Kewenangan Pengawasan Terumbu Karang Di Provinsi Nusa Tenggara Barat\",\"authors\":\"Najib Najib, Muh. Risnain, Gatot Dwi Hendro Wibowo\",\"doi\":\"10.36679/ulr.v6i1.36\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan, pertama,Menemukan dan menganalisis persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB, kedua, Mengkaji dan menemukan upaya yang dapat dilakukan untuk memecahkan persoalan konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB. Persoalan yang menyebabkan terjadinya konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB terdiri atas pertama, terjadi dualisme kewenangan antara KLHK dan KKP yang bersumber dari pertentangan antara UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistem dan UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, UU nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, kedua, dualisme kewenangan KLHK dan Pemerintah Provinsi yang bersumber dari UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistem dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Ketiga, terjadi disharmoni Horisontal antara undang-undang yang mengatur pengawasan terumbu karang. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memecahkan persoalan konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB : Pertama, Harmonisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Dengan Undang-Undang Sektoral Bidang Kaluatan Perikanan, kedua, Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistemnya, ketiga, Penyelesaian Sengketa Melalui Mahkamah Konstitusi.\",\"PeriodicalId\":257407,\"journal\":{\"name\":\"Unizar Law Review\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Unizar Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i1.36\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Unizar Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i1.36","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Konflik Kewenangan Pengawasan Terumbu Karang Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Penelitian ini bertujuan, pertama,Menemukan dan menganalisis persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB, kedua, Mengkaji dan menemukan upaya yang dapat dilakukan untuk memecahkan persoalan konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB. Persoalan yang menyebabkan terjadinya konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB terdiri atas pertama, terjadi dualisme kewenangan antara KLHK dan KKP yang bersumber dari pertentangan antara UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistem dan UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, UU nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, kedua, dualisme kewenangan KLHK dan Pemerintah Provinsi yang bersumber dari UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistem dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Ketiga, terjadi disharmoni Horisontal antara undang-undang yang mengatur pengawasan terumbu karang. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memecahkan persoalan konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB : Pertama, Harmonisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Dengan Undang-Undang Sektoral Bidang Kaluatan Perikanan, kedua, Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistemnya, ketiga, Penyelesaian Sengketa Melalui Mahkamah Konstitusi.