熟悉巴厘岛海关的awig - a假发法律

Ie Lien Risey junia
{"title":"熟悉巴厘岛海关的awig - a假发法律","authors":"Ie Lien Risey junia","doi":"10.58812/jhhws.v2i09.636","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK
 Sampai saat ini masyarakat Bali tidak sirna dengan modernitas dan segala kemajuan teknologi. Menariknya dalam hal ini, mereka mampu mengharmoniskan antara kemajuan dunia pariwisatanya dengan keluhuran norma-norma adat yang mereka miliki. Secara umum desa di Bali mempunyai aturan internal alias hukum adat yang disebut dengan awig-awig dimana eksistensinya tetap diakui dan menjadi alarm atau pengingat bagi segala aktivitas masyarakat adat di Bali. Salah satu norma adat yang dikenal dengan awig-awig ini masih mengikat masyarakat Bali sampai sekarang, kendati pada beberapa aspek telah mengalami pergeseran. Awig-awig sudah muncul sejak lama, sejalan dengan asal usul keberadaan desa pakraman (desa adat) itu sendiri, atau bisa ditelusuri dari sejarahnya yang berawal sejak zaman Bali kuno. Berdasarkan penelitian dokumentasi dinas kebudayaan provinsi Bali, ada ditemukan salah satu awig-awig yang terbilang kuno, yaitu : awig-awig desa Sibetan, di kabupaten Karangasem, yang berasal dari masa tahun Isaka 1300 atau kira-kira pada tahun 1378 M. Meskipun telah ada sejak lama, tetapi masih berwujud hukum tidak tertulis atau masih mengandalkan memori kolektif masyarakat adat. Hukum adat Bali ini hidup dalam masyarakat yang bersumber dari catur dresta, kuna dresta, loka dresta dan desa dresta. Implementasi awig-awig berada dalam domain desa adat atau desa pakraman, yaitu kesatuan masyarakat hukum adat Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat atau umat hindu secara turun temurun dalam ikatan kahyangan tiga atau kahyangan desa. Awig-awig juga dapat diartikan sebagai peraturan yang berlaku dalam suatu desa adat, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata kehidupan desa adat. Dan dimana hukum adat ini merupakan refleksi dari jiwa masyarakat pendukungnya (Volksgeist), “tidak dibuat, tapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya” (Des Recht wird gemacht, est ist und wird mit dem Volke).
 
 Kata Kunci: awig - awig; bali; masyarakat; adat; hindu; norma. 
","PeriodicalId":500851,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Mengenal Hukum Adat Awig-Awig di Dalam Desa Adat Bali\",\"authors\":\"Ie Lien Risey junia\",\"doi\":\"10.58812/jhhws.v2i09.636\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRAK
 Sampai saat ini masyarakat Bali tidak sirna dengan modernitas dan segala kemajuan teknologi. Menariknya dalam hal ini, mereka mampu mengharmoniskan antara kemajuan dunia pariwisatanya dengan keluhuran norma-norma adat yang mereka miliki. Secara umum desa di Bali mempunyai aturan internal alias hukum adat yang disebut dengan awig-awig dimana eksistensinya tetap diakui dan menjadi alarm atau pengingat bagi segala aktivitas masyarakat adat di Bali. Salah satu norma adat yang dikenal dengan awig-awig ini masih mengikat masyarakat Bali sampai sekarang, kendati pada beberapa aspek telah mengalami pergeseran. Awig-awig sudah muncul sejak lama, sejalan dengan asal usul keberadaan desa pakraman (desa adat) itu sendiri, atau bisa ditelusuri dari sejarahnya yang berawal sejak zaman Bali kuno. Berdasarkan penelitian dokumentasi dinas kebudayaan provinsi Bali, ada ditemukan salah satu awig-awig yang terbilang kuno, yaitu : awig-awig desa Sibetan, di kabupaten Karangasem, yang berasal dari masa tahun Isaka 1300 atau kira-kira pada tahun 1378 M. Meskipun telah ada sejak lama, tetapi masih berwujud hukum tidak tertulis atau masih mengandalkan memori kolektif masyarakat adat. Hukum adat Bali ini hidup dalam masyarakat yang bersumber dari catur dresta, kuna dresta, loka dresta dan desa dresta. Implementasi awig-awig berada dalam domain desa adat atau desa pakraman, yaitu kesatuan masyarakat hukum adat Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat atau umat hindu secara turun temurun dalam ikatan kahyangan tiga atau kahyangan desa. Awig-awig juga dapat diartikan sebagai peraturan yang berlaku dalam suatu desa adat, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata kehidupan desa adat. Dan dimana hukum adat ini merupakan refleksi dari jiwa masyarakat pendukungnya (Volksgeist), “tidak dibuat, tapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya” (Des Recht wird gemacht, est ist und wird mit dem Volke).
 
 Kata Kunci: awig - awig; bali; masyarakat; adat; hindu; norma. 
\",\"PeriodicalId\":500851,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.636\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.636","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

ABSTRAK& # x0D;到目前为止,巴厘岛的现代和技术进步并没有消亡。有趣的是,他们能够将全球旅游业的进步与他们所拥有的崇高传统之间协调起来。一般来说,巴厘岛有一个内部规则,也就是部落法,它的存在仍然得到承认,并成为巴厘岛所有土著活动的警报或提醒。被称为awig假发的传统规范之一至今仍对巴厘岛人民有约束力,尽管在某些方面发生了变化。Awig-awig早就出现了,与pakraman本身的起源相吻合,或者可以追溯到古巴厘岛的历史。根据省巴厘岛文化服务文档,有研究发现古代的awig-awig算之一,即:awig-awig Sibetan村,在县Karangasem,来自的Isaka 1300年或大约公元1378年。尽管已经存在很久了,但仍然存在不成文法律还是依靠土著人的集体记忆。巴厘岛的传统法律生活在一个以德累斯顿国际象棋、库纳·dresta、loka dresta和dresta村为基础的社会中。awig-awig的执行是在土著村庄或pakraman村的域上,这是一种习俗,与社区或印度教的生活联系在一起,由三连体或村庄的连体产生。Awig-awig也可以被解释为一个海关村庄的规则,无论是书面的还是非书面的,都可以指导村庄的生活。传统法律反映了它的人民的灵魂,“不是由人民创造的,而是由人民共同繁荣的。”& # x0D;关键词:a假发- a假发;巴厘岛;社会;习俗;印度人;诺玛。& # x0D;
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Mengenal Hukum Adat Awig-Awig di Dalam Desa Adat Bali
ABSTRAK Sampai saat ini masyarakat Bali tidak sirna dengan modernitas dan segala kemajuan teknologi. Menariknya dalam hal ini, mereka mampu mengharmoniskan antara kemajuan dunia pariwisatanya dengan keluhuran norma-norma adat yang mereka miliki. Secara umum desa di Bali mempunyai aturan internal alias hukum adat yang disebut dengan awig-awig dimana eksistensinya tetap diakui dan menjadi alarm atau pengingat bagi segala aktivitas masyarakat adat di Bali. Salah satu norma adat yang dikenal dengan awig-awig ini masih mengikat masyarakat Bali sampai sekarang, kendati pada beberapa aspek telah mengalami pergeseran. Awig-awig sudah muncul sejak lama, sejalan dengan asal usul keberadaan desa pakraman (desa adat) itu sendiri, atau bisa ditelusuri dari sejarahnya yang berawal sejak zaman Bali kuno. Berdasarkan penelitian dokumentasi dinas kebudayaan provinsi Bali, ada ditemukan salah satu awig-awig yang terbilang kuno, yaitu : awig-awig desa Sibetan, di kabupaten Karangasem, yang berasal dari masa tahun Isaka 1300 atau kira-kira pada tahun 1378 M. Meskipun telah ada sejak lama, tetapi masih berwujud hukum tidak tertulis atau masih mengandalkan memori kolektif masyarakat adat. Hukum adat Bali ini hidup dalam masyarakat yang bersumber dari catur dresta, kuna dresta, loka dresta dan desa dresta. Implementasi awig-awig berada dalam domain desa adat atau desa pakraman, yaitu kesatuan masyarakat hukum adat Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat atau umat hindu secara turun temurun dalam ikatan kahyangan tiga atau kahyangan desa. Awig-awig juga dapat diartikan sebagai peraturan yang berlaku dalam suatu desa adat, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata kehidupan desa adat. Dan dimana hukum adat ini merupakan refleksi dari jiwa masyarakat pendukungnya (Volksgeist), “tidak dibuat, tapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya” (Des Recht wird gemacht, est ist und wird mit dem Volke). Kata Kunci: awig - awig; bali; masyarakat; adat; hindu; norma.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信