区域自治的分散税收政策

Gazali Gazali
{"title":"区域自治的分散税收政策","authors":"Gazali Gazali","doi":"10.36679/ulr.v6i1.40","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Apa sajakah jenis-jenis pajak daerah dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah, dan upaya atau strategis apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat diskriptif-analitis, dengan pendekatan kualitatif. Namum demikian, sangat tidak tertutup kemungkinan adanya data kuantitatif dalam penelitian ini. Data yang bersifat kuantitatif dalam penelitian ini adalah berfungsi sebagai penguat dalam analisis data-data kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Mataram. Serta menggunakan metode pengumpulan data dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian didapatkan bahwa jenis pajak Kabupaten/Kota terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Serta upaya dan strategi yang dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pajak daerah, antara lain dengan cara memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemugutan, meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik.","PeriodicalId":257407,"journal":{"name":"Unizar Law Review","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kebijakan Desentralisasi Pajak Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah\",\"authors\":\"Gazali Gazali\",\"doi\":\"10.36679/ulr.v6i1.40\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Apa sajakah jenis-jenis pajak daerah dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah, dan upaya atau strategis apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat diskriptif-analitis, dengan pendekatan kualitatif. Namum demikian, sangat tidak tertutup kemungkinan adanya data kuantitatif dalam penelitian ini. Data yang bersifat kuantitatif dalam penelitian ini adalah berfungsi sebagai penguat dalam analisis data-data kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Mataram. Serta menggunakan metode pengumpulan data dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian didapatkan bahwa jenis pajak Kabupaten/Kota terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Serta upaya dan strategi yang dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pajak daerah, antara lain dengan cara memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemugutan, meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik.\",\"PeriodicalId\":257407,\"journal\":{\"name\":\"Unizar Law Review\",\"volume\":\"17 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Unizar Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i1.40\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Unizar Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i1.40","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究的目的是确定地方税收在促进区域自治方面的作用,以及地方政府在促进区域自治方面所做的任何努力或战略努力。这是一种离散分析的现场研究,用一种定性的方法。然而,这项研究的定量数据存在的可能性非常小。该研究的定量数据是定性数据分析的助推器。这项研究的地点是马塔兰市。以及从观察、采访和记录中收集数据的方法。该地区的税收包括酒店税、餐馆税、娱乐税、广告税、公路照明税、石矿税、停车税、地下水税、筑巢税、土地税和办公室税、土地和建筑税。以及通过扩大和扩大地区税收目标目标所作的努力和战略,包括扩大收入者的基础、加强投票过程、改善控制、提高行政效率和降低价格比、通过更好的计划提高收入率。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Kebijakan Desentralisasi Pajak Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Apa sajakah jenis-jenis pajak daerah dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah, dan upaya atau strategis apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat diskriptif-analitis, dengan pendekatan kualitatif. Namum demikian, sangat tidak tertutup kemungkinan adanya data kuantitatif dalam penelitian ini. Data yang bersifat kuantitatif dalam penelitian ini adalah berfungsi sebagai penguat dalam analisis data-data kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Mataram. Serta menggunakan metode pengumpulan data dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian didapatkan bahwa jenis pajak Kabupaten/Kota terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Serta upaya dan strategi yang dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pajak daerah, antara lain dengan cara memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemugutan, meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信