合伙关系关系调整的紧迫性,以促进印尼UMKM的发展

Aluf Ra'syiah Rabah, Ridho Ardiansyah
{"title":"合伙关系关系调整的紧迫性,以促进印尼UMKM的发展","authors":"Aluf Ra'syiah Rabah, Ridho Ardiansyah","doi":"10.55869/kppu.v3i2.96","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Wabah pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina telah memberikan dampak yang sangat besar di dunia perekonomian. Walapun Pemerintah belum menyatakan secara resmi bahwa Indonesia benar-benar masuk dalam masa resesi tetapi dari data yang ada, sejak pertengahan 2020, Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi selama 2 triwulan berturut-turut. Hal tersebut mengartikan Indonesia sebenarnya sudah memasuki masa resesi sejak tahun 2020. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, maka yang seharusnya menjadi prioritas ialah keberlangsungan UMKM yang presentasenya ialah 98,68% dari total unit usaha di Indonesia, salah satunya ialah aspek hukum hubungan kemitraan UMKM. Beberapa regulasi yang ada saat ini dianggap belum mampu mengakomodir hubungan yang sehat dalam kemitraan. Dibuktikan dengan ditemukannya fenomena pseudo partnership (kemitraan semu) dan 'Penguasaan’ oleh usaha besar dan/atau usaha menengah kepada usaha mikro dan/atau kecil. Penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif berangkat dari masalah tersebut khususnya terkait regulasi kemitraan dalam lingkup hukum persaingan usaha. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pengaturan hukum skema kemitraan di Indonesia belum mampu mengakomodir usaha kecil dan mikro. Di sinilah posisi KPPU sebagai otoritas persaingan usaha diharapkan lebih masif dalam menyelidiki kasus persaingan usaha tidak sehat dalam perkara kemitraan dan pentingnya pembaharuan hukum kemitraan guna mendukung UMKM di masa resesi.","PeriodicalId":252723,"journal":{"name":"Jurnal Persaingan Usaha","volume":"116 15","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Urgensi Pembaharuan Pengaturan Hubungan Kemitraan Guna Mendorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia\",\"authors\":\"Aluf Ra'syiah Rabah, Ridho Ardiansyah\",\"doi\":\"10.55869/kppu.v3i2.96\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Wabah pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina telah memberikan dampak yang sangat besar di dunia perekonomian. Walapun Pemerintah belum menyatakan secara resmi bahwa Indonesia benar-benar masuk dalam masa resesi tetapi dari data yang ada, sejak pertengahan 2020, Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi selama 2 triwulan berturut-turut. Hal tersebut mengartikan Indonesia sebenarnya sudah memasuki masa resesi sejak tahun 2020. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, maka yang seharusnya menjadi prioritas ialah keberlangsungan UMKM yang presentasenya ialah 98,68% dari total unit usaha di Indonesia, salah satunya ialah aspek hukum hubungan kemitraan UMKM. Beberapa regulasi yang ada saat ini dianggap belum mampu mengakomodir hubungan yang sehat dalam kemitraan. Dibuktikan dengan ditemukannya fenomena pseudo partnership (kemitraan semu) dan 'Penguasaan’ oleh usaha besar dan/atau usaha menengah kepada usaha mikro dan/atau kecil. Penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif berangkat dari masalah tersebut khususnya terkait regulasi kemitraan dalam lingkup hukum persaingan usaha. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pengaturan hukum skema kemitraan di Indonesia belum mampu mengakomodir usaha kecil dan mikro. Di sinilah posisi KPPU sebagai otoritas persaingan usaha diharapkan lebih masif dalam menyelidiki kasus persaingan usaha tidak sehat dalam perkara kemitraan dan pentingnya pembaharuan hukum kemitraan guna mendukung UMKM di masa resesi.\",\"PeriodicalId\":252723,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Persaingan Usaha\",\"volume\":\"116 15\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Persaingan Usaha\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55869/kppu.v3i2.96\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Persaingan Usaha","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55869/kppu.v3i2.96","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

Covid-19大流行和乌克兰战争对经济造成了巨大的影响。尽管政府还没有正式宣布印尼真的进入衰退,但从现有数据来看,印尼已经连续两季度经济增长下降。这意味着印尼自2020年以来一直处于经济衰退。为了促进经济增长,应该优先考虑的是印尼总商业单位的可持续性为98.68%,其中之一是UMKM伙伴关系法律。一些现存的监管机构被认为无法适应健康的伙伴关系。通过大企业和/或中级企业对微企业和/或小企业的发现证明了伪伙伴关系和“控制”现象。作者对法例法例进行研究,不涉及商业竞争法中对伙伴关系的规定。研究表明,印尼的伙伴关系计划法律安排无法满足小企业和小企业。在这一点上,KPPU作为商业权力机构的立场被期望更大范围地调查合伙企业纠纷的案件,以及重组合伙企业法律以支持经济衰退时支持UMKM的重要性。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Urgensi Pembaharuan Pengaturan Hubungan Kemitraan Guna Mendorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia
Wabah pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina telah memberikan dampak yang sangat besar di dunia perekonomian. Walapun Pemerintah belum menyatakan secara resmi bahwa Indonesia benar-benar masuk dalam masa resesi tetapi dari data yang ada, sejak pertengahan 2020, Indonesia mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi selama 2 triwulan berturut-turut. Hal tersebut mengartikan Indonesia sebenarnya sudah memasuki masa resesi sejak tahun 2020. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, maka yang seharusnya menjadi prioritas ialah keberlangsungan UMKM yang presentasenya ialah 98,68% dari total unit usaha di Indonesia, salah satunya ialah aspek hukum hubungan kemitraan UMKM. Beberapa regulasi yang ada saat ini dianggap belum mampu mengakomodir hubungan yang sehat dalam kemitraan. Dibuktikan dengan ditemukannya fenomena pseudo partnership (kemitraan semu) dan 'Penguasaan’ oleh usaha besar dan/atau usaha menengah kepada usaha mikro dan/atau kecil. Penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif berangkat dari masalah tersebut khususnya terkait regulasi kemitraan dalam lingkup hukum persaingan usaha. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pengaturan hukum skema kemitraan di Indonesia belum mampu mengakomodir usaha kecil dan mikro. Di sinilah posisi KPPU sebagai otoritas persaingan usaha diharapkan lebih masif dalam menyelidiki kasus persaingan usaha tidak sehat dalam perkara kemitraan dan pentingnya pembaharuan hukum kemitraan guna mendukung UMKM di masa resesi.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信