{"title":"班腾省社会保障网络援助(JPS)发放的成效","authors":"Yusniah Anggraini Yusnia, None Guntur Fernando","doi":"10.51266/borneoakcaya.v9i1.276","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Menyadari bahwa pandemi tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan, pemerintah mangambil kebijakan jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat lapisan bawah. Sayangnya, JPS kerap tidak tepat sasaran karena data penerima manfaat yang kurang akurat. Di Provinsi Banten, penyaluran bantuan sosial pada 2020 terhambat oleh data penerima. Pemindahan kas daerah Pemprov Banten dari Bank Banten ke BJB berdampak kepada keterlambatan bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini akan menganalisis efektivitas metode penyaluran JPS dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Banten dengan fokus bantuan yang dialokasikan didalam APBD Pemerintah Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data primer berasal dari interview dan pengisian kuesioner dari para responden yang dipilih secara sengaja (purposive sampling). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemberian bantuan sosial JPS cukup membantu dan menjaga daya beli masyarakat, meskipun belum mampu menciptakan kesejahteraan sosial. Dari aspek sasaran, pemberian bansos JPS secara umum sudah tepat sasaran, meskipun masih terdapat berbagai masalah pendataan. Pemprov Banten perlu mengevaluasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari data Non DTKS. Selanjutnya, Pemprov Banten harus mengubah pola penentuan KPM dengan pola bottom-up yang memberikan masukan ke pembuat keputusan di atasnya. Sinergitas pemerintah dan pihak Bank sebagai jasa penyalur harus terus diperkuat.","PeriodicalId":474244,"journal":{"name":"Borneo Akcaya","volume":"405 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"EFEKTIVITAS PENYALURAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) DI PROVINSI BANTEN\",\"authors\":\"Yusniah Anggraini Yusnia, None Guntur Fernando\",\"doi\":\"10.51266/borneoakcaya.v9i1.276\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Menyadari bahwa pandemi tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan, pemerintah mangambil kebijakan jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat lapisan bawah. Sayangnya, JPS kerap tidak tepat sasaran karena data penerima manfaat yang kurang akurat. Di Provinsi Banten, penyaluran bantuan sosial pada 2020 terhambat oleh data penerima. Pemindahan kas daerah Pemprov Banten dari Bank Banten ke BJB berdampak kepada keterlambatan bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini akan menganalisis efektivitas metode penyaluran JPS dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Banten dengan fokus bantuan yang dialokasikan didalam APBD Pemerintah Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data primer berasal dari interview dan pengisian kuesioner dari para responden yang dipilih secara sengaja (purposive sampling). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemberian bantuan sosial JPS cukup membantu dan menjaga daya beli masyarakat, meskipun belum mampu menciptakan kesejahteraan sosial. Dari aspek sasaran, pemberian bansos JPS secara umum sudah tepat sasaran, meskipun masih terdapat berbagai masalah pendataan. Pemprov Banten perlu mengevaluasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari data Non DTKS. Selanjutnya, Pemprov Banten harus mengubah pola penentuan KPM dengan pola bottom-up yang memberikan masukan ke pembuat keputusan di atasnya. Sinergitas pemerintah dan pihak Bank sebagai jasa penyalur harus terus diperkuat.\",\"PeriodicalId\":474244,\"journal\":{\"name\":\"Borneo Akcaya\",\"volume\":\"405 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-08-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Borneo Akcaya\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.51266/borneoakcaya.v9i1.276\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Borneo Akcaya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51266/borneoakcaya.v9i1.276","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
EFEKTIVITAS PENYALURAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL (JPS) DI PROVINSI BANTEN
Menyadari bahwa pandemi tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan, pemerintah mangambil kebijakan jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat lapisan bawah. Sayangnya, JPS kerap tidak tepat sasaran karena data penerima manfaat yang kurang akurat. Di Provinsi Banten, penyaluran bantuan sosial pada 2020 terhambat oleh data penerima. Pemindahan kas daerah Pemprov Banten dari Bank Banten ke BJB berdampak kepada keterlambatan bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini akan menganalisis efektivitas metode penyaluran JPS dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di Provinsi Banten dengan fokus bantuan yang dialokasikan didalam APBD Pemerintah Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data primer berasal dari interview dan pengisian kuesioner dari para responden yang dipilih secara sengaja (purposive sampling). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemberian bantuan sosial JPS cukup membantu dan menjaga daya beli masyarakat, meskipun belum mampu menciptakan kesejahteraan sosial. Dari aspek sasaran, pemberian bansos JPS secara umum sudah tepat sasaran, meskipun masih terdapat berbagai masalah pendataan. Pemprov Banten perlu mengevaluasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari data Non DTKS. Selanjutnya, Pemprov Banten harus mengubah pola penentuan KPM dengan pola bottom-up yang memberikan masukan ke pembuat keputusan di atasnya. Sinergitas pemerintah dan pihak Bank sebagai jasa penyalur harus terus diperkuat.