Siti Widiati, Fikri Ahmad Subagja, Huldah Nilan Setianingrum, Esternia Gladys Suwarno, Gebi Levia Sitompul, Tasmi Tasmi, Fadhilah Eka Putri, Windi Puspitasari, Amelia Fadilah, Ahmad Rafi Rizqullah, Dedi Sumardi, Thairq Al Aziz Pratama
{"title":"主号码制造商寻求(NIB)作为企业的合法合法性,并要求在西库村的UMKM获得合法产品证书","authors":"Siti Widiati, Fikri Ahmad Subagja, Huldah Nilan Setianingrum, Esternia Gladys Suwarno, Gebi Levia Sitompul, Tasmi Tasmi, Fadhilah Eka Putri, Windi Puspitasari, Amelia Fadilah, Ahmad Rafi Rizqullah, Dedi Sumardi, Thairq Al Aziz Pratama","doi":"10.33366/japi.v8i2.5000","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memberikan kontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah namun permasalahan yang banyak dijumpai adalah pengurusan Nomor Identitas Berusaha (NIB). Desa Cijaku, Kabupaten Lebak selaku mitra yaitu usaha emping melinjo Mak Edol juga memiliki permasalahan terkait legalitas usaha. Berdasarkan permasalahan tersebut Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membantu memberikan solusi agar pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah meningkatkan pemaham mitra terkait legalitas usaha dan memberikan pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem online Single Submission dan Sertifikasi Halal melalui sistem SiHalal. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan substansi Iptek. Berdasarkan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah dilakukan bahwa usaha emping melinjo Mak Edol telah berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.","PeriodicalId":423713,"journal":{"name":"JAPI (Jurnal Akses Pengabdian Indonesia)","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Sebagai Legalitas Usaha Dan Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal Produk Bagi UMKM Di Desa Cijaku\",\"authors\":\"Siti Widiati, Fikri Ahmad Subagja, Huldah Nilan Setianingrum, Esternia Gladys Suwarno, Gebi Levia Sitompul, Tasmi Tasmi, Fadhilah Eka Putri, Windi Puspitasari, Amelia Fadilah, Ahmad Rafi Rizqullah, Dedi Sumardi, Thairq Al Aziz Pratama\",\"doi\":\"10.33366/japi.v8i2.5000\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memberikan kontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah namun permasalahan yang banyak dijumpai adalah pengurusan Nomor Identitas Berusaha (NIB). Desa Cijaku, Kabupaten Lebak selaku mitra yaitu usaha emping melinjo Mak Edol juga memiliki permasalahan terkait legalitas usaha. Berdasarkan permasalahan tersebut Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membantu memberikan solusi agar pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah meningkatkan pemaham mitra terkait legalitas usaha dan memberikan pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem online Single Submission dan Sertifikasi Halal melalui sistem SiHalal. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan substansi Iptek. Berdasarkan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah dilakukan bahwa usaha emping melinjo Mak Edol telah berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.\",\"PeriodicalId\":423713,\"journal\":{\"name\":\"JAPI (Jurnal Akses Pengabdian Indonesia)\",\"volume\":\"61 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-08-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JAPI (Jurnal Akses Pengabdian Indonesia)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33366/japi.v8i2.5000\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JAPI (Jurnal Akses Pengabdian Indonesia)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33366/japi.v8i2.5000","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Sebagai Legalitas Usaha Dan Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal Produk Bagi UMKM Di Desa Cijaku
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memberikan kontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah namun permasalahan yang banyak dijumpai adalah pengurusan Nomor Identitas Berusaha (NIB). Desa Cijaku, Kabupaten Lebak selaku mitra yaitu usaha emping melinjo Mak Edol juga memiliki permasalahan terkait legalitas usaha. Berdasarkan permasalahan tersebut Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membantu memberikan solusi agar pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah meningkatkan pemaham mitra terkait legalitas usaha dan memberikan pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem online Single Submission dan Sertifikasi Halal melalui sistem SiHalal. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan substansi Iptek. Berdasarkan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah dilakukan bahwa usaha emping melinjo Mak Edol telah berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.