在Manggarai区对出生证明的延迟实行行政制裁

Ade Kristiyanto Sodakain
{"title":"在Manggarai区对出生证明的延迟实行行政制裁","authors":"Ade Kristiyanto Sodakain","doi":"10.59141/comserva.v3i03.866","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia merupakan salah satu Negara Hukum. Administrasi Kependudukan merupakan salah satu hal yang urgent di bidang Administrasi Kependudukan. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, dalam pasal 3, mewajibkan setiap penduduk melaporkan mengenai setiap periustiwa kependudukan yang di alami. Terkait dengan hal tersebut, penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang merupakan instansi yang berada di bawah koordinasi Kementrian Dalam Negeri. Yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Keterlambatan Pengurusan Akta Kelahiran di Kabupaten Manggarai Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian. Lokasi penelitian tersebut adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan sanksi administrasi keterlambatan pengurusan akta kelahiran di Kabupaten Manggarai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015 belum efektif. (2) Faktor penghambat penerapan sanksi administrasi keterlambatan pengurusan akta kelahiran di kabupaten manggarai adalah Kurangnya sosialisasi dan minimnya Sumber Daya Manusia.
","PeriodicalId":500902,"journal":{"name":"COMSERVA","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Keterlambatan Pengurusan Akta Kelahiran di Kabupaten Manggarai\",\"authors\":\"Ade Kristiyanto Sodakain\",\"doi\":\"10.59141/comserva.v3i03.866\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesia merupakan salah satu Negara Hukum. Administrasi Kependudukan merupakan salah satu hal yang urgent di bidang Administrasi Kependudukan. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, dalam pasal 3, mewajibkan setiap penduduk melaporkan mengenai setiap periustiwa kependudukan yang di alami. Terkait dengan hal tersebut, penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang merupakan instansi yang berada di bawah koordinasi Kementrian Dalam Negeri. Yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Keterlambatan Pengurusan Akta Kelahiran di Kabupaten Manggarai Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian. Lokasi penelitian tersebut adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan sanksi administrasi keterlambatan pengurusan akta kelahiran di Kabupaten Manggarai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015 belum efektif. (2) Faktor penghambat penerapan sanksi administrasi keterlambatan pengurusan akta kelahiran di kabupaten manggarai adalah Kurangnya sosialisasi dan minimnya Sumber Daya Manusia.
\",\"PeriodicalId\":500902,\"journal\":{\"name\":\"COMSERVA\",\"volume\":\"18 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"COMSERVA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i03.866\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"COMSERVA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59141/comserva.v3i03.866","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印度尼西亚是一个法治国家。人口管理是人口管理领域最紧迫的问题之一。这在2006年的第3条第3条中得到了解释,要求每个公民报告每一个自然占领区。在这方面,在内务部的协调下,地方政府、省政府和省政府都在进行占领管理。本研究的研究是,根据2015年Manggarai县章程规定,在Manggarai县对出生证明书的延迟实施行政制裁。本研究是一项实证研究,其数据是在研究地点直接获得的。研究地点是市务局和曼格瑞区民事登记处。这些研究结果表明:(1)实施行政制裁延迟管理层格莱格莱县根据当地规定县出生3号2015年还有效。2)曼格加拉摄政因缺乏社交和人力资源而阻碍政府对出生证明的制裁执行的一个因素。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Keterlambatan Pengurusan Akta Kelahiran di Kabupaten Manggarai
Indonesia merupakan salah satu Negara Hukum. Administrasi Kependudukan merupakan salah satu hal yang urgent di bidang Administrasi Kependudukan. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, dalam pasal 3, mewajibkan setiap penduduk melaporkan mengenai setiap periustiwa kependudukan yang di alami. Terkait dengan hal tersebut, penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang merupakan instansi yang berada di bawah koordinasi Kementrian Dalam Negeri. Yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Keterlambatan Pengurusan Akta Kelahiran di Kabupaten Manggarai Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian. Lokasi penelitian tersebut adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan sanksi administrasi keterlambatan pengurusan akta kelahiran di Kabupaten Manggarai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2015 belum efektif. (2) Faktor penghambat penerapan sanksi administrasi keterlambatan pengurusan akta kelahiran di kabupaten manggarai adalah Kurangnya sosialisasi dan minimnya Sumber Daya Manusia.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信