就业创造法》颁布后解雇补偿金权利的法理分析

Akhmad Maimun, Natasia Maharani Kasih
{"title":"就业创造法》颁布后解雇补偿金权利的法理分析","authors":"Akhmad Maimun, Natasia Maharani Kasih","doi":"10.47134/pssh.v1i1.12","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemutusan hubungan kerja bisa menimbulkan perselisihan antara pihak perusahaan dengan pihak karyawan. Pada masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang melakukan tindakan PHK kepada karyawan yang diakibatkan oleh menurunnya pendapatan perusahaan. Permasalahan mulai timbul saat pesangon para karyawan tidak dibayarkan sesuai dengan jerih payah para karyawan saat bekerja di dalam perusahaan, sehingga memicu adanya aksi demo di berbagai titik dan kota di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis terhadap hak pesangon pemutusan hubungan kerja setalah berlakunya undang-undang cipta kerja. Metode penulisan menggunakan metode yuridis normatif. Dengan pendekatan peraturan perundang- undangan dan konsep. Pengumpulan data dan analisis jurnal didapatkan dari Undang-Undang Nomor 6 tentang Penetapan Perpu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja”, dan “UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”. Hasil dari penelitian ini adalah dalam UU Cipta Kerja perusahaan wajib memberikan pesangon kepada pegawai akibat PHK. Dalam Undang-Undang tersebut dipaparkan bahwa hak pesangon didapatkan karyawan dari masa kerja kurang dari satu tahun sampai dengan delapan tahun atau lebih. Rincian pesangon yang didapatkan oleh karyawan adalah mulai dari pesangon satu bulan upah sampai dengan sembilan bulan upah. Akan tetapi pada Pasal 156 ayat 1 yang berbunyi “Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.”. Pada pasal tersebut memaparkan pegawai bisa mendapatkan hak pesangon dan/atau uang penghargaan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah berdasarkan analisis pada kajian Undang-Undang Cipta Kerja dipaparkan hasil bahwa saat karyawan mengalami PHK oleh perusahaan, maka karyawan berhak mendapatkan hak pesangon oleh perusahaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.","PeriodicalId":500077,"journal":{"name":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Yuridis Hak Pesangon Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja\",\"authors\":\"Akhmad Maimun, Natasia Maharani Kasih\",\"doi\":\"10.47134/pssh.v1i1.12\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemutusan hubungan kerja bisa menimbulkan perselisihan antara pihak perusahaan dengan pihak karyawan. Pada masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang melakukan tindakan PHK kepada karyawan yang diakibatkan oleh menurunnya pendapatan perusahaan. Permasalahan mulai timbul saat pesangon para karyawan tidak dibayarkan sesuai dengan jerih payah para karyawan saat bekerja di dalam perusahaan, sehingga memicu adanya aksi demo di berbagai titik dan kota di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis terhadap hak pesangon pemutusan hubungan kerja setalah berlakunya undang-undang cipta kerja. Metode penulisan menggunakan metode yuridis normatif. Dengan pendekatan peraturan perundang- undangan dan konsep. Pengumpulan data dan analisis jurnal didapatkan dari Undang-Undang Nomor 6 tentang Penetapan Perpu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja”, dan “UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”. Hasil dari penelitian ini adalah dalam UU Cipta Kerja perusahaan wajib memberikan pesangon kepada pegawai akibat PHK. Dalam Undang-Undang tersebut dipaparkan bahwa hak pesangon didapatkan karyawan dari masa kerja kurang dari satu tahun sampai dengan delapan tahun atau lebih. Rincian pesangon yang didapatkan oleh karyawan adalah mulai dari pesangon satu bulan upah sampai dengan sembilan bulan upah. Akan tetapi pada Pasal 156 ayat 1 yang berbunyi “Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.”. Pada pasal tersebut memaparkan pegawai bisa mendapatkan hak pesangon dan/atau uang penghargaan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah berdasarkan analisis pada kajian Undang-Undang Cipta Kerja dipaparkan hasil bahwa saat karyawan mengalami PHK oleh perusahaan, maka karyawan berhak mendapatkan hak pesangon oleh perusahaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.\",\"PeriodicalId\":500077,\"journal\":{\"name\":\"Pubmedia Social Sciences and Humanities\",\"volume\":\"5 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Pubmedia Social Sciences and Humanities\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i1.12\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pubmedia Social Sciences and Humanities","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47134/pssh.v1i1.12","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

裁员可能会导致公司与员工之间的冲突。在Covid-19大流行期间,许多公司因为收入下降而对员工进行裁员。当员工的遣散费不按照公司内部员工的努力支付时,就会出现问题,从而在印尼各地和城市引发抗议活动。本研究的目的是在著作权法案生效后,分析解雇关系的权利。书写方法采用规范法例。通过邀请和概念的方式。杂志的数据收集和分析可以从第6条关于Perpu的法律、2022年的第2条关于工作创造的法律和2003年的“劳动13号法案”中找到。这项研究的结果是,根据该公司的版权法,强制解雇员工遣散费。这项法律规定,雇员的遣散费期限从不到一年到八年以上。员工遣散费的详细情况从一个月的工资到九个月的工资不等。然而,在第156节第1节中,“在终止雇佣关系的情况下,雇主有义务支付遣散费和/或遣散费以及应得的赔偿。”根据该条款,员工可以获得遣散费和/或奖励金。这项研究得出的结论是,根据所谓的版权法审查得出的结论,员工在被公司裁员时,根据该公司的规定,他们有权获得遣散费。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Yuridis Hak Pesangon Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja
Pemutusan hubungan kerja bisa menimbulkan perselisihan antara pihak perusahaan dengan pihak karyawan. Pada masa pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang melakukan tindakan PHK kepada karyawan yang diakibatkan oleh menurunnya pendapatan perusahaan. Permasalahan mulai timbul saat pesangon para karyawan tidak dibayarkan sesuai dengan jerih payah para karyawan saat bekerja di dalam perusahaan, sehingga memicu adanya aksi demo di berbagai titik dan kota di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis terhadap hak pesangon pemutusan hubungan kerja setalah berlakunya undang-undang cipta kerja. Metode penulisan menggunakan metode yuridis normatif. Dengan pendekatan peraturan perundang- undangan dan konsep. Pengumpulan data dan analisis jurnal didapatkan dari Undang-Undang Nomor 6 tentang Penetapan Perpu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja”, dan “UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”. Hasil dari penelitian ini adalah dalam UU Cipta Kerja perusahaan wajib memberikan pesangon kepada pegawai akibat PHK. Dalam Undang-Undang tersebut dipaparkan bahwa hak pesangon didapatkan karyawan dari masa kerja kurang dari satu tahun sampai dengan delapan tahun atau lebih. Rincian pesangon yang didapatkan oleh karyawan adalah mulai dari pesangon satu bulan upah sampai dengan sembilan bulan upah. Akan tetapi pada Pasal 156 ayat 1 yang berbunyi “Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, Pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.”. Pada pasal tersebut memaparkan pegawai bisa mendapatkan hak pesangon dan/atau uang penghargaan. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah berdasarkan analisis pada kajian Undang-Undang Cipta Kerja dipaparkan hasil bahwa saat karyawan mengalami PHK oleh perusahaan, maka karyawan berhak mendapatkan hak pesangon oleh perusahaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信