个人营税主要号码(NPWP)的社会化化,将人口老龄化社区的老龄化社会化

Lenny Panggabean, Jisman M. Lubis, Beatrix Delfina
{"title":"个人营税主要号码(NPWP)的社会化化,将人口老龄化社区的老龄化社会化","authors":"Lenny Panggabean, Jisman M. Lubis, Beatrix Delfina","doi":"10.33541/cs.v5i2.4510","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) -112/PMK.03/2022 mengenai
 NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak
 Instansi Pemerintah yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang
 Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur bahwa Nomor Pokok Wajib
 Pajak (NPWP) orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan
 Nomor Induk Kependudukan (NIK).Menggunakan metode Pendidikan masyarakat
 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Cawang mengenai PMK –112. PkM dilakukan oleh beberapa dosen dari prodi manajemen pajak dengan menggandeng Kantor Kecamatan Cawang sebagai mitra Universitas dan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur dan juga menggunakan kuisioner.Pengisian kuisioner oleh 60 responden, sebagian besar responden berjenis kelamin wanita dan memiliki usia 41 hingga 50 tahun, dengan penghasilan dibawah Rp 5.000.000,- dengan tingkat pendidikan sekolah menengah atas dan mayoritas pernah mengikuti penyuluhan/sosialisasi perpajakan. Untuk pemahaman peraturan perpajakan terutama PMK -112 terlihat banyak peserta yang masih banyak yang belum paham mengenai peraturan perpajakan.tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam hal melakukan kewajibannya dalam pelaporan terhadap surat pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dimiliki berada pada tingkat yang masih rendah, sehingga perlu adanya sosialisasi yang lebih intens lagi baik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak maupun pihak universitas.
","PeriodicalId":485380,"journal":{"name":"Jurnal Comunità Servizio","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Sosialisasi Perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepada Masyarakat Kelurahan Cawang\",\"authors\":\"Lenny Panggabean, Jisman M. Lubis, Beatrix Delfina\",\"doi\":\"10.33541/cs.v5i2.4510\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) -112/PMK.03/2022 mengenai
 NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak
 Instansi Pemerintah yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang
 Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur bahwa Nomor Pokok Wajib
 Pajak (NPWP) orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan
 Nomor Induk Kependudukan (NIK).Menggunakan metode Pendidikan masyarakat
 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Cawang mengenai PMK –112. PkM dilakukan oleh beberapa dosen dari prodi manajemen pajak dengan menggandeng Kantor Kecamatan Cawang sebagai mitra Universitas dan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur dan juga menggunakan kuisioner.Pengisian kuisioner oleh 60 responden, sebagian besar responden berjenis kelamin wanita dan memiliki usia 41 hingga 50 tahun, dengan penghasilan dibawah Rp 5.000.000,- dengan tingkat pendidikan sekolah menengah atas dan mayoritas pernah mengikuti penyuluhan/sosialisasi perpajakan. Untuk pemahaman peraturan perpajakan terutama PMK -112 terlihat banyak peserta yang masih banyak yang belum paham mengenai peraturan perpajakan.tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam hal melakukan kewajibannya dalam pelaporan terhadap surat pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dimiliki berada pada tingkat yang masih rendah, sehingga perlu adanya sosialisasi yang lebih intens lagi baik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak maupun pihak universitas.
\",\"PeriodicalId\":485380,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Comunità Servizio\",\"volume\":\"46 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Comunità Servizio\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33541/cs.v5i2.4510\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Comunità Servizio","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33541/cs.v5i2.4510","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

执行财政部长的规章制度-112/火灾。03/2022 mengenai& # x0D;NPWP个人、公司税和纳税人的NPWP负责立法的政府机构税收法规的协调,规定了必修原则税收(NPWP)是印尼公民使用的个人人口普查数字(尼克)。使用公共教育方法旨在提高Cawang人对mk - 112的理解和意识。PkM是由税务管理宣传部的几位教授负责的,他们将卡旺省作为大学和雅加达东部地区税务总局的合作伙伴,并使用问卷调查。60名受访者提交调查问卷,其中大多数是女性,年龄在41岁至50岁之间,收入不到500万卢比,接受过高中教育,大多数人接受过税后教育。在理解税收法规方面,特别是PMK -112似乎是许多仍然不了解税收规则的参与者。个人纳税人在履行义务报告通知方面的合规程度(比如)还处于较低的水平,因此需要更多的紧张社会化由税务总局或大学管理。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Sosialisasi Perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepada Masyarakat Kelurahan Cawang
Pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) -112/PMK.03/2022 mengenai NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Menggunakan metode Pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Cawang mengenai PMK –112. PkM dilakukan oleh beberapa dosen dari prodi manajemen pajak dengan menggandeng Kantor Kecamatan Cawang sebagai mitra Universitas dan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur dan juga menggunakan kuisioner.Pengisian kuisioner oleh 60 responden, sebagian besar responden berjenis kelamin wanita dan memiliki usia 41 hingga 50 tahun, dengan penghasilan dibawah Rp 5.000.000,- dengan tingkat pendidikan sekolah menengah atas dan mayoritas pernah mengikuti penyuluhan/sosialisasi perpajakan. Untuk pemahaman peraturan perpajakan terutama PMK -112 terlihat banyak peserta yang masih banyak yang belum paham mengenai peraturan perpajakan.tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam hal melakukan kewajibannya dalam pelaporan terhadap surat pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dimiliki berada pada tingkat yang masih rendah, sehingga perlu adanya sosialisasi yang lebih intens lagi baik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak maupun pihak universitas.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信