{"title":"分析查亚普拉市儿童贩卖大麻的管辖权","authors":"Sri Iin Hartini, Fitriyah Ingratubun","doi":"10.55551/jip.v3i3.21","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengedaran narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh anak di Kota Jayapura, serta menganalisis penegakan hukumterhadap anak yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja di Kota Jayapura, dansekaligus. untuk menganalisis hambatan dalam proses penyidikan, penuntutan, danperadilan terhadap kasus pengedar narkoba Jenis ganja oleh anak di Kota Jayapura.Dalam penelitian ini, merupakan penelitian hukum menggunakan pendekatan NormatifEmpiris.Dimanapendekatannormatifyangmeletakkanhukumsebagaisebuahbangunansistem \nnorma yang mengatur tentang pengedaran narkoba yang dilakukan oleh anak diKota Jayapura selain itu secara empiris mengkaji perilaku masyarakat terutama yangdikaji adalah perilaku yang timbul akibat berinteraksi dengan sistem norma yang ada. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peredaran narkoba jenis ganja oleh anak diKota Jayapura, ternyata semakin marak. Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11Tahun 2012 dinyatakan bahwa ‘’Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnyadisebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belumberumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. sesuai laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua dan Satuan Reserse Narkoba Polres JayapuraKota. Narkoba jenis Ganja yang diedarkan oleh anak di Kota Jayapura berasal dariNegara Papua New Guinea yang diselundupkan ke Wilayah Republik Indonesia melaluipintu lintas perbatasan di Skouw atau melalui jalan setapak yang tidak dijaga olehSatuan Tugas Penjaga Keamanan Perbatasan. Selain itu hasil penelitian menunjukkanbahwa terhadap anak yang malakukan penyalagunaan Narkotika jenis ganja parapenyidik belum menerapkan hak Diskresi yang dimiliki untuk menghasilkan prosedurDiversi, yang merupakan Restorative Justice dalam usaha memberi perlindungankepada Anak yang berkonflik hukum. Selanjutnya kendala yang dihadapi penegak hukumberupa: keterbatasan sumber daya personil penyidik; Terbatasnya anggaran operasionalpenyidik; Sarana dan prasarana yang tidak memadai; Sistem penanganan kasus tindakpidana yang tidak pasti dan kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah.","PeriodicalId":365880,"journal":{"name":"Jurnal Ius Publicum","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Yuridis Pengedaran Narkoba Jenis Ganja Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Jayapura\",\"authors\":\"Sri Iin Hartini, Fitriyah Ingratubun\",\"doi\":\"10.55551/jip.v3i3.21\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengedaran narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh anak di Kota Jayapura, serta menganalisis penegakan hukumterhadap anak yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja di Kota Jayapura, dansekaligus. untuk menganalisis hambatan dalam proses penyidikan, penuntutan, danperadilan terhadap kasus pengedar narkoba Jenis ganja oleh anak di Kota Jayapura.Dalam penelitian ini, merupakan penelitian hukum menggunakan pendekatan NormatifEmpiris.Dimanapendekatannormatifyangmeletakkanhukumsebagaisebuahbangunansistem \\nnorma yang mengatur tentang pengedaran narkoba yang dilakukan oleh anak diKota Jayapura selain itu secara empiris mengkaji perilaku masyarakat terutama yangdikaji adalah perilaku yang timbul akibat berinteraksi dengan sistem norma yang ada. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peredaran narkoba jenis ganja oleh anak diKota Jayapura, ternyata semakin marak. Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11Tahun 2012 dinyatakan bahwa ‘’Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnyadisebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belumberumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. sesuai laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua dan Satuan Reserse Narkoba Polres JayapuraKota. Narkoba jenis Ganja yang diedarkan oleh anak di Kota Jayapura berasal dariNegara Papua New Guinea yang diselundupkan ke Wilayah Republik Indonesia melaluipintu lintas perbatasan di Skouw atau melalui jalan setapak yang tidak dijaga olehSatuan Tugas Penjaga Keamanan Perbatasan. Selain itu hasil penelitian menunjukkanbahwa terhadap anak yang malakukan penyalagunaan Narkotika jenis ganja parapenyidik belum menerapkan hak Diskresi yang dimiliki untuk menghasilkan prosedurDiversi, yang merupakan Restorative Justice dalam usaha memberi perlindungankepada Anak yang berkonflik hukum. Selanjutnya kendala yang dihadapi penegak hukumberupa: keterbatasan sumber daya personil penyidik; Terbatasnya anggaran operasionalpenyidik; Sarana dan prasarana yang tidak memadai; Sistem penanganan kasus tindakpidana yang tidak pasti dan kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah.\",\"PeriodicalId\":365880,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ius Publicum\",\"volume\":\"20 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ius Publicum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55551/jip.v3i3.21\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Publicum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55551/jip.v3i3.21","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Yuridis Pengedaran Narkoba Jenis Ganja Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kota Jayapura
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengedaran narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh anak di Kota Jayapura, serta menganalisis penegakan hukumterhadap anak yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja di Kota Jayapura, dansekaligus. untuk menganalisis hambatan dalam proses penyidikan, penuntutan, danperadilan terhadap kasus pengedar narkoba Jenis ganja oleh anak di Kota Jayapura.Dalam penelitian ini, merupakan penelitian hukum menggunakan pendekatan NormatifEmpiris.Dimanapendekatannormatifyangmeletakkanhukumsebagaisebuahbangunansistem
norma yang mengatur tentang pengedaran narkoba yang dilakukan oleh anak diKota Jayapura selain itu secara empiris mengkaji perilaku masyarakat terutama yangdikaji adalah perilaku yang timbul akibat berinteraksi dengan sistem norma yang ada. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peredaran narkoba jenis ganja oleh anak diKota Jayapura, ternyata semakin marak. Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11Tahun 2012 dinyatakan bahwa ‘’Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnyadisebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belumberumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. sesuai laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua dan Satuan Reserse Narkoba Polres JayapuraKota. Narkoba jenis Ganja yang diedarkan oleh anak di Kota Jayapura berasal dariNegara Papua New Guinea yang diselundupkan ke Wilayah Republik Indonesia melaluipintu lintas perbatasan di Skouw atau melalui jalan setapak yang tidak dijaga olehSatuan Tugas Penjaga Keamanan Perbatasan. Selain itu hasil penelitian menunjukkanbahwa terhadap anak yang malakukan penyalagunaan Narkotika jenis ganja parapenyidik belum menerapkan hak Diskresi yang dimiliki untuk menghasilkan prosedurDiversi, yang merupakan Restorative Justice dalam usaha memberi perlindungankepada Anak yang berkonflik hukum. Selanjutnya kendala yang dihadapi penegak hukumberupa: keterbatasan sumber daya personil penyidik; Terbatasnya anggaran operasionalpenyidik; Sarana dan prasarana yang tidak memadai; Sistem penanganan kasus tindakpidana yang tidak pasti dan kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah.