在马塔兰市,针对消费者的FACEBOOK在线交易的法律保护

Farida Ariany, A. Aminullah, Erna Fitriatun
{"title":"在马塔兰市,针对消费者的FACEBOOK在线交易的法律保护","authors":"Farida Ariany, A. Aminullah, Erna Fitriatun","doi":"10.58258/jihad.v4i2.4403","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Transaksi jual beli online beli online mengubah kegiatan jual beli yang biasanya menggunakan transaksi konvensional. Jual beli memberikan kemudahan bagi pembeli dalam hal barang atau jasanya, sedangkan penjual mendapatkan kemudahan dalam memasarkan produknya, bahkan mendapatkan penghematan biaya dan waktu, dalam kegiatan jual beli online, penjual dan pembeli tidak bertatap muka secara langsung, sehingga pembeli tidak bisa melihat bahkan meneliti barang yang akan di belinya. Barang yang diperdagangkan kerap sekali tidak sesuai dengan informasi dari penjual bahkan terdapat cacat tersembunyi. Pembeli berhak atas adanya informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang yang di perjual belikan, seperti yang tercantum dalam 4 huruf C Undang-Undang Perlindungan Konsumen.Penelitian merupakan penelitian dengan jenis observational research atau dikenal dengan penelitian survey, yang sifatnya adalah penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen adalah penyelesaian sengketa konsumen, proses penyelesaian sengketa konsumen dilakukan apabila dalam transaksi online terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Proses penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui jalur pengadilan maupun diluar pengadilan, ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Proses hukum yang cukup panjang dan menyita waktu, terkadang menjadi penghambat utama bagi konsumen untuk melakukan tuntutan atas kerugian yang mereka alami dengan belanja di situs online.Sebagain besar konsumen lebih memilih mendiamkan permasalahan tersebut tanpa ada solusi dan tentu saja hal ini akhirnya akan merugikan konsumen itu sendiri. Adanya anggapan di masyarakat bahwa dalam berbelanja online, maka konsumen harus siap menanggung konsekwensi jika produk tidak sesuai dengan yang ditawarkan dan diharapkan oleh konsumen, juga menjadi salah satu kendala dalam menerapkan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online.","PeriodicalId":231605,"journal":{"name":"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE FACEBOOK DI KOTA MATARAM\",\"authors\":\"Farida Ariany, A. Aminullah, Erna Fitriatun\",\"doi\":\"10.58258/jihad.v4i2.4403\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Transaksi jual beli online beli online mengubah kegiatan jual beli yang biasanya menggunakan transaksi konvensional. Jual beli memberikan kemudahan bagi pembeli dalam hal barang atau jasanya, sedangkan penjual mendapatkan kemudahan dalam memasarkan produknya, bahkan mendapatkan penghematan biaya dan waktu, dalam kegiatan jual beli online, penjual dan pembeli tidak bertatap muka secara langsung, sehingga pembeli tidak bisa melihat bahkan meneliti barang yang akan di belinya. Barang yang diperdagangkan kerap sekali tidak sesuai dengan informasi dari penjual bahkan terdapat cacat tersembunyi. Pembeli berhak atas adanya informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang yang di perjual belikan, seperti yang tercantum dalam 4 huruf C Undang-Undang Perlindungan Konsumen.Penelitian merupakan penelitian dengan jenis observational research atau dikenal dengan penelitian survey, yang sifatnya adalah penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen adalah penyelesaian sengketa konsumen, proses penyelesaian sengketa konsumen dilakukan apabila dalam transaksi online terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Proses penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui jalur pengadilan maupun diluar pengadilan, ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Proses hukum yang cukup panjang dan menyita waktu, terkadang menjadi penghambat utama bagi konsumen untuk melakukan tuntutan atas kerugian yang mereka alami dengan belanja di situs online.Sebagain besar konsumen lebih memilih mendiamkan permasalahan tersebut tanpa ada solusi dan tentu saja hal ini akhirnya akan merugikan konsumen itu sendiri. Adanya anggapan di masyarakat bahwa dalam berbelanja online, maka konsumen harus siap menanggung konsekwensi jika produk tidak sesuai dengan yang ditawarkan dan diharapkan oleh konsumen, juga menjadi salah satu kendala dalam menerapkan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online.\",\"PeriodicalId\":231605,\"journal\":{\"name\":\"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58258/jihad.v4i2.4403\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58258/jihad.v4i2.4403","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

在线买卖交易在网上购买交易改变了传统交易的交易活动。买卖使买方在商品或服务上更容易获得,而卖方则更容易销售产品,甚至更容易节省成本和时间,在网上销售活动中,卖方和买方没有面对面的交流,甚至看不到对购买者进行评估。交易往往不符合卖家的信息,甚至存在潜在的缺陷。购买者有权根据《消费者保护法》(four - C)中所列的《购买者拥有真实、清晰、诚实的信息和保证。研究是一种观察研究,或称为调查,其特点是描述性研究。这项针对消费者的法律保护的研究的结果是,当在线交易侵犯消费者权利时,消费者纠纷的解决过程就会完成。在解决消费者纠纷的过程中,可以通过法院渠道,也可以通过法院外部,这一条款在1999年第8条关于消费者保护的规定中得到规范。漫长而耗时的法律程序,有时是消费者通过网上购物来弥补损失的主要障碍。绝大多数消费者更喜欢沉默的这些问题没有解决,当然这最终会伤害消费者本身。社会上有一种观点认为在网络购物中,消费者就得准备好承担后果,如果提供不符合的产品被消费者预期,也成为障碍之一中运用法律保护消费者在线交易买卖。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE FACEBOOK DI KOTA MATARAM
Transaksi jual beli online beli online mengubah kegiatan jual beli yang biasanya menggunakan transaksi konvensional. Jual beli memberikan kemudahan bagi pembeli dalam hal barang atau jasanya, sedangkan penjual mendapatkan kemudahan dalam memasarkan produknya, bahkan mendapatkan penghematan biaya dan waktu, dalam kegiatan jual beli online, penjual dan pembeli tidak bertatap muka secara langsung, sehingga pembeli tidak bisa melihat bahkan meneliti barang yang akan di belinya. Barang yang diperdagangkan kerap sekali tidak sesuai dengan informasi dari penjual bahkan terdapat cacat tersembunyi. Pembeli berhak atas adanya informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang yang di perjual belikan, seperti yang tercantum dalam 4 huruf C Undang-Undang Perlindungan Konsumen.Penelitian merupakan penelitian dengan jenis observational research atau dikenal dengan penelitian survey, yang sifatnya adalah penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen adalah penyelesaian sengketa konsumen, proses penyelesaian sengketa konsumen dilakukan apabila dalam transaksi online terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Proses penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui jalur pengadilan maupun diluar pengadilan, ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomer 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Proses hukum yang cukup panjang dan menyita waktu, terkadang menjadi penghambat utama bagi konsumen untuk melakukan tuntutan atas kerugian yang mereka alami dengan belanja di situs online.Sebagain besar konsumen lebih memilih mendiamkan permasalahan tersebut tanpa ada solusi dan tentu saja hal ini akhirnya akan merugikan konsumen itu sendiri. Adanya anggapan di masyarakat bahwa dalam berbelanja online, maka konsumen harus siap menanggung konsekwensi jika produk tidak sesuai dengan yang ditawarkan dan diharapkan oleh konsumen, juga menjadi salah satu kendala dalam menerapkan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信