{"title":"2018年泗水市炸弹爆炸后,泗水城市度假村警察战略对跨国恐怖主义罪行采取预防措施","authors":"Brilliant Windy Khairunnisa, Abid Rohman","doi":"10.24843/jiwsp.2023.v05.i01.p02","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak pidana transnasional terorisme telah menjadi isu keamanan yang mengancam Indonesia. Dimana hal ini tidak lepas dari tanggung jawab pihak kepolisian sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan masyarakat. Adapun kasus peledakan bom yang dilakukan oleh para terorisme telah terjadi di kota Surabaya pada tahun 2018 hingga melibatkan Satuan Intelijen dan Keamanan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk bertugas dengan mengawali, menyertai, hingga mengakhiri setiap kegiatan operasional khususnya dalam hal pengamanan tindak transnasional terorisme di Surabaya pasca peledakan bom tersebut dalam rangka untuk menghindari adanya kejadian serupa kembali di masa mendatang. Artikel ini fokus menjelaskan bagaimanakah strategi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dalam mencegah adanya tindak pidana transnasional terorisme pasca peledakan bom di kota Surabaya tahun 2018 yang lalu. Di dalam pembahasannya penulis menggunakan metode penelitian kualitatif-eksploratif yang berbasiskan pada data-data primer dan sekunder yang ditinjau dalam konsep keamanan non-tradisional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memiliki beberapa strategi di dalam pencegahan kasus serupa antara lain yang mencakup pembangunan sistem dan kebijakan kelembagaan, penguatan kapasitas personel kepolisian, perluasan jaringan kerjasama internal maupun ekternal, serta peningkatan intensitas pembinaan kepada mantan pelaku tindak pidana terorisme dan keluarganya untuk kembali ke kehidupan nomal yang dilakukan secara berkala dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana transnasional terorisme khususnya di wilayah kota besar Surabaya. \nKata Kunci: Strategi, Pencegahan, Tindak Pidana, Transnasional Terorisme.","PeriodicalId":250636,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"STRATEGI KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR SURABAYA DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TRANSNASIONAL TERORISME PASCA PELEDAKAN BOM DI KOTA SURABAYA TAHUN 2018\",\"authors\":\"Brilliant Windy Khairunnisa, Abid Rohman\",\"doi\":\"10.24843/jiwsp.2023.v05.i01.p02\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tindak pidana transnasional terorisme telah menjadi isu keamanan yang mengancam Indonesia. Dimana hal ini tidak lepas dari tanggung jawab pihak kepolisian sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan masyarakat. Adapun kasus peledakan bom yang dilakukan oleh para terorisme telah terjadi di kota Surabaya pada tahun 2018 hingga melibatkan Satuan Intelijen dan Keamanan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk bertugas dengan mengawali, menyertai, hingga mengakhiri setiap kegiatan operasional khususnya dalam hal pengamanan tindak transnasional terorisme di Surabaya pasca peledakan bom tersebut dalam rangka untuk menghindari adanya kejadian serupa kembali di masa mendatang. Artikel ini fokus menjelaskan bagaimanakah strategi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dalam mencegah adanya tindak pidana transnasional terorisme pasca peledakan bom di kota Surabaya tahun 2018 yang lalu. Di dalam pembahasannya penulis menggunakan metode penelitian kualitatif-eksploratif yang berbasiskan pada data-data primer dan sekunder yang ditinjau dalam konsep keamanan non-tradisional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memiliki beberapa strategi di dalam pencegahan kasus serupa antara lain yang mencakup pembangunan sistem dan kebijakan kelembagaan, penguatan kapasitas personel kepolisian, perluasan jaringan kerjasama internal maupun ekternal, serta peningkatan intensitas pembinaan kepada mantan pelaku tindak pidana terorisme dan keluarganya untuk kembali ke kehidupan nomal yang dilakukan secara berkala dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana transnasional terorisme khususnya di wilayah kota besar Surabaya. \\nKata Kunci: Strategi, Pencegahan, Tindak Pidana, Transnasional Terorisme.\",\"PeriodicalId\":250636,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika\",\"volume\":\"49 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/jiwsp.2023.v05.i01.p02\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/jiwsp.2023.v05.i01.p02","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
STRATEGI KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR SURABAYA DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TRANSNASIONAL TERORISME PASCA PELEDAKAN BOM DI KOTA SURABAYA TAHUN 2018
Tindak pidana transnasional terorisme telah menjadi isu keamanan yang mengancam Indonesia. Dimana hal ini tidak lepas dari tanggung jawab pihak kepolisian sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan masyarakat. Adapun kasus peledakan bom yang dilakukan oleh para terorisme telah terjadi di kota Surabaya pada tahun 2018 hingga melibatkan Satuan Intelijen dan Keamanan di Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk bertugas dengan mengawali, menyertai, hingga mengakhiri setiap kegiatan operasional khususnya dalam hal pengamanan tindak transnasional terorisme di Surabaya pasca peledakan bom tersebut dalam rangka untuk menghindari adanya kejadian serupa kembali di masa mendatang. Artikel ini fokus menjelaskan bagaimanakah strategi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dalam mencegah adanya tindak pidana transnasional terorisme pasca peledakan bom di kota Surabaya tahun 2018 yang lalu. Di dalam pembahasannya penulis menggunakan metode penelitian kualitatif-eksploratif yang berbasiskan pada data-data primer dan sekunder yang ditinjau dalam konsep keamanan non-tradisional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memiliki beberapa strategi di dalam pencegahan kasus serupa antara lain yang mencakup pembangunan sistem dan kebijakan kelembagaan, penguatan kapasitas personel kepolisian, perluasan jaringan kerjasama internal maupun ekternal, serta peningkatan intensitas pembinaan kepada mantan pelaku tindak pidana terorisme dan keluarganya untuk kembali ke kehidupan nomal yang dilakukan secara berkala dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana transnasional terorisme khususnya di wilayah kota besar Surabaya.
Kata Kunci: Strategi, Pencegahan, Tindak Pidana, Transnasional Terorisme.