在西龙目岛地区拉布阿皮县 Karang Bongkot 村就土地权利登记的重要性提供法律咨询,以确保法律的确定性

Shinta Andriyani, A. Rahman, Wiwiek Wahyuningsih
{"title":"在西龙目岛地区拉布阿皮县 Karang Bongkot 村就土地权利登记的重要性提供法律咨询,以确保法律的确定性","authors":"Shinta Andriyani, A. Rahman, Wiwiek Wahyuningsih","doi":"10.29303/jpmpi.v5i4.2631","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kegiatan penyuluhan hukum mengenai Pentingnya Pendaftaran Hak Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Di Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat ini dilakukan dengan metode ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi. Adapun manfaat secara umum kegiatan ini adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk melakukan pendaftaran hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum terkait dengan kepemilikan tanah berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan dapat terwujud. Adapun secara khusus penyuluhan ini bertujuan untuk merubah sikap dan pola pikir masyarakat serta memberi motifasi masyarakat akan pentingnya melakukan pendaftaran hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga lebih terjamin serta menghindari terjadinya sengketa hak atas tanah bagi masyarakat tersebut. Dari hasil kegiatan dan pembahasannya dapat disimpulkan bahwa secara umum masyarakat masih kurang mendapatkan informasi tentang pentingnya pendaftaran hak atas tanah untuk memperoleh kepastian hukum dan hak atas tanah. Dengan demikian penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim penyuluh sangat bermanfaat bagi anggota masyarakat, sehingga ke depan mereka akan berusaha untuk melakukan pendaftaran terhadap tanah-tanah hak yang diperolehnya. Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh tim penyuluh tentang pendaftaran tanah sangat tepat, karena selama ini persoalan pendaftaran hak atas tanah masih banyak yang belum melakukannya. Hal ini disebabkan meraka belum mengerti dan memahami akan pentingnya pendaftaran hak atas tanah bagi para pemegang haknya.Untuk itu saran penyuluh sampaikan adalah hendaknya pemerintah desa membantu masyarakat yang masih kurang memahami tentang cara dan prosedur permohonan pendaftaran hak atas tanah, maka kepala Desa, Kepala-kepala Dusun dan pemuka-pemuka masyarakat hendaknya dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat. Hendaknya pendaftaran hak atas tanah yang dimiliki oleh anggota masyarakat yang belum terdaftar dapat dilakukan pendaftaran secara bersama-sama dengan cara melakukan permohnan kepada Kepala Badan Pertanahan.","PeriodicalId":117242,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA","volume":"34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Pendaftaran Hak Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Di Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat\",\"authors\":\"Shinta Andriyani, A. Rahman, Wiwiek Wahyuningsih\",\"doi\":\"10.29303/jpmpi.v5i4.2631\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kegiatan penyuluhan hukum mengenai Pentingnya Pendaftaran Hak Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Di Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat ini dilakukan dengan metode ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi. Adapun manfaat secara umum kegiatan ini adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk melakukan pendaftaran hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum terkait dengan kepemilikan tanah berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan dapat terwujud. Adapun secara khusus penyuluhan ini bertujuan untuk merubah sikap dan pola pikir masyarakat serta memberi motifasi masyarakat akan pentingnya melakukan pendaftaran hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga lebih terjamin serta menghindari terjadinya sengketa hak atas tanah bagi masyarakat tersebut. Dari hasil kegiatan dan pembahasannya dapat disimpulkan bahwa secara umum masyarakat masih kurang mendapatkan informasi tentang pentingnya pendaftaran hak atas tanah untuk memperoleh kepastian hukum dan hak atas tanah. Dengan demikian penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim penyuluh sangat bermanfaat bagi anggota masyarakat, sehingga ke depan mereka akan berusaha untuk melakukan pendaftaran terhadap tanah-tanah hak yang diperolehnya. Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh tim penyuluh tentang pendaftaran tanah sangat tepat, karena selama ini persoalan pendaftaran hak atas tanah masih banyak yang belum melakukannya. Hal ini disebabkan meraka belum mengerti dan memahami akan pentingnya pendaftaran hak atas tanah bagi para pemegang haknya.Untuk itu saran penyuluh sampaikan adalah hendaknya pemerintah desa membantu masyarakat yang masih kurang memahami tentang cara dan prosedur permohonan pendaftaran hak atas tanah, maka kepala Desa, Kepala-kepala Dusun dan pemuka-pemuka masyarakat hendaknya dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat. Hendaknya pendaftaran hak atas tanah yang dimiliki oleh anggota masyarakat yang belum terdaftar dapat dilakukan pendaftaran secara bersama-sama dengan cara melakukan permohnan kepada Kepala Badan Pertanahan.\",\"PeriodicalId\":117242,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA\",\"volume\":\"34 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/jpmpi.v5i4.2631\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/jpmpi.v5i4.2631","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

为确保西龙目岛市政拉宾区(龙目岛)合法注册的重要性而进行的法律改革是通过继续进行讨论的演讲方式进行的。至于这些活动的一般好处是,帮助政府提高人民对土地登记的法律意识,以确保土地所有权的法律保障,使土地的法律和管理秩序得以实现。具体来说,这种教育旨在改变社会的态度和心态,并赋予社会一种动机,即对土地登记的重要性,以确保与土地所有权有关的法律保障,从而使其得到更好的保障,并避免为人民争取土地权利的问题。从其活动和讨论的结果可以得出结论,一般来说,公众仍然缺乏获得合法登记和土地权利的重要性的信息。因此,推广小组的法律工作对社区成员是非常有利的,因此他们将寻求对其拥有的权利的土地进行登记。咨询小组对土地登记的看法是正确的,因为在这段时间里,许多人没有这样做。这是因为他们不明白,也不明白为这些特权持有人登记土地的重要性。推广人的建议是,农村政府应该帮助仍然不了解土地登记申请的方式和程序的社区,因此村长、村长和社区领袖应该能够向社区提供财政援助。如果向未登记在册的社区成员所拥有的土地登记,可以通过对土地所有者进行建构。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Pendaftaran Hak Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Di Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat
Kegiatan penyuluhan hukum mengenai Pentingnya Pendaftaran Hak Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Di Desa Karang Bongkot Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat ini dilakukan dengan metode ceramah yang dilanjutkan dengan diskusi. Adapun manfaat secara umum kegiatan ini adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk melakukan pendaftaran hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum terkait dengan kepemilikan tanah berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan dapat terwujud. Adapun secara khusus penyuluhan ini bertujuan untuk merubah sikap dan pola pikir masyarakat serta memberi motifasi masyarakat akan pentingnya melakukan pendaftaran hak atas tanah untuk menjamin kepastian hukum terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga lebih terjamin serta menghindari terjadinya sengketa hak atas tanah bagi masyarakat tersebut. Dari hasil kegiatan dan pembahasannya dapat disimpulkan bahwa secara umum masyarakat masih kurang mendapatkan informasi tentang pentingnya pendaftaran hak atas tanah untuk memperoleh kepastian hukum dan hak atas tanah. Dengan demikian penyuluhan hukum yang disampaikan oleh tim penyuluh sangat bermanfaat bagi anggota masyarakat, sehingga ke depan mereka akan berusaha untuk melakukan pendaftaran terhadap tanah-tanah hak yang diperolehnya. Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh tim penyuluh tentang pendaftaran tanah sangat tepat, karena selama ini persoalan pendaftaran hak atas tanah masih banyak yang belum melakukannya. Hal ini disebabkan meraka belum mengerti dan memahami akan pentingnya pendaftaran hak atas tanah bagi para pemegang haknya.Untuk itu saran penyuluh sampaikan adalah hendaknya pemerintah desa membantu masyarakat yang masih kurang memahami tentang cara dan prosedur permohonan pendaftaran hak atas tanah, maka kepala Desa, Kepala-kepala Dusun dan pemuka-pemuka masyarakat hendaknya dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat. Hendaknya pendaftaran hak atas tanah yang dimiliki oleh anggota masyarakat yang belum terdaftar dapat dilakukan pendaftaran secara bersama-sama dengan cara melakukan permohnan kepada Kepala Badan Pertanahan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信