实施和批准《与贸易有关的知识产权协定》(《与贸易有关的知识产权协定》)

Erika Vivin Setyoningsih
{"title":"实施和批准《与贸易有关的知识产权协定》(《与贸易有关的知识产权协定》)","authors":"Erika Vivin Setyoningsih","doi":"10.18196/jphk.v2i2.11749","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian Yuridis normatif ini dilakukan untuk mengkaji ratifikasi perjanjian internasional terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) apakah sudah sesuai dengan kondisi politik hukum di Indonesia.  HAKI merupakan hak ekslusif yang tumbuh dari hasil olah pikir rasio manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuk barang dan jasa, yang mengandung manfaat dan berguna dalam menunjang kebutuhan hidup umat manusia, serta mempunyai nilai ekonomi dan nilai moral. Indonesia adalah negara yang menandatangani kesepakatan terhadap pembentukan organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization).  Perjanjian yang ditandatangai oleh Indonesia yang terkait dengan aspek perdagangan internasional yang berhubungan dengan HAKI adalah Agreement on Trade Related Aspect Of Intellectual Property Right (Trips Agreement), yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia ke dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Penelitian menemukan fakta bahwa ratifikasi perjanjian internasional ini menimbulkan dampak yang dapat mempengaruhi iklim politik hukum di Indonesia. Seharusnya kesepakatan dalam ratifikasi TRIPs Agreement ke dalam hukum nasional disesuaikan dengan politik hukum bangsa Indonesia, sehingga implementasi ratifikasi perjanjian internasional HAKI terhadap politik hukum di Indonesia berjalan dalam koridor yang sesuai.","PeriodicalId":431385,"journal":{"name":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"5","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Ratifikasi Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Right (Trips Agremeent) terhadap Politik Hukum di Indonesia\",\"authors\":\"Erika Vivin Setyoningsih\",\"doi\":\"10.18196/jphk.v2i2.11749\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian Yuridis normatif ini dilakukan untuk mengkaji ratifikasi perjanjian internasional terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) apakah sudah sesuai dengan kondisi politik hukum di Indonesia.  HAKI merupakan hak ekslusif yang tumbuh dari hasil olah pikir rasio manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuk barang dan jasa, yang mengandung manfaat dan berguna dalam menunjang kebutuhan hidup umat manusia, serta mempunyai nilai ekonomi dan nilai moral. Indonesia adalah negara yang menandatangani kesepakatan terhadap pembentukan organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization).  Perjanjian yang ditandatangai oleh Indonesia yang terkait dengan aspek perdagangan internasional yang berhubungan dengan HAKI adalah Agreement on Trade Related Aspect Of Intellectual Property Right (Trips Agreement), yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia ke dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Penelitian menemukan fakta bahwa ratifikasi perjanjian internasional ini menimbulkan dampak yang dapat mempengaruhi iklim politik hukum di Indonesia. Seharusnya kesepakatan dalam ratifikasi TRIPs Agreement ke dalam hukum nasional disesuaikan dengan politik hukum bangsa Indonesia, sehingga implementasi ratifikasi perjanjian internasional HAKI terhadap politik hukum di Indonesia berjalan dalam koridor yang sesuai.\",\"PeriodicalId\":431385,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"5\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.11749\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.11749","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 5

摘要

这项规范法律研究是为了审查国际知识产权协议(HAKI)是否符合印尼的政治条件。黑客是一种独特的权利,这种权利来自于人们以各种形式以商品和服务向公众表达的商品和服务,这些事物对维持人类的生活有好处,对经济和道德价值也有好处。印度尼西亚是世界贸易组织(World Trade Organization)签署协议的国家。印尼所签署的协议与国际贸易与知识产权有关的方面是知识分子的财产的协议在贸易相关Aspect coming Right(旅行协议),印尼政府所批准的到1994年第7号法律中关于授权协议Establishing世贸中心(World Trade Organization)杂志》(批准成立世界贸易组织(wto)。研究发现,国际协议的批准对印尼的政治气候产生了影响。应该去旅行批准协议中约定印尼民族国家适应政治法律,所以在印尼政治批准国际条约对知识产权的法律实施适当的走廊中行走。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Implementasi Ratifikasi Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Right (Trips Agremeent) terhadap Politik Hukum di Indonesia
Penelitian Yuridis normatif ini dilakukan untuk mengkaji ratifikasi perjanjian internasional terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) apakah sudah sesuai dengan kondisi politik hukum di Indonesia.  HAKI merupakan hak ekslusif yang tumbuh dari hasil olah pikir rasio manusia yang diekspresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuk barang dan jasa, yang mengandung manfaat dan berguna dalam menunjang kebutuhan hidup umat manusia, serta mempunyai nilai ekonomi dan nilai moral. Indonesia adalah negara yang menandatangani kesepakatan terhadap pembentukan organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization).  Perjanjian yang ditandatangai oleh Indonesia yang terkait dengan aspek perdagangan internasional yang berhubungan dengan HAKI adalah Agreement on Trade Related Aspect Of Intellectual Property Right (Trips Agreement), yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia ke dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Penelitian menemukan fakta bahwa ratifikasi perjanjian internasional ini menimbulkan dampak yang dapat mempengaruhi iklim politik hukum di Indonesia. Seharusnya kesepakatan dalam ratifikasi TRIPs Agreement ke dalam hukum nasional disesuaikan dengan politik hukum bangsa Indonesia, sehingga implementasi ratifikasi perjanjian internasional HAKI terhadap politik hukum di Indonesia berjalan dalam koridor yang sesuai.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信