{"title":"根据 2004 年第 28 号法律《基金会法》(2001 年第 16 号法律修正案)对未调整章程的基金会进行司法审查","authors":"Dimas Al Hakim, Adi Sulistiyono","doi":"10.20961/privat.v7i2.39321","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThis article discusses the juridical review of the foundation that has not adjusted its articles of association by Law Number 28 of 2004 on amendments to Law No. 16 of 2001 on the Foundation. The provisions contained in Article 71 paragraph (1) of Law of the Republic of Indonesia Number 28 of 2004 on Amendment to Law Number 16 Year 2001 regarding the Foundation, regarding the legal consequences of a foundation that does not adjust the Articles of Association with Law No. 28 of 2004 concerning Amendments to Law Number 16 of 2001 concerning the Foundation that the Foundation can no longer use the word “Foundation” in front of its name so that it is no longer a legal entity, and may be dissolved by a court verdict. The research methods are normative, prescriptive research, with legal approaches based on primary and secondary legal materials.Keywords: Foundation; articles of association; removal of foundation status; dissolution of the foundationAbstrakArtikel ini membahas tentang tinjauan yuridis terhadap yayasan yang belum menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Ketentuan yang ada dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, mengenai akibat hukum suatu yayasan tidak menyesuaikan Anggaran Dasar dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan yaitu Yayasan tersebut tidak lagi dapat menggunakan kata “Yayasan” didepan namanya sehingga bukan lagi menjadi suatu badan hukum, dan dapat dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan. Metode penelitian menggunakan metode normatif, sifat penelitian preskriptif, dengan pendekatan undang-undang berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder.Kata kunci: Yayasan; penyesuaian anggaran dasar; penghilangan status yayasan; pembubaran yayasan","PeriodicalId":422839,"journal":{"name":"Jurnal Privat Law","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"1900-01-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN YURIDIS TERHADAP YAYASAN YANG BELUM MENYESUAIKAN ANGGARAN DASAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN\",\"authors\":\"Dimas Al Hakim, Adi Sulistiyono\",\"doi\":\"10.20961/privat.v7i2.39321\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractThis article discusses the juridical review of the foundation that has not adjusted its articles of association by Law Number 28 of 2004 on amendments to Law No. 16 of 2001 on the Foundation. The provisions contained in Article 71 paragraph (1) of Law of the Republic of Indonesia Number 28 of 2004 on Amendment to Law Number 16 Year 2001 regarding the Foundation, regarding the legal consequences of a foundation that does not adjust the Articles of Association with Law No. 28 of 2004 concerning Amendments to Law Number 16 of 2001 concerning the Foundation that the Foundation can no longer use the word “Foundation” in front of its name so that it is no longer a legal entity, and may be dissolved by a court verdict. The research methods are normative, prescriptive research, with legal approaches based on primary and secondary legal materials.Keywords: Foundation; articles of association; removal of foundation status; dissolution of the foundationAbstrakArtikel ini membahas tentang tinjauan yuridis terhadap yayasan yang belum menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Ketentuan yang ada dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, mengenai akibat hukum suatu yayasan tidak menyesuaikan Anggaran Dasar dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan yaitu Yayasan tersebut tidak lagi dapat menggunakan kata “Yayasan” didepan namanya sehingga bukan lagi menjadi suatu badan hukum, dan dapat dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan. Metode penelitian menggunakan metode normatif, sifat penelitian preskriptif, dengan pendekatan undang-undang berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder.Kata kunci: Yayasan; penyesuaian anggaran dasar; penghilangan status yayasan; pembubaran yayasan\",\"PeriodicalId\":422839,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Privat Law\",\"volume\":\"21 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"1900-01-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Privat Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20961/privat.v7i2.39321\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Privat Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/privat.v7i2.39321","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要本文讨论了2004年第28号法对2001年第16号《基金会法》的修改对未调整其章程的基金会的司法审查。包含在第71条(1)款规定的法律的印度尼西亚共和国法律修正案16号28 2004数量2001年关于基金会的法律后果不调整基础与法律章程有关法律修正案28号2004 2001年16号关于基金会,基金会可以不再使用“基础”这个词在它的名字,让它不再是一个法律实体,并可经法院判决解散。研究方法以规范性、规定性研究为主,法律方法以一手法和第二手法为基础。关键词:基础;公司章程;拆除地基状态;摘要:artikel ini的成员有tentang tinjiauan yuridis terhadap yayasan yang belum menyessuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-Undang Nomor 2004年7月28日,Undang-Undang - undang Nomor 2001年8月16日,tentang yayasan。杨Ketentuan ada dalam Pasal 71影片(1)2004年印度尼西亚共和国Nomor Undang-Undang 28日tahun Tentang Perubahan ata Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 Tentang生物多样性,mengenai akibat hukum suatu生物有些menyesuaikan Anggaran Dasar dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan ata Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 Tentang生物yaitu生物多样性于有些lagi dapat menggunakan型“生物多样性”didepan namanya sehingga bukan lagi menjadi suatu奔波hukum,Dan dapat dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan。Metode penelitian menggunakan方法规范,sifat penelitian处方,dengan pendekatan undang-undang berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder。Kata kunci: Yayasan;penyesuaianggaran dasar;蓬希兰干状态雅雅山;pembubaran生物多样性
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP YAYASAN YANG BELUM MENYESUAIKAN ANGGARAN DASAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
AbstractThis article discusses the juridical review of the foundation that has not adjusted its articles of association by Law Number 28 of 2004 on amendments to Law No. 16 of 2001 on the Foundation. The provisions contained in Article 71 paragraph (1) of Law of the Republic of Indonesia Number 28 of 2004 on Amendment to Law Number 16 Year 2001 regarding the Foundation, regarding the legal consequences of a foundation that does not adjust the Articles of Association with Law No. 28 of 2004 concerning Amendments to Law Number 16 of 2001 concerning the Foundation that the Foundation can no longer use the word “Foundation” in front of its name so that it is no longer a legal entity, and may be dissolved by a court verdict. The research methods are normative, prescriptive research, with legal approaches based on primary and secondary legal materials.Keywords: Foundation; articles of association; removal of foundation status; dissolution of the foundationAbstrakArtikel ini membahas tentang tinjauan yuridis terhadap yayasan yang belum menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Ketentuan yang ada dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, mengenai akibat hukum suatu yayasan tidak menyesuaikan Anggaran Dasar dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan yaitu Yayasan tersebut tidak lagi dapat menggunakan kata “Yayasan” didepan namanya sehingga bukan lagi menjadi suatu badan hukum, dan dapat dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan. Metode penelitian menggunakan metode normatif, sifat penelitian preskriptif, dengan pendekatan undang-undang berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder.Kata kunci: Yayasan; penyesuaian anggaran dasar; penghilangan status yayasan; pembubaran yayasan