这对查亚普拉市土地所有权证书的含义是为了确保法律上的确定性

Johan Rongalaha, J. Y. Palenewen
{"title":"这对查亚普拉市土地所有权证书的含义是为了确保法律上的确定性","authors":"Johan Rongalaha, J. Y. Palenewen","doi":"10.55551/jip.v3i1.45","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dengan judul “Implikasi Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Atas Balik Nama Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum” ini merupakan hal yang sangat penting di mana seseorang yang mempunyai nama pada sertifikat merupakan pemilik yang sah, terkuat dan terpenuh atas tanah tersebut berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Tetapi kenyataannya pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura masih banyak orang yang memiliki sertifikat hak milik atas tanah tersebut tetapi sudah beralih haknya ke orang lain, dengan kata lain bahwa sertifikat tersebut bukan haknya lagi. Oleh karena itu peneliti melakukan penelitian pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura untuk mengetahui prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kota Jayapura. \nMetode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif dan empiris yaitu dimana suatu pendekatan yang mengacu pada undang-undang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder dan untuk melihat bagaimana penerapannya melalui suatu penelitian lapangan. \nHasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Jayapura, yaitu melalui pendaftaran sertifikat hak atas tanah, pemeriksaan berkas di kantor pertanahan, pembayaran biaya pendaftaran hak atas tanah, dan proses pengerjaan, pencatatan dan persuratan dengan jangka waktu 7 (tujuh) sampai 20 (dua puluh) hari, serta penerbitan sertifikat. Sedangkan hambatan-hambatan dalam prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Jayapura, yaitu hambatan internal dimana Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang, dan banyaknya permohonan yang masuk di Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Adapun hambatan eksternalnya; yaitu banyaknya ahli waris yang tempat tinggalnya berjauhan, dan terdapat tunggakan pajak-pajak yang harus dibayarkan.","PeriodicalId":365880,"journal":{"name":"Jurnal Ius Publicum","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"IMPLIKASI PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA ATAS BALIK NAMA SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM\",\"authors\":\"Johan Rongalaha, J. Y. Palenewen\",\"doi\":\"10.55551/jip.v3i1.45\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dengan judul “Implikasi Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Atas Balik Nama Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum” ini merupakan hal yang sangat penting di mana seseorang yang mempunyai nama pada sertifikat merupakan pemilik yang sah, terkuat dan terpenuh atas tanah tersebut berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Tetapi kenyataannya pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura masih banyak orang yang memiliki sertifikat hak milik atas tanah tersebut tetapi sudah beralih haknya ke orang lain, dengan kata lain bahwa sertifikat tersebut bukan haknya lagi. Oleh karena itu peneliti melakukan penelitian pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura untuk mengetahui prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kota Jayapura. \\nMetode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif dan empiris yaitu dimana suatu pendekatan yang mengacu pada undang-undang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder dan untuk melihat bagaimana penerapannya melalui suatu penelitian lapangan. \\nHasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Jayapura, yaitu melalui pendaftaran sertifikat hak atas tanah, pemeriksaan berkas di kantor pertanahan, pembayaran biaya pendaftaran hak atas tanah, dan proses pengerjaan, pencatatan dan persuratan dengan jangka waktu 7 (tujuh) sampai 20 (dua puluh) hari, serta penerbitan sertifikat. Sedangkan hambatan-hambatan dalam prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Jayapura, yaitu hambatan internal dimana Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang, dan banyaknya permohonan yang masuk di Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Adapun hambatan eksternalnya; yaitu banyaknya ahli waris yang tempat tinggalnya berjauhan, dan terdapat tunggakan pajak-pajak yang harus dibayarkan.\",\"PeriodicalId\":365880,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ius Publicum\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ius Publicum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55551/jip.v3i1.45\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Publicum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55551/jip.v3i1.45","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

这项研究城市土地办公室的标题“暗示Jayapura产权证书的名字后面的地上,以确保法律确定性”这是非常重要的,在那里的人有了证书上的名字是合法的主人,并terpenuh地上最强的5号农业基本根据法律1960年。但事实上,查亚普拉市地政办公室仍有许多人持有该土地所有权证书,但已将所有权转让给他人,换句话说,该证书不再属于他。因此,研究人员对查亚普拉市土地所有权证书的执行程序进行了研究,以了解在查亚普拉市土地所有权证书的所有权逆转的障碍。研究中使用的方法是规范和经验核查,即指一种涉及法律、文献、书面规则或其他次要法律材料的方法,并通过实地研究来了解它是如何应用的。这项研究的结果显示,程序执行产权证书的名字后面在城市土地办公室地上Jayapura,就是通过土地权利证书登记土地办公室,检查文件、支付入场费土地权利和工艺过程,记录时间和收发室7(7)直到二十(20)天,出版和证书。然而,在查亚普拉市财产税办公室内,土地所有权证书的执行过程中遇到的障碍,这是缺乏人力资源(人力)的内部障碍,以及在查亚普拉市房地产办公室收到的大量申请。至于外部障碍;他的许多继承人住得很远,纳税被拖欠。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
IMPLIKASI PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA ATAS BALIK NAMA SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM
Penelitian ini dengan judul “Implikasi Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura Atas Balik Nama Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum” ini merupakan hal yang sangat penting di mana seseorang yang mempunyai nama pada sertifikat merupakan pemilik yang sah, terkuat dan terpenuh atas tanah tersebut berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Tetapi kenyataannya pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura masih banyak orang yang memiliki sertifikat hak milik atas tanah tersebut tetapi sudah beralih haknya ke orang lain, dengan kata lain bahwa sertifikat tersebut bukan haknya lagi. Oleh karena itu peneliti melakukan penelitian pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura untuk mengetahui prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kota Jayapura. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif dan empiris yaitu dimana suatu pendekatan yang mengacu pada undang-undang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder dan untuk melihat bagaimana penerapannya melalui suatu penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Jayapura, yaitu melalui pendaftaran sertifikat hak atas tanah, pemeriksaan berkas di kantor pertanahan, pembayaran biaya pendaftaran hak atas tanah, dan proses pengerjaan, pencatatan dan persuratan dengan jangka waktu 7 (tujuh) sampai 20 (dua puluh) hari, serta penerbitan sertifikat. Sedangkan hambatan-hambatan dalam prosedur pelaksanaan balik nama sertifikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Jayapura, yaitu hambatan internal dimana Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang, dan banyaknya permohonan yang masuk di Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Adapun hambatan eksternalnya; yaitu banyaknya ahli waris yang tempat tinggalnya berjauhan, dan terdapat tunggakan pajak-pajak yang harus dibayarkan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信