分析伊斯兰经济在社会中的经济趋势现象,实现公民社会

S. Makhmudah
{"title":"分析伊斯兰经济在社会中的经济趋势现象,实现公民社会","authors":"S. Makhmudah","doi":"10.31102/equilibrium.7.2.52-62","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ekonomi islam merupakan sarana dalam mewujudkan ekonomi masyarakat madani. Kegagalan sistem konvensional membuat terjadi penyimpangan dari nilai sosial dan nilai normatif moral masyarakat sehingga sistem itu dianggap gagal dalam membentuk sarana ekonomi masyarakat. Untuk itu instrument ekonomi syariah merupakan salah satu alternatif dalam pembentukan ekonomi masyarakat madani melalui instrument baitul mall lembaga zakat, lembaga wakaf, sedekah dan sebagainya. untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, pemerintah sudah selayaknya memberikan perhatian dan kewaspadaan yang lebih serius terhadap perkembangan dan maraknya bisnis PLBS dengan tujuan untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang PLBS agar tercipta bisnis PLBS yang murni dan bersih untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang Penjualan Langsung Berjenjang. Penjualan Langsung Berjenjang yang harus dilaksanakan oleh PayTren agar sesuai dengan prinsip syari’ah harus mengacu pada fatwa DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009. Dalam praktiknya semua prinsip sebagaimana terdapat dalam fatwa tersebut sudah sepenuhnya dilaksanakan oleh PayTren. \nKemudian bagi para pelaku usaha Penjualan Langsung Berjenjang hendaknya memperhatikan beberapa hal yang harus dipertahankan yaitu: bagaimana para pelaku usaha menata sistem dan pola Penjualan Langsung Berjenjang Syariah agar lebih baik dan terpadu, transparan dan adil dan bagaimana para pelaku usaha dapat meyakinkan masyarakat bahwa jasa transaksi pembayaran mereka atau sistem yang mereka gunakan telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dan apakah dalam bisnis PayTren telah sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah serta bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak PayTren. Adanya thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (sesuatu yang masih meragukan), produk jasa yang halal, tidak ada transaksi yang mengandung riba, gharar, dharar, dzulm, dan money game sehingga merugikan para mitra dan konsumen dan dalam hal perlindungan hukum sebagai upaya dalam melindungi hak hak para pihak, dilakukan oleh Pelaku Usaha Paytren dengan sebaik-baiknya dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban, perlindungan hukum korban kejahatan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat oleh pemerintah melalui badan etik Paytren sendiri.","PeriodicalId":128261,"journal":{"name":"Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi)","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"A ANALISIS FENOMENA PAYTREND TERHADAP EKONOMI ISLAM DI MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI\",\"authors\":\"S. Makhmudah\",\"doi\":\"10.31102/equilibrium.7.2.52-62\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Ekonomi islam merupakan sarana dalam mewujudkan ekonomi masyarakat madani. Kegagalan sistem konvensional membuat terjadi penyimpangan dari nilai sosial dan nilai normatif moral masyarakat sehingga sistem itu dianggap gagal dalam membentuk sarana ekonomi masyarakat. Untuk itu instrument ekonomi syariah merupakan salah satu alternatif dalam pembentukan ekonomi masyarakat madani melalui instrument baitul mall lembaga zakat, lembaga wakaf, sedekah dan sebagainya. untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, pemerintah sudah selayaknya memberikan perhatian dan kewaspadaan yang lebih serius terhadap perkembangan dan maraknya bisnis PLBS dengan tujuan untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang PLBS agar tercipta bisnis PLBS yang murni dan bersih untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang Penjualan Langsung Berjenjang. Penjualan Langsung Berjenjang yang harus dilaksanakan oleh PayTren agar sesuai dengan prinsip syari’ah harus mengacu pada fatwa DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009. Dalam praktiknya semua prinsip sebagaimana terdapat dalam fatwa tersebut sudah sepenuhnya dilaksanakan oleh PayTren. \\nKemudian bagi para pelaku usaha Penjualan Langsung Berjenjang hendaknya memperhatikan beberapa hal yang harus dipertahankan yaitu: bagaimana para pelaku usaha menata sistem dan pola Penjualan Langsung Berjenjang Syariah agar lebih baik dan terpadu, transparan dan adil dan bagaimana para pelaku usaha dapat meyakinkan masyarakat bahwa jasa transaksi pembayaran mereka atau sistem yang mereka gunakan telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dan apakah dalam bisnis PayTren telah sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah serta bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak PayTren. Adanya thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (sesuatu yang masih meragukan), produk jasa yang halal, tidak ada transaksi yang mengandung riba, gharar, dharar, dzulm, dan money game sehingga merugikan para mitra dan konsumen dan dalam hal perlindungan hukum sebagai upaya dalam melindungi hak hak para pihak, dilakukan oleh Pelaku Usaha Paytren dengan sebaik-baiknya dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban, perlindungan hukum korban kejahatan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat oleh pemerintah melalui badan etik Paytren sendiri.\",\"PeriodicalId\":128261,\"journal\":{\"name\":\"Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi)\",\"volume\":\"17 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-12-16\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31102/equilibrium.7.2.52-62\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31102/equilibrium.7.2.52-62","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

伊斯兰经济是使公民经济成为现实的手段。传统制度的失败导致社会价值和道德规范的背离,因此它在形成社会经济手段方面被认为是失败的。因此,伊斯兰经济工具是通过zakat mall baitul、wakaf institute、慈善机构等的公共经济形成的替代方案之一。为了保证法律的确定性和向公众提供保护,政府已经值得关注和警惕更严重的对发展和普及PLBS生意的目的是监督企业从事PLBS为了创造PLBS纯粹和干净的商业预测的漏洞是由从事对分层直接销售的公司。直接销售必须由PayTren执行,以符合《锡安法》原则,它必须参考《fatwa DSN MUI/VII/2009》。在实践中,所有这些法令中的原则都是由PayTren完全实现的。然后对肇事者直接销售企业层的应该注意一些事情必须保留的就是:如何努力整理的肇事者和直接销售模式系统层的伊斯兰教法为了更好统一、透明和公平的肇事者怎么可以向公众保证,他们的付款交易或服务的努力他们使用的系统已经按照伊斯兰教法原则。而且,在PayTren的行业是否符合伊斯兰教的原则,以及这些利益如何得到法律上的保护。thayyib(质量)的存在,避免syubhat(仍然怀疑的东西),是清真的,没有服务产品中含有一种名为高利贷,交易合同,dharar dzulm和金钱游戏,以至于伤害消费者和合作伙伴们作为中努力保护权利法律保护方面,一方是由罪犯们好好努力钱和礼物帮助受害者和/或证人提供安全感,法律保护犯罪受害者,作为政府通过其自己的支付机构保护社会的一部分。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
A ANALISIS FENOMENA PAYTREND TERHADAP EKONOMI ISLAM DI MASYARAKAT UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Ekonomi islam merupakan sarana dalam mewujudkan ekonomi masyarakat madani. Kegagalan sistem konvensional membuat terjadi penyimpangan dari nilai sosial dan nilai normatif moral masyarakat sehingga sistem itu dianggap gagal dalam membentuk sarana ekonomi masyarakat. Untuk itu instrument ekonomi syariah merupakan salah satu alternatif dalam pembentukan ekonomi masyarakat madani melalui instrument baitul mall lembaga zakat, lembaga wakaf, sedekah dan sebagainya. untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, pemerintah sudah selayaknya memberikan perhatian dan kewaspadaan yang lebih serius terhadap perkembangan dan maraknya bisnis PLBS dengan tujuan untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang PLBS agar tercipta bisnis PLBS yang murni dan bersih untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang Penjualan Langsung Berjenjang. Penjualan Langsung Berjenjang yang harus dilaksanakan oleh PayTren agar sesuai dengan prinsip syari’ah harus mengacu pada fatwa DSN MUI No. 75/DSN-MUI/VII/2009. Dalam praktiknya semua prinsip sebagaimana terdapat dalam fatwa tersebut sudah sepenuhnya dilaksanakan oleh PayTren. Kemudian bagi para pelaku usaha Penjualan Langsung Berjenjang hendaknya memperhatikan beberapa hal yang harus dipertahankan yaitu: bagaimana para pelaku usaha menata sistem dan pola Penjualan Langsung Berjenjang Syariah agar lebih baik dan terpadu, transparan dan adil dan bagaimana para pelaku usaha dapat meyakinkan masyarakat bahwa jasa transaksi pembayaran mereka atau sistem yang mereka gunakan telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dan apakah dalam bisnis PayTren telah sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah serta bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak PayTren. Adanya thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (sesuatu yang masih meragukan), produk jasa yang halal, tidak ada transaksi yang mengandung riba, gharar, dharar, dzulm, dan money game sehingga merugikan para mitra dan konsumen dan dalam hal perlindungan hukum sebagai upaya dalam melindungi hak hak para pihak, dilakukan oleh Pelaku Usaha Paytren dengan sebaik-baiknya dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban, perlindungan hukum korban kejahatan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat oleh pemerintah melalui badan etik Paytren sendiri.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信