{"title":"通过伊斯兰银行社会化提高民众对伊斯兰经济实践的认识","authors":"S. Revina","doi":"10.30997/almujtamae.v2i1.5412","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kurangnya pengetahuan dan kesadaran para masyarakat Kelurahan Muarasari akan pentingnya menghindari riba menjadikan masyarakat masih menggunakan bank konvensional sebagai sarana berbagai transaksi, seperti transfer uang, menabung, dan lain sebagainya di bank konvensional. Sebab masyarakat menganggap bahwa tidak adanya perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah. Bagi mereka bank konvensional dan bank syariah hanyalah berbeda dari segi penamaan saja. Belum lagi, fakta diketahui bahwa para masyarakat Kelurahan Muarasari masih bergantung kepada rentenir dalam masalah pinjam-meminjam uang karena menurut mereka syarat untuk melakukan pengajuan pembiayaan di bank itu proses dan syaratnya rumit sehingga mereka mencari jalan yang mudah dan instan tanpa memikirkan dosa dan bunga dibelakangnya. Program sosialisasi perbankan syariah sangat diperlukan guna menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat agar dapat meninggalkan hal yang bersifat haram. Tujuan dari program sosialisasi perbankan syariah adalah untuk meningkatan pengetahuan masyarakat dan berharap masyarakat meninggalkan praktek ekonomi non syariah. Metode yang dilakukan berupa Pendekatan Orang Dewasa (POD) melalui metode sosialisasi dengan memberikan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.","PeriodicalId":202250,"journal":{"name":"ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peningkatan Kesadaran Masyarakat Muarasari Terhadap Praktik Ekonomi Syariah Melalui Sosialisasi Perbankan Syariah\",\"authors\":\"S. Revina\",\"doi\":\"10.30997/almujtamae.v2i1.5412\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kurangnya pengetahuan dan kesadaran para masyarakat Kelurahan Muarasari akan pentingnya menghindari riba menjadikan masyarakat masih menggunakan bank konvensional sebagai sarana berbagai transaksi, seperti transfer uang, menabung, dan lain sebagainya di bank konvensional. Sebab masyarakat menganggap bahwa tidak adanya perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah. Bagi mereka bank konvensional dan bank syariah hanyalah berbeda dari segi penamaan saja. Belum lagi, fakta diketahui bahwa para masyarakat Kelurahan Muarasari masih bergantung kepada rentenir dalam masalah pinjam-meminjam uang karena menurut mereka syarat untuk melakukan pengajuan pembiayaan di bank itu proses dan syaratnya rumit sehingga mereka mencari jalan yang mudah dan instan tanpa memikirkan dosa dan bunga dibelakangnya. Program sosialisasi perbankan syariah sangat diperlukan guna menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat agar dapat meninggalkan hal yang bersifat haram. Tujuan dari program sosialisasi perbankan syariah adalah untuk meningkatan pengetahuan masyarakat dan berharap masyarakat meninggalkan praktek ekonomi non syariah. Metode yang dilakukan berupa Pendekatan Orang Dewasa (POD) melalui metode sosialisasi dengan memberikan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.\",\"PeriodicalId\":202250,\"journal\":{\"name\":\"ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat\",\"volume\":\"7 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i1.5412\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i1.5412","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Muarasari Terhadap Praktik Ekonomi Syariah Melalui Sosialisasi Perbankan Syariah
Kurangnya pengetahuan dan kesadaran para masyarakat Kelurahan Muarasari akan pentingnya menghindari riba menjadikan masyarakat masih menggunakan bank konvensional sebagai sarana berbagai transaksi, seperti transfer uang, menabung, dan lain sebagainya di bank konvensional. Sebab masyarakat menganggap bahwa tidak adanya perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah. Bagi mereka bank konvensional dan bank syariah hanyalah berbeda dari segi penamaan saja. Belum lagi, fakta diketahui bahwa para masyarakat Kelurahan Muarasari masih bergantung kepada rentenir dalam masalah pinjam-meminjam uang karena menurut mereka syarat untuk melakukan pengajuan pembiayaan di bank itu proses dan syaratnya rumit sehingga mereka mencari jalan yang mudah dan instan tanpa memikirkan dosa dan bunga dibelakangnya. Program sosialisasi perbankan syariah sangat diperlukan guna menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat agar dapat meninggalkan hal yang bersifat haram. Tujuan dari program sosialisasi perbankan syariah adalah untuk meningkatan pengetahuan masyarakat dan berharap masyarakat meninggalkan praktek ekonomi non syariah. Metode yang dilakukan berupa Pendekatan Orang Dewasa (POD) melalui metode sosialisasi dengan memberikan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.