承诺采购官员违反法律程序

Heru Triawan
{"title":"承诺采购官员违反法律程序","authors":"Heru Triawan","doi":"10.36526/sosioedukasi.v11i1.1758","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan selanjutnya mengkaji kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pemutusan kontrak pengadaan barang/jasa serta menganalisis terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara pemutusan kontrak secara sepihak oleh oleh Pejabat pembuat Komitmen dalam putusan Nomor 162/PDT.G./2017/PN.JKT.PST. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa Pemutusan kontrak secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen diatur dalam Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010, dengan mempertimbangkan alasan-alasan yang dibenarkan dan dengan melalui tahapan- tahapan yang harus dilalui, tidak serta merta diperbolehkan untuk memutuskan kontrak. Ketidak profesionalan Pejabat Pembuat Komitmen dalam tahapan pemutusan kontrak ini bisa mengakibatkan kerugian negara yang berujung pada tuntutan ganti rugi ataupun tuntutan lainya, namun bukan tidak mungkin juga kesalahan keputusan yang diambil oleh Pejabat Pembuat Komitmen tersebut dapat merugikan pihak penyedia barang/jasa yang sedang berkontrak. Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 162/PDT.G./2017/PN.JKT.PST, dimana pemutusan kontrak secara sepihak yang dilakukan oleh tergugat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen tidak sesuai aturan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan analisis terhadap asas-asas hukum dengan mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang mempunyai hubungan dengan judul tesis ini.","PeriodicalId":403641,"journal":{"name":"SOSIOEDUKASI : JURNAL ILMIAH ILMU PENDIDIKAN DAN SOSIAL","volume":"20 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PELANGGARAN PROSEDUR HUKUM OLEH PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA\",\"authors\":\"Heru Triawan\",\"doi\":\"10.36526/sosioedukasi.v11i1.1758\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan selanjutnya mengkaji kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pemutusan kontrak pengadaan barang/jasa serta menganalisis terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara pemutusan kontrak secara sepihak oleh oleh Pejabat pembuat Komitmen dalam putusan Nomor 162/PDT.G./2017/PN.JKT.PST. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa Pemutusan kontrak secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen diatur dalam Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010, dengan mempertimbangkan alasan-alasan yang dibenarkan dan dengan melalui tahapan- tahapan yang harus dilalui, tidak serta merta diperbolehkan untuk memutuskan kontrak. Ketidak profesionalan Pejabat Pembuat Komitmen dalam tahapan pemutusan kontrak ini bisa mengakibatkan kerugian negara yang berujung pada tuntutan ganti rugi ataupun tuntutan lainya, namun bukan tidak mungkin juga kesalahan keputusan yang diambil oleh Pejabat Pembuat Komitmen tersebut dapat merugikan pihak penyedia barang/jasa yang sedang berkontrak. Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 162/PDT.G./2017/PN.JKT.PST, dimana pemutusan kontrak secara sepihak yang dilakukan oleh tergugat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen tidak sesuai aturan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan analisis terhadap asas-asas hukum dengan mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang mempunyai hubungan dengan judul tesis ini.\",\"PeriodicalId\":403641,\"journal\":{\"name\":\"SOSIOEDUKASI : JURNAL ILMIAH ILMU PENDIDIKAN DAN SOSIAL\",\"volume\":\"20 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SOSIOEDUKASI : JURNAL ILMIAH ILMU PENDIDIKAN DAN SOSIAL\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36526/sosioedukasi.v11i1.1758\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SOSIOEDUKASI : JURNAL ILMIAH ILMU PENDIDIKAN DAN SOSIAL","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36526/sosioedukasi.v11i1.1758","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

本研究的目的是确定并进一步审查承诺官员在终止货物采购合同方面的权力,并分析法官在裁决第162/PDT /2017/PN JKT.PST中单独终止合同的考虑。本研究采用了规范性法律研究的类型。本研究采用的数据分析方法是定性分析。研究结果表明,2010年印尼共和国第54号总统任期内就解除了一份合同,考虑到正当的理由和必须通过的步骤,目前还不允许终止合同。承诺官员在解除合同的这一阶段的不专业可能会导致国家的损失,这些损失可能会导致赔偿或其他指控,但承诺官员做出的错误决定可能会损害合同提供者。这项研究分析了雅加达市中心的判决编号:162/PDT. /2017/PN JKT。PST,被告作为一名承诺官员终止合同的地方不符合现行规定。使用的研究方法是规范法律的研究方法,也就是说,通过对法律原则的分析,借鉴与本论文标题相关的法律规范。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PELANGGARAN PROSEDUR HUKUM OLEH PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan selanjutnya mengkaji kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pemutusan kontrak pengadaan barang/jasa serta menganalisis terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara pemutusan kontrak secara sepihak oleh oleh Pejabat pembuat Komitmen dalam putusan Nomor 162/PDT.G./2017/PN.JKT.PST. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa Pemutusan kontrak secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen diatur dalam Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010, dengan mempertimbangkan alasan-alasan yang dibenarkan dan dengan melalui tahapan- tahapan yang harus dilalui, tidak serta merta diperbolehkan untuk memutuskan kontrak. Ketidak profesionalan Pejabat Pembuat Komitmen dalam tahapan pemutusan kontrak ini bisa mengakibatkan kerugian negara yang berujung pada tuntutan ganti rugi ataupun tuntutan lainya, namun bukan tidak mungkin juga kesalahan keputusan yang diambil oleh Pejabat Pembuat Komitmen tersebut dapat merugikan pihak penyedia barang/jasa yang sedang berkontrak. Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 162/PDT.G./2017/PN.JKT.PST, dimana pemutusan kontrak secara sepihak yang dilakukan oleh tergugat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen tidak sesuai aturan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan analisis terhadap asas-asas hukum dengan mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang mempunyai hubungan dengan judul tesis ini.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信