{"title":"男人还是女人,是家庭主妇吗?","authors":"Wakhid Hasyim","doi":"10.24235/EQUALITA.V3I1.8631","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini berupaya untuk memahami kepemimpinan keluarga dalam masyarakat muslim dalam konteks kehidupan modern. Fokus kajiannya adalah konsep tentang kepemimpinan dalam keluarga, kepemimpinan laki-laki, kepemimpinan perempuan, dan peluang laki-laki untuk bekerjasama dalam memimpin keluarga bersama perempuan. Paparan dapat memberi beberapa pelajaran antara lain pertama, bahwa perubahan sosial mempengaruhi terhadap perubahan keluarga, termasuk kepemimpinan laki-laki dan relasi gender. Kedua, secara tekstual keagamaan, makna kepemimpinan dapat diperluas tidak saja oleh laki-laki, namun juga oleh perempuan. Kepemimpinan dapat dimaknai sebagai kewenangan mengambil keputusan, dan kewenangan melaksanakan hasil keputusan musyawarah keluarga. Ketiga, laki-laki dalam konteks masyarakat patriarki memiliki modalitas kuat untuk berkerjasama dengan perempuan dalam memimpin keluarga, baik dari aspek dominasi, signifikasi maupun legitimasi.","PeriodicalId":293972,"journal":{"name":"Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN, ADALAH PEMIMPIM KELUARGA?\",\"authors\":\"Wakhid Hasyim\",\"doi\":\"10.24235/EQUALITA.V3I1.8631\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini berupaya untuk memahami kepemimpinan keluarga dalam masyarakat muslim dalam konteks kehidupan modern. Fokus kajiannya adalah konsep tentang kepemimpinan dalam keluarga, kepemimpinan laki-laki, kepemimpinan perempuan, dan peluang laki-laki untuk bekerjasama dalam memimpin keluarga bersama perempuan. Paparan dapat memberi beberapa pelajaran antara lain pertama, bahwa perubahan sosial mempengaruhi terhadap perubahan keluarga, termasuk kepemimpinan laki-laki dan relasi gender. Kedua, secara tekstual keagamaan, makna kepemimpinan dapat diperluas tidak saja oleh laki-laki, namun juga oleh perempuan. Kepemimpinan dapat dimaknai sebagai kewenangan mengambil keputusan, dan kewenangan melaksanakan hasil keputusan musyawarah keluarga. Ketiga, laki-laki dalam konteks masyarakat patriarki memiliki modalitas kuat untuk berkerjasama dengan perempuan dalam memimpin keluarga, baik dari aspek dominasi, signifikasi maupun legitimasi.\",\"PeriodicalId\":293972,\"journal\":{\"name\":\"Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak\",\"volume\":\"50 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24235/EQUALITA.V3I1.8631\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24235/EQUALITA.V3I1.8631","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
LAKI-LAKI ATAU PEREMPUAN, ADALAH PEMIMPIM KELUARGA?
Artikel ini berupaya untuk memahami kepemimpinan keluarga dalam masyarakat muslim dalam konteks kehidupan modern. Fokus kajiannya adalah konsep tentang kepemimpinan dalam keluarga, kepemimpinan laki-laki, kepemimpinan perempuan, dan peluang laki-laki untuk bekerjasama dalam memimpin keluarga bersama perempuan. Paparan dapat memberi beberapa pelajaran antara lain pertama, bahwa perubahan sosial mempengaruhi terhadap perubahan keluarga, termasuk kepemimpinan laki-laki dan relasi gender. Kedua, secara tekstual keagamaan, makna kepemimpinan dapat diperluas tidak saja oleh laki-laki, namun juga oleh perempuan. Kepemimpinan dapat dimaknai sebagai kewenangan mengambil keputusan, dan kewenangan melaksanakan hasil keputusan musyawarah keluarga. Ketiga, laki-laki dalam konteks masyarakat patriarki memiliki modalitas kuat untuk berkerjasama dengan perempuan dalam memimpin keluarga, baik dari aspek dominasi, signifikasi maupun legitimasi.