根据伊斯兰教法的观点,扎卡特和税收

Popi Adiyes Putra, M. Marliyah, Pani Akhiruddin Siregar
{"title":"根据伊斯兰教法的观点,扎卡特和税收","authors":"Popi Adiyes Putra, M. Marliyah, Pani Akhiruddin Siregar","doi":"10.46781/al-mutharahah.v20i1.610","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Zakat merupakan pemasukan bagi negara. Zakat yang dipungut pemerintah lewat lembaga amil zakat nasional (Baznas) kepada umat Islam yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariah. Zakat yang telah dihimpun kemudian disalurkan kepada hasnaf yang delapan. Sedangkan pajak dihimpun oleh pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Pajak yang telah dihimpun kemudian digunakan untuk kemaslahatan bersama, biaya pemerintahan, pembangunan jalan dan fasilitas umum, pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Memperhatikan penggunaan zakat dan pajak terdapat perbedaan antara keduanya. Para ulama berbeda pendapat terkait dengan perbedaan dan persamaan antara zakat dan pajak. Meskipun demikian sebagian ulama berpendapat ketika seorang muslim telah membayar pajak, tidak membuat seseorang itu terbebas dari kewajiban untuk membayar zakat, dan ketika seorang warga negara telah membayar zakat bisa membuat dia terbebas dari kewajiban membayar pajak atau mengurangi besaran kewajibannya membayar pajak. Hal ini mengingat zakat merupakan perintah agama yang wajib untuk ditunaikan, sedangkan pajak adalah kewajiban yang diatur oleh Negara.","PeriodicalId":448276,"journal":{"name":"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan","volume":"138 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Zakat dan Pajak dalam Perspektif Syariah\",\"authors\":\"Popi Adiyes Putra, M. Marliyah, Pani Akhiruddin Siregar\",\"doi\":\"10.46781/al-mutharahah.v20i1.610\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Zakat merupakan pemasukan bagi negara. Zakat yang dipungut pemerintah lewat lembaga amil zakat nasional (Baznas) kepada umat Islam yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariah. Zakat yang telah dihimpun kemudian disalurkan kepada hasnaf yang delapan. Sedangkan pajak dihimpun oleh pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Pajak yang telah dihimpun kemudian digunakan untuk kemaslahatan bersama, biaya pemerintahan, pembangunan jalan dan fasilitas umum, pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Memperhatikan penggunaan zakat dan pajak terdapat perbedaan antara keduanya. Para ulama berbeda pendapat terkait dengan perbedaan dan persamaan antara zakat dan pajak. Meskipun demikian sebagian ulama berpendapat ketika seorang muslim telah membayar pajak, tidak membuat seseorang itu terbebas dari kewajiban untuk membayar zakat, dan ketika seorang warga negara telah membayar zakat bisa membuat dia terbebas dari kewajiban membayar pajak atau mengurangi besaran kewajibannya membayar pajak. Hal ini mengingat zakat merupakan perintah agama yang wajib untuk ditunaikan, sedangkan pajak adalah kewajiban yang diatur oleh Negara.\",\"PeriodicalId\":448276,\"journal\":{\"name\":\"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan\",\"volume\":\"138 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v20i1.610\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46781/al-mutharahah.v20i1.610","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

Zakat是国家收入的一部分。政府通过国家机构(znas)将Zakat收集给穆斯林,他们按照伊斯兰教法的规定满足了nisab和haul。收集的Zakat然后分发给hasnaf的8个。此外,政府通过财政部税务总局(Dispenda)征收税款。然后积累的税收被用于共同福利、政府费用、公路建设、公共设施、教育、经济等。考虑到zakat的使用和税收是有区别的。神职人员对zakat和税收之间的差异和相似意见存在分歧。然而,一些神职人员认为,当一个穆斯林交了税,一个人就没有义务支付zakat,而一个公民交了zakat可以使他免除纳税义务或降低纳税义务。这是因为zakat是一项需要履行的宗教义务,而税收是国家管制的义务。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Zakat dan Pajak dalam Perspektif Syariah
Zakat merupakan pemasukan bagi negara. Zakat yang dipungut pemerintah lewat lembaga amil zakat nasional (Baznas) kepada umat Islam yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariah. Zakat yang telah dihimpun kemudian disalurkan kepada hasnaf yang delapan. Sedangkan pajak dihimpun oleh pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Pajak yang telah dihimpun kemudian digunakan untuk kemaslahatan bersama, biaya pemerintahan, pembangunan jalan dan fasilitas umum, pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Memperhatikan penggunaan zakat dan pajak terdapat perbedaan antara keduanya. Para ulama berbeda pendapat terkait dengan perbedaan dan persamaan antara zakat dan pajak. Meskipun demikian sebagian ulama berpendapat ketika seorang muslim telah membayar pajak, tidak membuat seseorang itu terbebas dari kewajiban untuk membayar zakat, dan ketika seorang warga negara telah membayar zakat bisa membuat dia terbebas dari kewajiban membayar pajak atau mengurangi besaran kewajibannya membayar pajak. Hal ini mengingat zakat merupakan perintah agama yang wajib untuk ditunaikan, sedangkan pajak adalah kewajiban yang diatur oleh Negara.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信