{"title":"绩效预算执行(西桑巴摄政研究)","authors":"Jackson Ubulele Dade","doi":"10.22146/abis.v10i1.73341","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dalam penyusunan dan penggunaan indikator kinerja di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2016-2021. Metode – Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer berupa hasil wawancara mendalam terhadap partisipan di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan data sekunder berupa analisis dokumen terkait. Temuan – Penelitian ini menunjukkan secara umum implementasi penganggaran berbasis kinerja di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan dan juga telah menyusun Indikator Kinerja namun belum digunakan dalam penyusunan anggarannya. Berdasarkan analisis Logic Model (LM) yang telah dilakukan oleh peneliti menunjukkan bahwa penyelarasan tujuan dengan sumber daya yang dimiliki belum sepenuhnya tercermin dalam bentuk program/kegiatan yang telah tersusun dalam DPA. Sehingga, dalam penganggarannya masih mengedepankan pencapaian output dibanding outcome. Hasil analisis kesesuaian indikator kinerja dengan menggunakan pendekatan empat kuadran dari Friedman diketahui bahwa sebagian besar Indikator Kinerja Utama (IKU) masih berorientasi pada usaha (output). Ditemukan beberapa kendala yang dihadapi dalam penyusunan dan penggunaan indikator kinerja antara lain: regulasi, kemampuan SDM dan dukungan manajemen. Kontribusi teoritis – Studi ini berkontribusi pada pengetahuan tentang proses penyusunan dan penggunaan indikator kinerja dengan menggunakan cetak biru kinerja serta peran isomorfisma kelembagaan dalam organisasi publik. Kontribusi praktis – Studi ini dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dan penggunaan indikator kinerja dengan mengimplementasikan cetak biru kinerja. Keterbatasan penelitian – Penerapan PBK yang diteliti hanyalah satu komponen utama, yaitu indikator kinerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga belum melihat bagaimana penerapan keseluruhan komponen.","PeriodicalId":281065,"journal":{"name":"ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA (STUDI PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT)\",\"authors\":\"Jackson Ubulele Dade\",\"doi\":\"10.22146/abis.v10i1.73341\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dalam penyusunan dan penggunaan indikator kinerja di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2016-2021. Metode – Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer berupa hasil wawancara mendalam terhadap partisipan di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan data sekunder berupa analisis dokumen terkait. Temuan – Penelitian ini menunjukkan secara umum implementasi penganggaran berbasis kinerja di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan dan juga telah menyusun Indikator Kinerja namun belum digunakan dalam penyusunan anggarannya. Berdasarkan analisis Logic Model (LM) yang telah dilakukan oleh peneliti menunjukkan bahwa penyelarasan tujuan dengan sumber daya yang dimiliki belum sepenuhnya tercermin dalam bentuk program/kegiatan yang telah tersusun dalam DPA. Sehingga, dalam penganggarannya masih mengedepankan pencapaian output dibanding outcome. Hasil analisis kesesuaian indikator kinerja dengan menggunakan pendekatan empat kuadran dari Friedman diketahui bahwa sebagian besar Indikator Kinerja Utama (IKU) masih berorientasi pada usaha (output). Ditemukan beberapa kendala yang dihadapi dalam penyusunan dan penggunaan indikator kinerja antara lain: regulasi, kemampuan SDM dan dukungan manajemen. Kontribusi teoritis – Studi ini berkontribusi pada pengetahuan tentang proses penyusunan dan penggunaan indikator kinerja dengan menggunakan cetak biru kinerja serta peran isomorfisma kelembagaan dalam organisasi publik. Kontribusi praktis – Studi ini dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dan penggunaan indikator kinerja dengan mengimplementasikan cetak biru kinerja. Keterbatasan penelitian – Penerapan PBK yang diteliti hanyalah satu komponen utama, yaitu indikator kinerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga belum melihat bagaimana penerapan keseluruhan komponen.\",\"PeriodicalId\":281065,\"journal\":{\"name\":\"ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22146/abis.v10i1.73341\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ABIS: Accounting and Business Information Systems Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/abis.v10i1.73341","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
IMPLEMENTASI PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA (STUDI PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA BARAT)
Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dalam penyusunan dan penggunaan indikator kinerja di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2016-2021. Metode – Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer berupa hasil wawancara mendalam terhadap partisipan di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan data sekunder berupa analisis dokumen terkait. Temuan – Penelitian ini menunjukkan secara umum implementasi penganggaran berbasis kinerja di Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan dan juga telah menyusun Indikator Kinerja namun belum digunakan dalam penyusunan anggarannya. Berdasarkan analisis Logic Model (LM) yang telah dilakukan oleh peneliti menunjukkan bahwa penyelarasan tujuan dengan sumber daya yang dimiliki belum sepenuhnya tercermin dalam bentuk program/kegiatan yang telah tersusun dalam DPA. Sehingga, dalam penganggarannya masih mengedepankan pencapaian output dibanding outcome. Hasil analisis kesesuaian indikator kinerja dengan menggunakan pendekatan empat kuadran dari Friedman diketahui bahwa sebagian besar Indikator Kinerja Utama (IKU) masih berorientasi pada usaha (output). Ditemukan beberapa kendala yang dihadapi dalam penyusunan dan penggunaan indikator kinerja antara lain: regulasi, kemampuan SDM dan dukungan manajemen. Kontribusi teoritis – Studi ini berkontribusi pada pengetahuan tentang proses penyusunan dan penggunaan indikator kinerja dengan menggunakan cetak biru kinerja serta peran isomorfisma kelembagaan dalam organisasi publik. Kontribusi praktis – Studi ini dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dan penggunaan indikator kinerja dengan mengimplementasikan cetak biru kinerja. Keterbatasan penelitian – Penerapan PBK yang diteliti hanyalah satu komponen utama, yaitu indikator kinerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga belum melihat bagaimana penerapan keseluruhan komponen.