{"title":"印度尼西亚政府加强了外国移民的安全,以防止COVID-19病毒的传播","authors":"Martha Nindya Pratyaksa, Fatma Ulfatun Najicha","doi":"10.35334/bolrev.v6i1.2649","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractCurrently, the transmission of the COVID-19 pandemic virus in Indonesia is part of the 2019 coronavirus disease pandemic (COVID-19) that is ongoing worldwide. This disease is caused by severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) which transmission can be through foreign immigrants. This affects the amendment of Government Regulation Number 31 of 2013 concerning Immigration to Government Regulation Number 48 of 2021 concerning Immigration in which there is the addition of new rules to Government Regulation Number 48 of 2021 concerning Immigration article 103 number 1 part (d) \" declared free from infectious diseases that endanger public health \"therefore this writing is to show the role of the government in Enhancing the Security of Foreign Immigrants by the Indonesian Government to Prevent Virus Transmission.Keywords: immigrants;government policies; the spread of the Covid -19 virus AbstrakSaat ini penularan virus pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2) dimana penularannya bisa melalui para imigran asing.[1] Hal ini mempengaruhi perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Keimigrasian menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Keimigrasian dimana di dalamnya terdapat penambhan aturan baru pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Keimigrasian pasal 103 nomor 1 bagian (d) “hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum” maka dari itu dibuatnya tulisan ini ialah menunjukkan peran pemerintah dalam Peningkatan Keamanan Imigran Asing Oleh Pemerintah Indonesia Demi Cegah Penularan Virus.Kata Kunci : imigran; kebijakan pemerintah ; penyebaran Virus covid -19[1] Diakses melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Pandemi_COVID-19_di_Indonesia","PeriodicalId":354260,"journal":{"name":"Borneo Law Review","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PENINGKATAN KEAMANAN IMIGRAN ASING OLEH PEMERINTAH INDONESIA DEMI CEGAH PENULARAN VIRUS COVID-19\",\"authors\":\"Martha Nindya Pratyaksa, Fatma Ulfatun Najicha\",\"doi\":\"10.35334/bolrev.v6i1.2649\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"AbstractCurrently, the transmission of the COVID-19 pandemic virus in Indonesia is part of the 2019 coronavirus disease pandemic (COVID-19) that is ongoing worldwide. This disease is caused by severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) which transmission can be through foreign immigrants. This affects the amendment of Government Regulation Number 31 of 2013 concerning Immigration to Government Regulation Number 48 of 2021 concerning Immigration in which there is the addition of new rules to Government Regulation Number 48 of 2021 concerning Immigration article 103 number 1 part (d) \\\" declared free from infectious diseases that endanger public health \\\"therefore this writing is to show the role of the government in Enhancing the Security of Foreign Immigrants by the Indonesian Government to Prevent Virus Transmission.Keywords: immigrants;government policies; the spread of the Covid -19 virus AbstrakSaat ini penularan virus pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2) dimana penularannya bisa melalui para imigran asing.[1] Hal ini mempengaruhi perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Keimigrasian menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Keimigrasian dimana di dalamnya terdapat penambhan aturan baru pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Keimigrasian pasal 103 nomor 1 bagian (d) “hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum” maka dari itu dibuatnya tulisan ini ialah menunjukkan peran pemerintah dalam Peningkatan Keamanan Imigran Asing Oleh Pemerintah Indonesia Demi Cegah Penularan Virus.Kata Kunci : imigran; kebijakan pemerintah ; penyebaran Virus covid -19[1] Diakses melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Pandemi_COVID-19_di_Indonesia\",\"PeriodicalId\":354260,\"journal\":{\"name\":\"Borneo Law Review\",\"volume\":\"36 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-08-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Borneo Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35334/bolrev.v6i1.2649\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Borneo Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35334/bolrev.v6i1.2649","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
目前,印度尼西亚的COVID-19大流行病毒传播是全球正在进行的2019冠状病毒病大流行(COVID-19)的一部分。该病由严重急性呼吸综合征冠状病毒2 (SARS-CoV-2)引起,可通过外国移民传播。这影响了2013年关于移民的第31号政府法规对2021年关于移民的第48号政府法规的修订,其中2021年关于移民的第48号政府法规第103条第1部分(d)增加了新的规则。“宣布没有危害公众健康的传染病”,因此这篇文章是为了展示政府在加强印度尼西亚政府对外国移民的安全以防止病毒传播方面的作用。关键词:移民;政府政策;【摘要】印尼冠状病毒大流行(Covid -19)印尼冠状病毒大流行(Covid -19)冠状病毒新冠肺炎(SARS-CoV-2)是一种新型冠状病毒新冠肺炎(SARS-CoV-2)2013tahun 2013tenang Keimigrasian menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tenang Keimigrasian menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tenang Keimigrasian dimana di dalamnya terdapat penambhan turan baru Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tenang Keimigrasian pasal 103 Nomor 1 bagian (d)“hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum”maka dari itu bubuatnya tulisan ini ialah menunjukkan peran Pemerintah dalamPeningkatan Keamanan移民asingoleh Pemerintah印度尼西亚Demi ceegah Penularan病毒。Kata Kunci:移民;Kebijakan pemerintah;penyebaran病毒covid -19[1]千层病https://id.wikipedia.org/wiki/Pandemi_COVID-19_di_Indonesia
PENINGKATAN KEAMANAN IMIGRAN ASING OLEH PEMERINTAH INDONESIA DEMI CEGAH PENULARAN VIRUS COVID-19
AbstractCurrently, the transmission of the COVID-19 pandemic virus in Indonesia is part of the 2019 coronavirus disease pandemic (COVID-19) that is ongoing worldwide. This disease is caused by severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) which transmission can be through foreign immigrants. This affects the amendment of Government Regulation Number 31 of 2013 concerning Immigration to Government Regulation Number 48 of 2021 concerning Immigration in which there is the addition of new rules to Government Regulation Number 48 of 2021 concerning Immigration article 103 number 1 part (d) " declared free from infectious diseases that endanger public health "therefore this writing is to show the role of the government in Enhancing the Security of Foreign Immigrants by the Indonesian Government to Prevent Virus Transmission.Keywords: immigrants;government policies; the spread of the Covid -19 virus AbstrakSaat ini penularan virus pandemi COVID-19 di Indonesia merupakan bagian dari pandemi penyakit koronavirus 2019 (COVID-19) yang sedang berlangsung di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2) dimana penularannya bisa melalui para imigran asing.[1] Hal ini mempengaruhi perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Keimigrasian menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Keimigrasian dimana di dalamnya terdapat penambhan aturan baru pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Keimigrasian pasal 103 nomor 1 bagian (d) “hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan bebas dari penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum” maka dari itu dibuatnya tulisan ini ialah menunjukkan peran pemerintah dalam Peningkatan Keamanan Imigran Asing Oleh Pemerintah Indonesia Demi Cegah Penularan Virus.Kata Kunci : imigran; kebijakan pemerintah ; penyebaran Virus covid -19[1] Diakses melalui https://id.wikipedia.org/wiki/Pandemi_COVID-19_di_Indonesia