{"title":"在西爪哇省的德波克,警察部队在维持公共秩序和社区秩序方面的作用","authors":"Adibah Amintasria Lasahido","doi":"10.53878/jr.v6i2.153","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lingkungan masyarakat yang tertib dan tenteram merupakan harapan setiap masyarakat tidak terkecuali masyarakat Kota Depok. Dalam rangka menciptakan kondisi tersebut, maka diperlukan berbagai upaya maksimal dalam melaksanakan amanat Pasal 11 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, yang meliputi kegiatan: a. deteksi dan cegahdini; b. pembinaan dan penyuluhan; c. patroli; d. pengamanan; e. pengawalan; f. penertiban; dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa, sehingga penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui peran Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan wawancara terstruktur terhadap informan di lapangan. Penentuan informan penelitian dilakukan secara purposive dengan teknik snowball. Kemudian dalam pengumpulan data, penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ditemukan bahwa Satpol PP telah melaksanakan perannya dengan baik dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat berdasarkan amanat Pasal 11 PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP. Kemudian berdasarkan hasil analisa peran Satpol PP Kota Depok dengan indicator dari dimensi kajian teoritis masih belum maksimal dikarenakan kurangnya dukungan darimasyarakat. Namun berdasarkan hasil analisis ASOCA, Satpol PP Kota Depok telah melaksanakan berbagai upaya internal maupun eksternal dengan memaksimalkan seluruh sumberdaya yang tersedia terutama dalam rangka kegiatan sosialisai peraturan daerah, pembinaan, penyuluhan, dan penertiban di lapangan.Kata Kunci: Peran Satpol PP, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat","PeriodicalId":177630,"journal":{"name":"Jurnal Renaissance","volume":"34 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Di Kota Depok Provinsi Jawa Barat\",\"authors\":\"Adibah Amintasria Lasahido\",\"doi\":\"10.53878/jr.v6i2.153\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Lingkungan masyarakat yang tertib dan tenteram merupakan harapan setiap masyarakat tidak terkecuali masyarakat Kota Depok. Dalam rangka menciptakan kondisi tersebut, maka diperlukan berbagai upaya maksimal dalam melaksanakan amanat Pasal 11 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, yang meliputi kegiatan: a. deteksi dan cegahdini; b. pembinaan dan penyuluhan; c. patroli; d. pengamanan; e. pengawalan; f. penertiban; dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa, sehingga penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui peran Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan wawancara terstruktur terhadap informan di lapangan. Penentuan informan penelitian dilakukan secara purposive dengan teknik snowball. Kemudian dalam pengumpulan data, penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ditemukan bahwa Satpol PP telah melaksanakan perannya dengan baik dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat berdasarkan amanat Pasal 11 PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP. Kemudian berdasarkan hasil analisa peran Satpol PP Kota Depok dengan indicator dari dimensi kajian teoritis masih belum maksimal dikarenakan kurangnya dukungan darimasyarakat. Namun berdasarkan hasil analisis ASOCA, Satpol PP Kota Depok telah melaksanakan berbagai upaya internal maupun eksternal dengan memaksimalkan seluruh sumberdaya yang tersedia terutama dalam rangka kegiatan sosialisai peraturan daerah, pembinaan, penyuluhan, dan penertiban di lapangan.Kata Kunci: Peran Satpol PP, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat\",\"PeriodicalId\":177630,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Renaissance\",\"volume\":\"34 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-07-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Renaissance\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53878/jr.v6i2.153\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Renaissance","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53878/jr.v6i2.153","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Di Kota Depok Provinsi Jawa Barat
Lingkungan masyarakat yang tertib dan tenteram merupakan harapan setiap masyarakat tidak terkecuali masyarakat Kota Depok. Dalam rangka menciptakan kondisi tersebut, maka diperlukan berbagai upaya maksimal dalam melaksanakan amanat Pasal 11 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, yang meliputi kegiatan: a. deteksi dan cegahdini; b. pembinaan dan penyuluhan; c. patroli; d. pengamanan; e. pengawalan; f. penertiban; dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa, sehingga penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui peran Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan wawancara terstruktur terhadap informan di lapangan. Penentuan informan penelitian dilakukan secara purposive dengan teknik snowball. Kemudian dalam pengumpulan data, penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ditemukan bahwa Satpol PP telah melaksanakan perannya dengan baik dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat berdasarkan amanat Pasal 11 PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP. Kemudian berdasarkan hasil analisa peran Satpol PP Kota Depok dengan indicator dari dimensi kajian teoritis masih belum maksimal dikarenakan kurangnya dukungan darimasyarakat. Namun berdasarkan hasil analisis ASOCA, Satpol PP Kota Depok telah melaksanakan berbagai upaya internal maupun eksternal dengan memaksimalkan seluruh sumberdaya yang tersedia terutama dalam rangka kegiatan sosialisai peraturan daerah, pembinaan, penyuluhan, dan penertiban di lapangan.Kata Kunci: Peran Satpol PP, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat