从法律和政策的角度来看,通过完善城市地区的绿色开放空间来实现社会繁荣

Imas Sholihah, Muslim Sabarisman
{"title":"从法律和政策的角度来看,通过完善城市地区的绿色开放空间来实现社会繁荣","authors":"Imas Sholihah, Muslim Sabarisman","doi":"10.33007/INF.V4I1.949","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan mengalami penurunan baik secara kualitas maupun kuantitas disebabkan oleh beberapa hal diantaranya pembangunan di kawasan perkotaan yang tumbuh secara pesat, laju pertumbuhan penduduk,  alih fungsi lahan menjadi bangunan perkotaan, perdagangan, industri maupun permukiman, dan kurangnya dukungan kebijakan terhadap keberadaan ruang terbuka hijau memiliki andil dalam penurunan kuantitas dan kualitas RTH yang pada akhirnya berpengaruh terhadap menurunnya kualitas kawasan perkotaan seperti seringnya terjadi banjir di perkotaan, tingginya polusi udara, dan meningkatnya kerawanan sosial, menurunnya produktivitas masyarakat akibat stress karena terbatasnya ruang publik yang tersedia untuk interaksi sosial dan penurunan kesejahteraan sosial masyarakat kawasan perkotaan. Proporsi ruang terbuka hijau wilayah perkotaan yang harus dipenuhi minimal 30% dari luas wilayah perkotaan. Produk hukum dan kebijakan merupakan salah satu faktor pendukung keberlangsungan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau, sehingga perlu dikaji lebih lanjut produk hukum dan kebijakan pendukung agar lebih optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat kawasan perkotaan. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, Undang-Undang No. 11 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :  05/PRT/M/2008, merupakan beberapa produk hukum dan kebijakan pendukung optimalisasi ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan berbasis kesejahteraan sosial. Target proporsi ruang terbuka hijau 30% dari luas wilayah kota umumnya masih belum bisa dipenuhi oleh kawasan perkotaan di Indonesia. Diperlukan peningkatan dalam implementasi produk hukum dan kebijakan oleh pengambil keputusan serta berbagai inovasi dalam pengembangan kebijakan, sehingga ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan dapat berkembang sesuai proporsi yang telah ditentukan dengan dukungan berbagai pihak. Kata Kunci : Kebijakan, Kesejahteraan Masyarakat, Ruang Terbuka Hijau, Kawasan Perkotaan.","PeriodicalId":229919,"journal":{"name":"Sosio informa","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-04-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PEMENUHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI OPTIMALISASI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KAWASAAN PERKOTAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN KEBIJAKAN\",\"authors\":\"Imas Sholihah, Muslim Sabarisman\",\"doi\":\"10.33007/INF.V4I1.949\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan mengalami penurunan baik secara kualitas maupun kuantitas disebabkan oleh beberapa hal diantaranya pembangunan di kawasan perkotaan yang tumbuh secara pesat, laju pertumbuhan penduduk,  alih fungsi lahan menjadi bangunan perkotaan, perdagangan, industri maupun permukiman, dan kurangnya dukungan kebijakan terhadap keberadaan ruang terbuka hijau memiliki andil dalam penurunan kuantitas dan kualitas RTH yang pada akhirnya berpengaruh terhadap menurunnya kualitas kawasan perkotaan seperti seringnya terjadi banjir di perkotaan, tingginya polusi udara, dan meningkatnya kerawanan sosial, menurunnya produktivitas masyarakat akibat stress karena terbatasnya ruang publik yang tersedia untuk interaksi sosial dan penurunan kesejahteraan sosial masyarakat kawasan perkotaan. Proporsi ruang terbuka hijau wilayah perkotaan yang harus dipenuhi minimal 30% dari luas wilayah perkotaan. Produk hukum dan kebijakan merupakan salah satu faktor pendukung keberlangsungan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau, sehingga perlu dikaji lebih lanjut produk hukum dan kebijakan pendukung agar lebih optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat kawasan perkotaan. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, Undang-Undang No. 11 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :  05/PRT/M/2008, merupakan beberapa produk hukum dan kebijakan pendukung optimalisasi ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan berbasis kesejahteraan sosial. Target proporsi ruang terbuka hijau 30% dari luas wilayah kota umumnya masih belum bisa dipenuhi oleh kawasan perkotaan di Indonesia. Diperlukan peningkatan dalam implementasi produk hukum dan kebijakan oleh pengambil keputusan serta berbagai inovasi dalam pengembangan kebijakan, sehingga ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan dapat berkembang sesuai proporsi yang telah ditentukan dengan dukungan berbagai pihak. Kata Kunci : Kebijakan, Kesejahteraan Masyarakat, Ruang Terbuka Hijau, Kawasan Perkotaan.\",\"PeriodicalId\":229919,\"journal\":{\"name\":\"Sosio informa\",\"volume\":\"69 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-04-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Sosio informa\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33007/INF.V4I1.949\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosio informa","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33007/INF.V4I1.949","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

城市的绿色开放空间的质量和数量都在下降,这是由于城市地区的快速发展、人口增长速度、取代土地成为城市建筑、商业、工业和定居点等因素。和缺乏对政策支持绿色开放空间的存在有参与数量和质量下降四楼最终影响质量下降的城市像洪水频繁发生在城市地区,空气污染日益加剧的社会危机,高生产率的下降造成的社会压力,因为公共空间有限,可供社会互动和城市地区社会福利下降。城市绿色空间的比例必须至少占城市面积的30%。法律和政策产品是促进绿色开放空间质量和数量的因素之一,因此需要进一步研究更多的法律产品和配送政策,以更好地促进城市社会的社会繁荣。2007年26号法案,2009年11号《内政部长条例》,2007年1号《公共工程部条例:05/PRT/M/2008》,是以社会福利为基础的城市绿色开放空间的法律和支持政策的产物。城市面积30%的绿色开放空间目标通常仍未被印度尼西亚的城市地区所占据。我们需要通过决策者和政策发展创新增加法律和政策产品的实施,使城市的绿色开放空间能够按照各方支持的一定比例发展。关键词:政策、社会福利、绿色开放空间、城市地区。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PEMENUHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MELALUI OPTIMALISASI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KAWASAAN PERKOTAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN KEBIJAKAN
Ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan mengalami penurunan baik secara kualitas maupun kuantitas disebabkan oleh beberapa hal diantaranya pembangunan di kawasan perkotaan yang tumbuh secara pesat, laju pertumbuhan penduduk,  alih fungsi lahan menjadi bangunan perkotaan, perdagangan, industri maupun permukiman, dan kurangnya dukungan kebijakan terhadap keberadaan ruang terbuka hijau memiliki andil dalam penurunan kuantitas dan kualitas RTH yang pada akhirnya berpengaruh terhadap menurunnya kualitas kawasan perkotaan seperti seringnya terjadi banjir di perkotaan, tingginya polusi udara, dan meningkatnya kerawanan sosial, menurunnya produktivitas masyarakat akibat stress karena terbatasnya ruang publik yang tersedia untuk interaksi sosial dan penurunan kesejahteraan sosial masyarakat kawasan perkotaan. Proporsi ruang terbuka hijau wilayah perkotaan yang harus dipenuhi minimal 30% dari luas wilayah perkotaan. Produk hukum dan kebijakan merupakan salah satu faktor pendukung keberlangsungan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau, sehingga perlu dikaji lebih lanjut produk hukum dan kebijakan pendukung agar lebih optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat kawasan perkotaan. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, Undang-Undang No. 11 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :  05/PRT/M/2008, merupakan beberapa produk hukum dan kebijakan pendukung optimalisasi ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan berbasis kesejahteraan sosial. Target proporsi ruang terbuka hijau 30% dari luas wilayah kota umumnya masih belum bisa dipenuhi oleh kawasan perkotaan di Indonesia. Diperlukan peningkatan dalam implementasi produk hukum dan kebijakan oleh pengambil keputusan serta berbagai inovasi dalam pengembangan kebijakan, sehingga ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan dapat berkembang sesuai proporsi yang telah ditentukan dengan dukungan berbagai pihak. Kata Kunci : Kebijakan, Kesejahteraan Masyarakat, Ruang Terbuka Hijau, Kawasan Perkotaan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信