{"title":"通过进步法律实施实施教师对学生实施的儿童暴力犯罪","authors":"Faisol Faisol","doi":"10.57060/jers.v1i03.51","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peberapan hukum progesif, bagaimana penegakan hukum tindak pidana dan perbuatan seorang guru dalam melaksanakan tugas sebgai guru. Dengan menggunakan metode yuridis normative dapat disimpulkan 1. Substansi pendisiplinan terhadap siswa adalah hak dan kewajiban seorang guru, dengan sedikit merampas hak kemerdekaannya seperti memaksa siswa melaksanakan ibadah berjamaah tidak membiarkan siswa berdiam diri tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan, 2 Tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya dalam perkara kasus tindak pidanha kekerasan No 240/Pid.Sus. /2016/PB adalah hal sejalan dengan penerapan hukum Progresifisme dalam yang tidak mempertahankan status quo dalam berhukum, hukum yang demikian itu sejalan dengan dengan sejalan dengan norma Pancasila sebagai dasar hukum bangsa indonesia, yang tidak terpaku terhadap normatif dan legalistik, sekali undang undang mengatakan atau merumuskan, maka kita tidak bisa berbuat banyak, padahal dalam perkara kasus tindak pidanha kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya adalah bertujuan baik demi masa depannya dan dalam hukum tindak pidana ada alasan pembenar yaitu penghapusan hukum pidana.","PeriodicalId":180172,"journal":{"name":"Journal of Education and Religious Studies","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan Hukum Progresif dalam Penegakan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Guru Terhadap Murid\",\"authors\":\"Faisol Faisol\",\"doi\":\"10.57060/jers.v1i03.51\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peberapan hukum progesif, bagaimana penegakan hukum tindak pidana dan perbuatan seorang guru dalam melaksanakan tugas sebgai guru. Dengan menggunakan metode yuridis normative dapat disimpulkan 1. Substansi pendisiplinan terhadap siswa adalah hak dan kewajiban seorang guru, dengan sedikit merampas hak kemerdekaannya seperti memaksa siswa melaksanakan ibadah berjamaah tidak membiarkan siswa berdiam diri tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan, 2 Tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya dalam perkara kasus tindak pidanha kekerasan No 240/Pid.Sus. /2016/PB adalah hal sejalan dengan penerapan hukum Progresifisme dalam yang tidak mempertahankan status quo dalam berhukum, hukum yang demikian itu sejalan dengan dengan sejalan dengan norma Pancasila sebagai dasar hukum bangsa indonesia, yang tidak terpaku terhadap normatif dan legalistik, sekali undang undang mengatakan atau merumuskan, maka kita tidak bisa berbuat banyak, padahal dalam perkara kasus tindak pidanha kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya adalah bertujuan baik demi masa depannya dan dalam hukum tindak pidana ada alasan pembenar yaitu penghapusan hukum pidana.\",\"PeriodicalId\":180172,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Education and Religious Studies\",\"volume\":\"36 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Education and Religious Studies\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.57060/jers.v1i03.51\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Education and Religious Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.57060/jers.v1i03.51","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penerapan Hukum Progresif dalam Penegakan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Guru Terhadap Murid
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peberapan hukum progesif, bagaimana penegakan hukum tindak pidana dan perbuatan seorang guru dalam melaksanakan tugas sebgai guru. Dengan menggunakan metode yuridis normative dapat disimpulkan 1. Substansi pendisiplinan terhadap siswa adalah hak dan kewajiban seorang guru, dengan sedikit merampas hak kemerdekaannya seperti memaksa siswa melaksanakan ibadah berjamaah tidak membiarkan siswa berdiam diri tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan, 2 Tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya dalam perkara kasus tindak pidanha kekerasan No 240/Pid.Sus. /2016/PB adalah hal sejalan dengan penerapan hukum Progresifisme dalam yang tidak mempertahankan status quo dalam berhukum, hukum yang demikian itu sejalan dengan dengan sejalan dengan norma Pancasila sebagai dasar hukum bangsa indonesia, yang tidak terpaku terhadap normatif dan legalistik, sekali undang undang mengatakan atau merumuskan, maka kita tidak bisa berbuat banyak, padahal dalam perkara kasus tindak pidanha kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya adalah bertujuan baik demi masa depannya dan dalam hukum tindak pidana ada alasan pembenar yaitu penghapusan hukum pidana.