{"title":"伊斯兰教和印度尼西亚在国家潘卡西拉意识形态组合中的实现","authors":"M. Abdillah","doi":"10.47313/jkik.v4i1.1100","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia adalah negara modern demokratis yang menjunjung tinggi posisi agama dalam kehidupan masyarakat dan negara. Secara institusional, negara Indonesia dibangun sebagai negara modern sekuler, tetapi secara filosofis, negara ini didasarkan pada Pancasila, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara demi membangun persatuan bangsa Indonesia oleh kelompok Islam dan kelompok nasionalis dengan melakukan kompromi yang disebut sebagai kesepakatan atau konsensus nasional (al-mîtsâq wathanî). Penerimaan tokoh Islam terhadap negara-bangsa berdasarkan Pancasila menunjukkan, bahwa watak Islam di Indonesia adalah moderat, yang sangat menghargai toleransi dan persatuan dalam keberagaman bangsa serta menerima NKRI. Hal ini ditunjukkan pula oleh organisasi-organisasi Islam besar, terutama NU dan Muhammadiyah, dalam amandemen UUD 1945 di awal era reformasi, yang tidak mendukung pencantuman Piagam Jakarta atau pelaksanaan syariat Islam dalam konstitusi.","PeriodicalId":426730,"journal":{"name":"Himmah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Aktualisasi Islam dan Keindonesiaan Dalam Koteks Ideologi Negara Pancasila\",\"authors\":\"M. Abdillah\",\"doi\":\"10.47313/jkik.v4i1.1100\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesia adalah negara modern demokratis yang menjunjung tinggi posisi agama dalam kehidupan masyarakat dan negara. Secara institusional, negara Indonesia dibangun sebagai negara modern sekuler, tetapi secara filosofis, negara ini didasarkan pada Pancasila, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara demi membangun persatuan bangsa Indonesia oleh kelompok Islam dan kelompok nasionalis dengan melakukan kompromi yang disebut sebagai kesepakatan atau konsensus nasional (al-mîtsâq wathanî). Penerimaan tokoh Islam terhadap negara-bangsa berdasarkan Pancasila menunjukkan, bahwa watak Islam di Indonesia adalah moderat, yang sangat menghargai toleransi dan persatuan dalam keberagaman bangsa serta menerima NKRI. Hal ini ditunjukkan pula oleh organisasi-organisasi Islam besar, terutama NU dan Muhammadiyah, dalam amandemen UUD 1945 di awal era reformasi, yang tidak mendukung pencantuman Piagam Jakarta atau pelaksanaan syariat Islam dalam konstitusi.\",\"PeriodicalId\":426730,\"journal\":{\"name\":\"Himmah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer\",\"volume\":\"23 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-03-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Himmah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47313/jkik.v4i1.1100\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Himmah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47313/jkik.v4i1.1100","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Aktualisasi Islam dan Keindonesiaan Dalam Koteks Ideologi Negara Pancasila
Indonesia adalah negara modern demokratis yang menjunjung tinggi posisi agama dalam kehidupan masyarakat dan negara. Secara institusional, negara Indonesia dibangun sebagai negara modern sekuler, tetapi secara filosofis, negara ini didasarkan pada Pancasila, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara demi membangun persatuan bangsa Indonesia oleh kelompok Islam dan kelompok nasionalis dengan melakukan kompromi yang disebut sebagai kesepakatan atau konsensus nasional (al-mîtsâq wathanî). Penerimaan tokoh Islam terhadap negara-bangsa berdasarkan Pancasila menunjukkan, bahwa watak Islam di Indonesia adalah moderat, yang sangat menghargai toleransi dan persatuan dalam keberagaman bangsa serta menerima NKRI. Hal ini ditunjukkan pula oleh organisasi-organisasi Islam besar, terutama NU dan Muhammadiyah, dalam amandemen UUD 1945 di awal era reformasi, yang tidak mendukung pencantuman Piagam Jakarta atau pelaksanaan syariat Islam dalam konstitusi.