{"title":"KONSEP DA’WAH POLITIK MOHAMMAD NATSIR","authors":"Siti Fadlilah","doi":"10.38214/jurnaldawahstidnatsir.v3i01.63","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep da’wah politik Mohammad Natsir dengan menggunakan Metode Historis Deskriptif. Metode Penelitian : Kualitatif, Hasil Penelitian : Konsep Da’wah Politik M.Natsir diaplikasikan dalam satu khittah (garis perjuangan) melalui tiga lapangan yaitu lapangan parlementer dan perwakilan (legislatif), lapangan pemerintahan (eksekutif) dan lapangan pembinaan ummat. Di lapangan parlementer, M.Natsir berusaha agar segala urusan-urusan yang mengenai kepentingan kehidupan ummat diputuskan dan diselesaikan dengan dasar musyawarah. Di lapangan pemerintahan M.Natsir menyalurkan aspirasinya dalam menerapkan politik yang berasaskan Islam, salah satunya adalah menyampaikan aspirasi umat Islam, agar Islam menjadi dasar negara. Dalam bidang pembinaan umat, M.Natsir bergerak melalui pendidikan, sesuai dengan rumusan sistem pendidikan nasional memperjuangkan adanya undang-undang wajib belajar bagi semua warganegara, hal ini sejalan dengan ajaran Islam bahwa menuntut Ilmu adalah sebuah kewajiban setiap muslim dan Muslimah.","PeriodicalId":320031,"journal":{"name":"Jurnal Da'wah: Risalah Merintis, Da'wah Melanjutkan","volume":"130 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Da'wah: Risalah Merintis, Da'wah Melanjutkan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.38214/jurnaldawahstidnatsir.v3i01.63","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep da’wah politik Mohammad Natsir dengan menggunakan Metode Historis Deskriptif. Metode Penelitian : Kualitatif, Hasil Penelitian : Konsep Da’wah Politik M.Natsir diaplikasikan dalam satu khittah (garis perjuangan) melalui tiga lapangan yaitu lapangan parlementer dan perwakilan (legislatif), lapangan pemerintahan (eksekutif) dan lapangan pembinaan ummat. Di lapangan parlementer, M.Natsir berusaha agar segala urusan-urusan yang mengenai kepentingan kehidupan ummat diputuskan dan diselesaikan dengan dasar musyawarah. Di lapangan pemerintahan M.Natsir menyalurkan aspirasinya dalam menerapkan politik yang berasaskan Islam, salah satunya adalah menyampaikan aspirasi umat Islam, agar Islam menjadi dasar negara. Dalam bidang pembinaan umat, M.Natsir bergerak melalui pendidikan, sesuai dengan rumusan sistem pendidikan nasional memperjuangkan adanya undang-undang wajib belajar bagi semua warganegara, hal ini sejalan dengan ajaran Islam bahwa menuntut Ilmu adalah sebuah kewajiban setiap muslim dan Muslimah.