Hutri Zara Azizil Tatnya, Siti Rachellia Imani, Tafrij Ahmad Wildany, Nabila Aulia Zahirah, Suparna Wijaya
{"title":"能源部门企业税收管理战略","authors":"Hutri Zara Azizil Tatnya, Siti Rachellia Imani, Tafrij Ahmad Wildany, Nabila Aulia Zahirah, Suparna Wijaya","doi":"10.54957/jolas.v3i2.452","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui strategi manajemen perpajakan PT ABC Artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melakukan analisis terhadap strategi manajemen perpajakan pada perusahaan PT ABC. Data yang digunakan dalam penulisan artikel ini diperoleh dari berbagai sumber, seperti profil perusahaan PT ABC dan sumber-sumber terpercaya lainnya. Berdasarkan hasil analisis, diketahui metode pembayaran pajak yang digunakan oleh PT ABC tergantung pada jenis pajak yang harus dibayarkan, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Metode pembayaran umum meliputi pembayaran tunai, pemotongan langsung dari pendapatan karyawan, atau melalui sistem pemungutan pajak yang ditetapkan oleh otoritas pajak. Dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, PT. ABC menerapkan beberapa strategi pada manajemen perpajakannya, yaitu pemantauan dan kepatuhan perpajakan, perencanaan pajak, pelaporan pajak yang akurat, pengelolaan risiko perpajakan, keterlibatan konsultan pajak, serta audit pajak dan penyelesaian sengketa. Selain itu, PT. ABC diharapkan perlu menerapkan beberapa strategi lainnya agar penerapan manajemen strategi pada perusahaan lebih optimal, diantaranya menjaga kepatuhan perpajakan, menjaga keakuratan pelaporan pajak, meningkatkan pengetahuan perpajakan, evaluasi struktur perusahaan, menggunakan teknologi perpajakan, dan tetap berkomunikasi dengan otoritas pajak.","PeriodicalId":237917,"journal":{"name":"Journal of Law, Administration, and Social Science","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Strategi Manajemen Perpajakan Pada Perusahaan Sektor Energi\",\"authors\":\"Hutri Zara Azizil Tatnya, Siti Rachellia Imani, Tafrij Ahmad Wildany, Nabila Aulia Zahirah, Suparna Wijaya\",\"doi\":\"10.54957/jolas.v3i2.452\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui strategi manajemen perpajakan PT ABC Artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melakukan analisis terhadap strategi manajemen perpajakan pada perusahaan PT ABC. Data yang digunakan dalam penulisan artikel ini diperoleh dari berbagai sumber, seperti profil perusahaan PT ABC dan sumber-sumber terpercaya lainnya. Berdasarkan hasil analisis, diketahui metode pembayaran pajak yang digunakan oleh PT ABC tergantung pada jenis pajak yang harus dibayarkan, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Metode pembayaran umum meliputi pembayaran tunai, pemotongan langsung dari pendapatan karyawan, atau melalui sistem pemungutan pajak yang ditetapkan oleh otoritas pajak. Dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, PT. ABC menerapkan beberapa strategi pada manajemen perpajakannya, yaitu pemantauan dan kepatuhan perpajakan, perencanaan pajak, pelaporan pajak yang akurat, pengelolaan risiko perpajakan, keterlibatan konsultan pajak, serta audit pajak dan penyelesaian sengketa. Selain itu, PT. ABC diharapkan perlu menerapkan beberapa strategi lainnya agar penerapan manajemen strategi pada perusahaan lebih optimal, diantaranya menjaga kepatuhan perpajakan, menjaga keakuratan pelaporan pajak, meningkatkan pengetahuan perpajakan, evaluasi struktur perusahaan, menggunakan teknologi perpajakan, dan tetap berkomunikasi dengan otoritas pajak.\",\"PeriodicalId\":237917,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Law, Administration, and Social Science\",\"volume\":\"39 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Law, Administration, and Social Science\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54957/jolas.v3i2.452\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Law, Administration, and Social Science","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54957/jolas.v3i2.452","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Strategi Manajemen Perpajakan Pada Perusahaan Sektor Energi
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui strategi manajemen perpajakan PT ABC Artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan melakukan analisis terhadap strategi manajemen perpajakan pada perusahaan PT ABC. Data yang digunakan dalam penulisan artikel ini diperoleh dari berbagai sumber, seperti profil perusahaan PT ABC dan sumber-sumber terpercaya lainnya. Berdasarkan hasil analisis, diketahui metode pembayaran pajak yang digunakan oleh PT ABC tergantung pada jenis pajak yang harus dibayarkan, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Metode pembayaran umum meliputi pembayaran tunai, pemotongan langsung dari pendapatan karyawan, atau melalui sistem pemungutan pajak yang ditetapkan oleh otoritas pajak. Dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, PT. ABC menerapkan beberapa strategi pada manajemen perpajakannya, yaitu pemantauan dan kepatuhan perpajakan, perencanaan pajak, pelaporan pajak yang akurat, pengelolaan risiko perpajakan, keterlibatan konsultan pajak, serta audit pajak dan penyelesaian sengketa. Selain itu, PT. ABC diharapkan perlu menerapkan beberapa strategi lainnya agar penerapan manajemen strategi pada perusahaan lebih optimal, diantaranya menjaga kepatuhan perpajakan, menjaga keakuratan pelaporan pajak, meningkatkan pengetahuan perpajakan, evaluasi struktur perusahaan, menggunakan teknologi perpajakan, dan tetap berkomunikasi dengan otoritas pajak.